Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Joint Research Penyusunan Indikator FKTP dan FKRTL

Divisi Manejemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) telah melakukan penelitian dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk kerajsama. Kegiatan dilakukan selama tiga bulan yakni Oktober sampai Desember tahun 2016 untuk menyusun indikator pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

 

Joint research dilakukan pada 9 FKRTL dan 6 FKTP di wilayah kabupaten Sleman. FKTP diwakili oleh 5 Puskesmas yang ada di wilayah kabupaten Sleman, diantaranya Puskesmas Gamping 1 (Non Ranap), Puskesmas Depok 1 (Non Ranap), Puskesmas Sleman (Non Ranap), Puskesmas Mlati 2 (Ranap), dan, Puskesmas Kalasan (Ranap). FKRTL diwakili oleh 9 rumah sakit yang ada di wilayah kabupaten Sleman, diantaranya RSUP Dr. Sardjito kelas A, RS Jiwa Ghrasia kelas A, RSUD Sleman kelas B, RS Akademik UGM kelas B, RSUD Prambanan kelas C, RSUD RS Islam Yogyakarta PDHI kelas C, RS Condong Catur kelas D, RS Panti Rini kelas D, dan RS Puri Husada Yogyakarta kelas D.

Kegiatan penyusunan indikator dilakukan dalam bentuk workshop. Indonesia mempunyai banyak indikator mutu kesehatan sehingga setiap fasilitas kesehatan melakukan pengukuran yang berbeda-beda sesuai dengan regulasi di daerah. Hal ini tidak dapat menjadi pembanding dengan seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia untuk membandingkan kualitas layanan fasilitas kesehatan di Indonesia karena tidak ada indikator kualitas layanan fasilitas kesehatan yang berlaku secara nasional.

Penyusunan indikator didasarkan pada dimensi mutu WHO dan institute of medicine, namun hanya lima menurut WHO dan satu menuru IOM yang digunakan pada penelitian ini. Penyusunan indikator di fasilitas kesehatan dimulai dari: 1) membentuk tim penyusun indikator di FKTP dan FKRTL; 2) malakukan kajian pustaka; 3) membentuk tim penyusun untuk membuat draft indikator dan cara menganalisanya; 4) melakukan revisi dan menyepakati indikator; 5) uji coba indikator; 6) melakukan revisi dan menyepakati indikator; dan 7) implementasi. Indikator mutu harus dipandang sebagai bagian sistem manajemen kinerja. Ada standar, ada pengukuran, ada evaluasi kinerja, dan ada penyusunan dan pelaksanaan plan of action.

Oleh: Eva Tirta Bayu Hasri