Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Irma Fitrilia-KMPK 18/433484/PKU/17396

Pengalaman terkait dengan waktu tunggu yang ada di Rumah Sakit saya dapatkan ketika mengantarkan ayah saya untuk berobat rutin di salah satu Rumah Sakit yang ada di Malaysia pada awal bulan februari tahun 2019 lalu. Ayah saya sudah menjalani pengobatan secara ruti di Rumah Sakit tersebut sejak tahun 2011 hingga saat ini dimana penyakit yang diderita oleh ayah saya adalah jantung koroner yang sebelumnya telah dilakukan operasi by pass jantung. Pengalaman yang kami dapat termasuk kedalam pengalam yang baik berkaitan dengan waktu tunggu yang tidak terlalu lama untuk pemeriksaan rawat jalan.

Pendaftaran untuk pemeriksaan sama seperti dengan Rumah Sakit pada umumnya yaitu dengan mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Kami datang ke rumah sakit sekitar pukul 07.00 pagi dan kemudian dipanggil sekitar 10 menit kemudian oleh bagian petugas administrasi. Ketika melakukan pendaftaran untuk pemeriksaan, ayah saya sudah diberikan pengantar dari dokter jantung yang ada disana saat terakhir berobat yang didalamnya sudah ada keterangan untuk melakukan puasa selama 8 jam untuk pengambilan sampel darah, urin dan pemeriksaan foto rontgen. Karena sebelumnya sudah diberikan pengantar terkait dengan pemeriksaan apa saja yang akan dilakukan dan akan bertemu dengan dokter jantung maka pembayaran dilakukan diawal setelah mendapatkan nomor antrian. Dibagian administrasi ada 6 loket pembayaran dan ruang tunggu yang nyaman dan juga disediakan air mineral. Setelah melakukan pembayaran kami menuju lab untuk pengambilan darah dan urin serta foto rontgen. Antrian untuk pengambilan urin, darah dan foto rontgen tidaklah lama hanya sekitar 10 menit karena disana terdapat 4 petugas maka antrian tidak terlalu lama yang kemudian hasil rontgen bisa kita dapatkan 30 menit setelahnya dan 1 jam untuk lab. Sebelumnya petugas lab sudah memberi tahu bahwasanya hasil akan keluar 30 menit untuk foto rontgen dan 30 menit kemudian hasil sudah diberikan kepada kami.

Ketika hasil rontgen sudah kita dapatkan waktu itu kami sekitar pukul 07.50 selanjutnya kami menuju ruangan dokter dan menyerahkan hasil rontgen kepada perawat disana sedangkan untuk hasil lab karena harus menunggu sekitar 1 jam maka petugas lah yang menghantarkan kepada dokter yang bersangkutan. Jadwal praktek dokter jantung dimulai pukul 09.00 dan kami dipanggil sekitar pukul 09.10 menit berarti menunggu 1 jam lebih 20 menit. Kami tidak melakukan pendaftaran secara online sebelumnya dan karena ruangan tunggu sangat nyaman maka 1 jam lebih 20 menit tidak terasa lama ditambah lagi dokter datang tepat waktu sesuai dengan jadwal praktek. Setelah menunggu dan kemudian dipanggil untuk bertemu dengan dokter jantung dengan membawa hasil lab dan foto rontgen serta sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh perawat meliputi pemeriksaan berat badan, tekanan darah dan menanyakan keluhan. Selesai pemeriksaan kami tidak pergi ke apotek untuk mengambil obat karena perawat yang ada yang menghantarkan resep obat sehingga kita tidak perlu antri dan menunggu lama di apotik. Dokter yang ada di rumah sakit tersebut memiliki ruangan yang cukup besar yang terdiri dari beberapa bagian yaitu bagian administrasi, ruangan untuk obat dan juga ruangan pemeriksaan. Kami hanya perlu menunggu sekitar 15 menit untuk mendapatkan obat yang hantarkan langsung oleh petugas yang ada disana dan kami tidak perlu berpindah tempat untuk mengantri obat di apotek, lalu kemudian membayar biaya obat karena pembayaran pemeriksaan sudah dilakukan di awal. Kami selesai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 berarti kami menghabiskan waktu 3 jam untuk pemeriksaan yang termasuk lab, foto rontgen, mendapatkan obat dan ini bukanlah waktu yang lama dengan serangkaian pemeriksaan tersebut.

saya dan ayah saya sebagai konsumen dari rumah sakit tersebut merasa nyaman karena semua alur jelas, ketepatan waktu sangat diperhatikan, prosedur sangat mudah sehingga memberikan kesan baik kepada kami. Rumah sakit memberikan garansi ketepatan waktu karena seperti hasil rontgen, petugas menjelaskan bahwasannya hasil akan keluar 30 menit lagi, dan setelahnya hasil rontgen sudah ada 30 menit kemudian setelah pemeriksaan dilakukan. Berdasarkan pengalaman yang ada kita belajar bahwasanya waktu tunggu di rumah sakit akan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan kepuasan pasien. seperti penelitian yang dilakukan oleh Laelilay dan Subekti (2019) bahwasanya ada kecenderungan lamanya waktu tunggu pasien rawat jalan akan membuat pasien tidak puas dengan pelayanan yang diberikan di rawat jalan begitu pula sebaliknya, sehingga jika waktu tunggu terlalu lama maka perlu ada perbaikan oleh pihak manajemen rumah sakit (Laeliyah and Subekti, 2019).

Waktu tunggu pelayanan akan sangat mempengaruhi kepuasan pasien, pengalam waktu tunggu yang tidak terlalu lama menjadikan pasien merasa puas. Kepuasan pasien untuk dimensi reliability kaitannya kemampuan memberikan pelayanan dengan segera dan memuaskan sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pihak rumah sakit akan meningkatkan kepuasan pasien (Supartiningsih, 2017). seperti halnya ketika dilakukan pemeriksaan laboratorium petugas menjanjikan bahwasannya hasil pemeriksaan akan keluar 30 menit lagi dan 30 menit kemudian hasil sudah bisa diambil, berarti dalam hal ini petugas sudah sangat memperhatikan dimensi reliability. Ketepatan waktu juga dirasakan dimana dokter datang sesuai dengan jadwal praktek yang tertera sehingga ada unsur kepastian dalam hal ini.

Banyak yang terjadi di berbagai rumah sakit yaitu terjadinya antrian pada instalasi farmasi untuk menebus obat karena umumnya apotek di rumah sakit hanya ada 1. Berdasarkan yang ada di salah satu rumah sakit di malaysia mereka untuk dokter jantung sendiri memiliki petugas dan ruangan layaknya apotek sehingga pasien setelah melakukan pemeriksaan tidak perlu lagi antri di apotek dan pembayaran juga dilakukan di ruangan yang tidak jauh dari ruang dokter sehingga memberikan kenyamanan kepada pasien. perbaikan terhadap waktu tunggu kefarmasian akan sangat mempengaruhi kepuasan pasien, melakukan perbaikan terkait dengan waktu tunggu pelayanan kefarmasian maka kepuasan pasien akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan sebelum dilakukan perbaikan (Hakim and Irbantoro, 2015).

Referensi

  • Hakim, L. and Irbantoro, D. (2015) ‘Penurunan Waktu Tunggu Pelayanan Obat Rawat Jalan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Baptis Batu Waiting Time Shortening on Outpatient Medicine Services at Pharmacy Departement of Baptis Hospital Batu’, Jurnal Kedokteran Brawijaya, 28(2), pp. 163–168.
  • Laeliyah, N. and Subekti, H. (2019) ‘Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan di Rawat Jalan RSUD Kabupaten Indramayu’, Jurnal Kesehatan Vokasional, 1(2), pp. 102–112.
  • Supartiningsih, S. (2017) ‘Kualitas Pelayanan an Kepuasan Pasien Rumah Sakit : Kasus Pada Pasien Rawat Jalan’, Jurnal Medicoeticolegal dan Manajemen RUMAH sAKIT, 6(1), pp. 9–15. doi: 10.18196/jmmr.6122.Kualitas.

 

BIMTEK

Penyusunan, Pengelolaan dan Audit Rekam Medis Secara Online

13 - 14 Juli 2020

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

Pada standar akreditasi FKTP di kriteria 8.4.2. bahwa petugas memiliki akses informasi sesuai dengan kebutuhan dan tanggungjawab pekerjaan. Maksud dan tujuannya adalah Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Ilmu tentang peningkatan mutu rekam medis
  • Ilmu tentang standar rekam medis sesuai akreditasi
  • Ilmu tentang teknis penyusunan dokumen terkait standar akreditasi FKTP
  • Ilmu tentang Standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah
  • Ilmu tentang Prosedur akses petugas terhadap informasi medis
  • Ilmu tentang Metoda pengambilan, penyimpanan, dan retensi rekam medis
  • Ilmu tentang Teknis Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis
  • Ilmu tentang potensi fraud layanan kesehatan di FKTP
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep Rekam Medis berdasarkan standar akreditasi FKTP
  2. Teknis penyusunan dokumen terkait standar akreditasi FKTP
  3. Teknis Standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah
  4. Teknis Prosedur akses petugas terhadap informasi medis
  5. Teknis Metoda pengambilan, penyimpanan, dan retensi rekam medis
  6. Teknis Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis
  7. Teknis Audit klinis
  8. Potensi fraud layanan kesehatan di FKTP
  Sasaran Peserta
  1. Rekam Medis
  2. Komite medis dan keperawatan
  3. Tim mutu PKM
  4. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  5. Peneliti
  6. Dosen
  7. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

saumadr. Sauma Nurlina Amalia

  • Dokter umum Gadjah Mada Medical Center (GMC) UGM
  • Project Manager Sistem Informasi Klinik (Rekam medis elektronik) GMC UGM

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan

Andriani Yulianti, MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
  • Founder Community of Practice (CoP) Inovasi Kesehatan Ibu dan Anak

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Membawa 5 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal Appendisitis
  3. Membawa 1 Panduan Praktik Klinis/SOP sesuai dengan diagnosa rekam medis yang dibawa
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 900.000,-

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

Bimbingan Teknis
Penyusunan Rekam Medis di FKTP

Yogyakarta, 1 - 2 April 2019

REPORTASE

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting. Agar informasi ini berguna dan mendukung asuhan pasien keberlajutan, maka perlu tersedia selama pelaksanaan asuhan pasien dan setiap saat dibutuhkan, serta dijaga selalu diperbaharui (up to date). Catatan medis keperawatan dan catatan pelayanan pasien lainnya tersedia untuk semua praktisi kesehatan pasien tersebut. Kebijakan Puskesmas mengidentifikasi praktisi kesehatan mana saja yang mempunyai akses ke berkas rekam medis pasien untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) harus menyusun rekam medis sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh komisi akreditasi FKTP. Untuk itu, FKTP perlu mengikuti pelatihan “penyusunan rekam medis FKTP” untuk memenuhi standar akreditasi dan meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.

   Apa Saja yang Dibahas?

Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah:

  1. Menyusun Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  2. Pengelolaan Kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  3. Pemilihan, Pengumpulan, Analisis, dan Validasi Data Indikator Mutu.
  4. Pelaporan dan Analisis Insiden Keselamatan Pasien.
  5. Pencapaian dan Mempertahankan Perbaikan.
  6. Manajemen Risiko.

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

  1. Potensi fraud
  2. Pengelolaan rekam medis di FKTP
  3. Template RM Ranap
  4. Template RM Rajal

  Sasaran Peserta

Peserta pelatihan adalah tenaga kesehatan background rekam medis ataupun yang bekerja sebagai rekam medis di FKTP.

  Narasumber

  1. dr. Endang Suparniati M.Kes
  2. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
  3. Puskesmas

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH
No. HP  082324332525   |   This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

 

 

PELATIHAN

Penyusunan Program, Pelaksanaan dan Evaluasi Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko

28 - 29 November 2022   |   Pukul 09.00-12.00 WIB

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

Inti-sari dari berbagai macam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) adalah untuk: Menggerakkan kepemimpinan menuju perubahan budaya organisasi; Proaktif mengidentifikasi dan menurunkan risiko dan penyimpangan; Fokus pada isu prioritas berdasarkan data; dan Mencari cara perbaikan yang bersifat langgeng. Untuk memastikan berbagai upaya ini dapat berjalan dengan baik diperlukan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang kompeten dan sistem pengoranisasian yang baik.

   Apa Saja yang Dibahas?

Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah (seluruh materi dilengkapi dengan praktek/simulasi):

  1. Menyusun Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  2. Pengelolaan Kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  3. Pemilihan, Pengumpulan, Analisis, dan Validasi Data Indikator Mutu.
  4. Pelaporan dan Analisis Insiden Keselamatan Pasien.
  5. Pencapaian dan Mempertahankan Perbaikan.
  6. Manajemen Risiko.

 

   Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Templete laporan PMKP.
  2. Draft struktur dan alur kerja organisasi Komite/ Tim PMKP.
  3. Draft daftar program pelatihan terkait PMKP.
  4. Draft daftar indikator mutu di tingkat unit kerja serta pelayanan oleh pihak ke tiga.
  5. Keterampilan teknik melakukan pengumpulan data, validasi, dan analisis data.
  6. Keterampilan teknik melakukan RCA untuk sentinel, KTD, KNC, dan KTC.
  7. Keterampilan teknik melakukan pengukuran budaya keselamatan pasien menggunakan instrumen AHRQ.
  8. Draft laporan program PMKP dengan metode PDSA/ PDCA.
  9. Draft risk register.
  10. Keterampilan teknik melakukan FMEA.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pimpinan, manajer dan staf RS.
  2. Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terkait dengan pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program PMKP.

  Narasumber

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN).

Telah mendapatkan sertifikat Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua) dari ISQua, lembaga yang mengakreditasi PERSI dan JCI, telah mengikuti pelatihan manajemen mutu dan keselamatan pasien di ACHS Australia, dan telah mengikuti workshop PMKP KARS.

   Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & draft yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
  3. Kuitansi dalam bentuk Soft file

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Maka, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.


  Biaya

Biaya kepesertaan sebesar Rp. 1.000.000/orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Andriani Yulianti | 081328003119
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.