Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

TOR Kegiatan Bimbingan Teknis

Implementasi Case Management System di Rumah sakit

 

  LATAR BELAKANG

Pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah produk jasa yang harus dirasakan manfaatnya oleh pasien dan keluarga sebagai pelanggan. Produk ini dapat dikatakan menjadi produk yang berkualitas oleh pelanggan apabila dapat memenuhi kebutuhan dan mempunyai nilai yang berarti bagi mereka. Saat ini pasien semakin menyadari hak-haknya, hubungan dokter dan pemberi pelayanan kesehatan lain merupakan pelayanan secara utuh dengan interaksi personal bukan hanya pengobatan. Untuk meningkatkan mutu pelayanan, rumah sakit harus melakukan perubahan sistem dengan meningkatkan kemitraan dengan pelanggan. Pengendalian mutu dan pembiayaan juga diperlukan dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan. Case manager sangat diperlukan dalam upaya kendali mutu dan kendali biaya di rumah sakit.

Akreditasi rumah sakit sebagai upaya penjaminan mutu pelayanan kesehatan menekankan konsep patient centered care (PCC) atau pelayanan yang berfokus pada pasien, dimana semua pelayanan berorientasi untuk memenuhi kebutuhan pasien dan mengutamakan keselamatan pasien bukan lagi menekankan kepentingan rumah sakit semata. Dalam standar akreditasi pada bab Hak Pasien dan Keluarga disebutkan bahwa case manager sangat diperlukan untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kebutuhan akan pelayanan kesehatan pasien sehingga pelayanan mempunyai outcome sesuai value yang ditetapkan pasien.

  TUJUAN

Tujuan umum

Setelah mengikuti bimbingan teknis diharapkan peserta mampu memahami dan mengimplementasikan case management system di rumah sakit.

Tujuan Khusus

Peserta bimbingan teknis mampu:

  1. Memahami tentang konsep case management system di rumah sakit
  2. Memahami pengorganisasian case management system di rumah sakit
  3. Menyusun kebijakan dan standar pelaksanaan case management
  4. Memahami tentang fungsi dan peran case manager dalam pengendalian mutu dan biaya pelayanan
  5. Memahami dan melaksanakan komunikasi dan kolaborasi interprofesional
  6. Melakukan pengelolaan kasus dengan case management system


  SASARAN PESERTA

Sasaran dari workshop dan mentoring ini adalah:

  1. Case manager rumah sakit
  2. Kepala ruang rawat
  3. Dokter bangsal
  4. Perawat

 

 WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Rencana pelaksanaan kegiatan adalah 22 samapai dengan 23 Agustus 2017 di hotel Grand Mercure Yogyakarta.

NARASUMBER

Narasumber dan fasilitator dari kegiatan ini adalah:

  1. dr. Hanevi Djasri.,MARS
  2. dr. Novi Zain Alfajri
  3. Sugiarsih.,S.Kep.,Ns.,MPH

 

AGENDA

NO WAKTU KEGIATAN KETERANGAN
Hari I
1 07.30 – 08.00 Registrasi dan pembukaan Panitia
2 08.00 – 09.30

Konsep Case management System di rumah sakit

materi

dr. Novi Zain Alfajri
3 09.30 – 10.00 Coffee  Break Panitia
4 10.00 – 11.30

Pengorganisasian case management system di rumah sakit dan kebijakannya

materi

dr. Novi Zain Alfajri
5 11.30 – 12.30 Ishoma Panitia
6 12.30 -  14.00

Good Clinical Governance

materi

dr. Hanevi Djasri, MARS
7 14.00 – 15.30

Peran dan Fungsi Case manager dalam case Management System

materi

Sugiarsih.,S.Kep.,Ns.,MPH
8 15.30 – 17.00

Komunikasi interprofesional dalam Case Management System

materi

Sugiarsih.,S.Kep.,Ns.,MPH
9 17.00 – 17.30 Coffee Break Panitia
Hari II
1 08.00 – 10.00

Review Materi Hari I

Praktik: Menyusun Kebijakan dan pengelolaan kasus

materi

dr. Novi Zain Alfajri
Sugiarsih.,S.Kep.,Ns.,MPH

2 10.00 – 10.30 Coffee break Panitia
3 10.30 -  11.30 Paparan profil RS UGM dan dukungan pelaksanaan case management system Direksi RS UGM
4 11.30 -  13.00 Hospital Tour: presentasi implementasi dan studi lapangan Fasilitator RS UGM
5 13.00 – 14.00 Ishoma Panitia
6 14.00 – 15.00 Rencana tindak lanjut dan penutup Panitia