Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Tumor, Mioma, dan Kista: Penjelasan dan Penanganannya

Untuk menghindari kesalahpahaman dan kesalahan prosedur medis pada masyarakat khususnya perempuan, dr Aria Wibawa, ahli kebidanan dan kandungan dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta mencoba menjelaskan tentang: tumor, mioma, dan kista. Dimulai dengan istilah tumor yang arti sebenarnya adalah benjolan. Dalam tubuh, benjolan dibedakan dalam kategori:

  1. Benjolan normal (fisiologis) contohnya suatu kehamilan.
  2. Benjolan tidak normal.

Maka kata tumor secara umum (termasuk oleh dokter dan orang awam) diartikan sebagai: benjolan yang tidak normal. Tumor bisa berada di mana saja di organ/ jaringan tubuh. Tumor dapat dibedakan dari sifat jaringannya dalam kategori: padat, cair (yang ini sering juga disebut kista) serta campuran padat dan cair. Tumor juga dibedakan dari sifat dan kemampuannya merusak/menyebar dalam kategori antara lain jinak, 0 ganas (yang ini sering juga disebut kanker) dan borderline (antara jinak dan ganas).

Salah satu jenis tumor padat adalah mioma (di masyarakat dikenal dengan sebutan miom). Mioma adalah tumor padat yg berasal dari jaringan ikat. Nama lainnya adalah fibroid. Mioma atau fibroid paling sering lokasinya adalah di rahim (uterus), hanya sebagian kecil yang lokasinya di indung telur (ovarium). Mioma adalah tumor dengan kategori jinak (bukan kanker). Namun demikian, ada sebagian kecil dari mioma yang dapat berubah sifat menjadi tumor ganas (sangat sedikit: kurang dari 0.5%). Apabila seorang perempuan, mengidap mioma, maka tidak harus (selalu) dilakukan tindakan operatif atau pengangkatan. Pengangkatan tergantung dari beberapa hal seperti: ukuran, lokasi, jumlah dan apakah menimbulkan komplikasi (keluhan) atau tidak.

Kista artinya suatu benjolan yg berisi cairan yang bisa berada di mana saja di organ atau jaringan tubuh. Sementara yang dimaksud dan yang paling sering dibicarakan pada perempuan adalah kista yang lokasinya di ovarium (indung telur), maka disebut kista ovarium. Secara garis besar kista ovarium dibagi menjadi kategori normal dan tidak normal. Kista yang tidak normal dibagi menjadi kategori jinak, ganas dan borderline. adalah jaringan normal ovarium yang membentuk gambaran kista. Cirinya hilang timbul sesuai siklus haid Kista normal. Contohnya kista folikel, kista lutein atau kista rubrum. Tidak perlu dilakukan tindakan apapun untuk penanganan kista ini. Bahkan bisa dikatakan jika tidak ada malah tidak normal.

Kemudian, ada beberapa jenis, umumnya menetap dan dapat membesar. Bahkan, sebagian dapat menimbulkan kista abnormal jinak keluhan dan gangguan fungsi reproduksi. Contohnya kista endometriosis (kista coklat), kista dermoid dan sebagainya. Walaupun tidak mengancam jiwa, kista jenis ini terkadang memerlukan tindakan medis atau pengangkatan tergantung berbagai situasi klinis pasien. Sementara, kista abnormal ganas (kanker) adalah pertumbuhan jaringan yg tidak terkendali yang berpotensi invasi, merusak dan menyebar ke organ lain. Kista jenis ini mengancam jiwa, jadi harus sesegera mungkin dilakukan prosedur tindakan medis yg sesuai (biasanya tergantung stadium). Semakin dini stadiumnya, angka kesembuhan semakin baik. Jadi jika seorang perempuan dikatakan mengidap kista, jangan kuatir dulu apalagi langsung mengambil tindakan operatif, pastikan dulu jenisnya. Perempuan tidak perlu kuatir dengan Jenis kista normal namun HARUS kuatir terhadap tumor atau kista yang bersifat ganas (kanker) atau tumor jinak yang berpotensi mengganggu fungsi reproduksi.

Lalu, bagaimana caranya agar perempuan dapat menghindari atau mendeteksi (mengetahui) tumor ganas (kanker) organ reproduksi? Berikut beberapa tipsnya:

  1. Terapkan pola hidup yang sehat.
    Hindari pemakaian narkoba suntik serta pola kehidupan seksual yang abnormal karena sangat berisiko meningkatkan penyakit dan kanker organ reproduksi.
  2. Berhati-hati memilih pasangan hidup atau pasangan seksual.
    Sebagian kasus (cukup besar persentasenya) HIV, kerusakan fungsi reproduksi dan kanker organ reproduksi bukan disebabkan pasien yang bermasalah pola hidupnya, namun disebabkan pasangan seksualnya yang bermasalah karena mempunyai pola kehidupan seksual abnormal atau gaya hidup abnormal. Bahkan jika hal tersebut terjadi di masa lalu. Ironisnya, terkadang saat pasien sudah menderita penyakit, pasangannya (yang menyebabkan) tersebut sudah tidak dapat mendampingi lagi karena bercerai atau meninggal lebih dahulu.
  3. Secara rutin memeriksakan diri ke dokter yang kompeten, walaupun tidak ada keluhan. Pemeriksaan yang dianjurkan adalah paps smear dan ultrasonografi (USG) agar transvaginal bisa lebih detail setidaknya setahun sekali.
  4. Perhatikan pola siklus haid.
    Perubahan pola siklus haid, perdarahan di luar siklus haid dan keluarnya cairan abnormal dari kemaluan merupakan salah satu tanda kanker dari rahim.
  5. Perhatikan bentuk/ kontur badan terutama daerah sekitar perut. Kanker ovarium pada stadium dini sering kali tanpa gejala. Adanya benjolan abnormal atau perut yang membesar harus diwaspadai sebagai salah satu gejala kanker ovarium.
  6. Jika telah terdeteksi adanya suatu tumor atau kanker, carilah informasi sebanyak mungkin (second opinion) atau pengobatan pada sumber yang kompeten dan dapat dipercaya. Pengobatan alternatif yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya hanya akan membuang waktu, biaya dan dapat membuat kondisi lebih parah sehubungan dengan kemampuan sel kanker yang progresif invasi atau menyebar ke organ lain.

Semoga bermanfaat, senangnya berbagi...

Oleh: dr. Aria Wibawa