Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Jokowi Minta BPKP Audit Defisit BPJS Kesehatan

Screen Shot 2018 09 20 at 5.01.26 PMJAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan yang mengalami defisit.

"Saya sudah perintahkan dari BPKP untuk diaudit mengenai defisit yang ada. Artinya ini prosedur akuntabilitas semua sudah dilalui," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Menurut Jokowi, hal ini penting dilakukan karena BPJS Kesehatan menjangkau dari pusat sampai provinsi, kota dan kabupaten di seluruh tanah air. "Ini bukan tugas yang mudah. Bagaimana mengontrol, memonitor klaim dari rumah sakit, bukan sesuatu yang gampang. Saya mengalami semuanya," kata Jokowi. "Dulu kita ada kartu sehat, di lingkup provinsi dulu di jakarta kita ada kartu jakarta sehat. Itu ngontrol verifikasi setiap rumah sakit tidak mudah. Ini seluruh negara Artinya perbaikan sistem harus terus dilakukan," tambah mantan wali kota Solo dan mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi telah menerbitkan peraturan presiden yang memungkinkan cukai rokok dari daerah digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.

"Apapun namanya pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai," kata dia. Menurut Jokowi, terbitnya Perpres tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-undang dimana 50 persen pendapatan dari cukai rokok digunakan untuk pelayanan kesehatan.

 

Penulis: Ihsanuddin
Editor: Krisiandi

 

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/09/19/14142421/jokowi-minta-bpkp-audit-defisit-bpjs-kesehatan