Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Bimbingan Teknis

Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas

Hotel Boutique Yogyakarta, 14-15 Maret 2019

  Menjawab Masalah Apa?

Sesuai Amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re akreditasi setiap 3 tahun sekali. Bagi Puskesmas yang telah terakreditasi pada tahun 2015, maka pada tahun 2018 harus dilakukan akreditasi kembali. Hal ini dilakukan agar puskesmas tidak ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Agar pelaksanaan re akreditasi puskesmas dapat berjalan optimal, ada beberapa kondisi yang sudah harus dipenuhi puskesmas, diantaranya adalah puskesmas telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya. Pada bimbingan teknis ini akan dibahas persiapan apa saja yang harus dilakukan puskesmas serta aspek pendukung keberhasilan pelaksanaan re akreditasi.


  Manfaat apa yang anda dapatkan?

Setelah ikut bimbingan teknis ini, peserta akan mampu:

  • Mengidentifikasi dan memahami persyaratan yang harus dipenuhi puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Re akreditasi).
  • Memahami prinsip-prinsip untuk menerapkan Perbaikan mutu berkesinambungan (Continous Quality Improvement)
  • Menyusun kerangka kerja dalam penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan re akreditasi puskesmas.


  Apa saja yang dibahas?

  • Continuous Quality improvement sebagai Kerangka persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
  • Dokumentasi yang diperlukan dalam persiapan survei ulang
  • Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen risiko pada Proses pelayanan Puskesmas
  • Penerapan Tata Graha (5-R) dalam sistem pelayanan puskesmas
  • Program Kerja persiapan survei ulang akreditasi puskesmas


  Sasaran Peserta?

  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
  • Pendamping Akreditasi Dinkes Kabupaten
  • Kepala Puskesmas 

  • Ketua / Koordinator Tim Mutu Puskesmas
  • Ketua/Anggota Pokja Akreditasi Puskesmas

  • Penggiat Mutu Akreditasi FKTP

 

  Agenda

Materi Presentasi dan Praktikum dapat diakses pada llink berikut

klik disini

WAKTU POKOK BAHASAN FASILITATOR
Hari I
08.00 – 08.30 Pendaftaran Peserta Panitia
08.30 – 09.00 Pre Test & Pembukaan Course Director
09.00 – 10.30 Materi I: Penerapan CQI di Puskesmas dengan Prinsip PDCA/PDSA TIM PKMK UGM
10.30-10.45 Rehat Pagi Panitia
10.45 – 12.00

Materi 2: Penyiapan Dokumen Akreditasi sebagai salah satu Persyaratan Re Akreditasi: Review Dokumen Regulasi

Praktikum 2

TIM PKMK UGM
12.00 – 13.00 ISHOMA Panitia
13.00-14.30 Materi 3: Perencanaan Puskesmas yang Sesuai Kaidah Akreditasi Puskesmas TIM PKMK UGM
14.30-14.45 Rehat Sore  
14.45-16.00 Praktikum Perencanaan Puskesmas yang Sesuai Kaidah Akreditasi Puskesmas TIM PKMK UGM

 

Hari II 
08.15-08.30 Review hari I TIM PKMK UGM
08.30- 10.00

Materi 4: Tools dalam Penerapan Keselamatan Pasien di Puskesmas

Praktikum 4

TIM PKMK UGM
10.00-10.15 Rehat Pagi Panitia
10.15– 12.00

Materi 5: Manajemen Risiko dan Keselamatan Pasien di Puskesmas

Praktikum  5

TIM PKMK UGM
12.00-13.00 ISHOMA  Panitia
13.00-15. 30 Materi 6: Optimalisasi Persiapan Survei Ulang Akreditasi Puskesmas dan Tata Graha sebagai Dasar Penerapan CQI  TIM PKMK UGM
15.30-15.45 Rehat Sore  
15.45-16.30 Materi 7: Audit mutu,  tinjauan manajemen, dan Metode RDOWS pada proses Assessment TIM PKMK UGM
16.30-17.00 Post test, RTL dan Penutup Course Director


GALERY FOTO KEGIATAN

  • 1

  • 1

  • 1

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     


  NARASUMBER

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan

FASILITAS

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

 

  BIAYA

  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus*: Potongan Rp. 500.000/ orang, untuk:

Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum


  KONTAK

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Andriani Yulianti
No. HP 0813.2800.3119 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

PKMK FK KMK UGM Menyelenggarakan

Seminar sehari pengelolaan resiko kecurangan jaminan kesehatan nasional (JKN)
(Fraud Risk Management)

Yogyakarta, 25 Oktober 2018, Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

Satuan tugas (Satgas) Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdiri dari KPK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan pada saat ini tengah melakukan piloting penanganan kecurangan JKN. Kegiatan ini dilakukan untuk dalam rangka peluncuran pedoman pencegahan kecurangan JKN terbaru yang melengkapi PMK No. 36/ 2015. Piloting dilakukan dengan mengunjungi beberapa rumah sakit untuk meminta data, informasi, dan pendampingan dari Komite Medik dan Unit terkait. Piloting juga dilakukan ke Puskesmas.

Untuk membantu fasilitas kesehatan mempersiapkan diri menghadapi piloting, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Seminar Sehari Pengelolaan Resiko Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (Fraud Risk Management).


  Apa yang Dibahas?

Dalam seminar ini kita akan membahas, tentang:

  1. Regulasi terkini dan implementasi regulasi terkait pencegahan kecurangan JKN.
  2. Teknis pengelolaan resiko kecurangan JKN (fraud risk management).
  3. Contoh implementasi salah satu komponen pengelolaan resiko: deteksi potensi kecurangan JKN.


  Siapa yang Perlu Ikut?

Peserta yang dapat mengikuti Seminar ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Kepala Dinas Kesehatan.
  2. Kepala Bidang di Dinas Kesehatan yang menangani JKN.
  3. Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Dinas Kesehatan.
  4. Kepala FKTP.
  5. Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKTP.
  6. Pimpinan, manajer dan staf Rumah sakit.
  7. Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah sakit.


  Narasumber

Narasumber dalam seminar ini adalah:

Prof. Laksono Trisnantoro, dr., MSc., PhD
PKMK FK KMK UGM
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE 
PKMK FK KMK UGM
Endang Suparniyati, dr., MKes
RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta

 

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Seminar ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
  3. Materi pelatihan dalam bentuk cetak dan soft file.


  Biaya

Regular Rp. 1.500.000/ orang
Khusus* Rp. 1.000.000/ orang, untuk:

  • Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
  • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, ATAU
  • Peserta yang mengikuti via webinar

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.


  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

(Icon Kontak) Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Anantasia Noviana
082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Workshop manajemen mutu & analisis biaya hemodialisa

Yogyakarta, 7 Desember 2018

  TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?

Hemodialisis (cuci darah) merupakan tindakan yang harus dilakukan kepada pasien yang mengalami gangguan pada fungsi ginjalnya. Dalam hal ini ginjal pasien tidak mampu lagi untuk menyaring zat-zat sampah dalam darah, sehingga pasien harus secara rutin melakukan cuci darah. Hemodialisis banyak dibutuhkan diseluruh Indonesia, karena tingkat ketergantungan pasien yang tinggi terhadap tindakan ini. Pada masa sebelum adanya penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak keluarga pasien yang jatuh miskin, karena harus melakukan proses cuci darah ini, dimana untuk setiap kali cuci darah harus membayar biaya antara Rp.700rb-900rb per sekali cuci darah, dalam jangka waktu 2-3 kali dalam seminggu.

Adanya JKN merupakan salah satu angin segar bagi pasien dan keluarganya karena dengan dijamin biaya pelayanan cuci darah maka pasien dan keluarganya dapat memperoleh pelayanan secara berkelanjutan. Permasalahan mulai timbul, dimana jumlah pasien hemodialisis menjadi meningkat, dan menyebabkan kapasitas pelayanan hemodialisis di tiap rumah sakit selalu penuh. Dari kacamata provider/rumah sakit, pelayanan hemodialisis ini bisa menjadi salah satu pendukung pendapatan rumah sakit atau bisa pula menjadi salah satu beban dari rumah sakit. Untuk itu, rumah sakit perlu mengetahui berapa kebutuhan biaya untuk tiap kali pelayanan Hemodialisis ini dilaksanakan.


  MANFAAT APA YANG ADA DAPATKAN?

  1. Biaya Unit Pendukung
  2. Biaya Pelayanan
  3. Biaya Produk Pelayanan HD


  APA SAJA YANG DIBAHAS

  1. Konsep Biaya Pelayanan RS
  2. Analisis Biaya Unit Pendukung
  3. Analisis Biaya Pelayanan
  4. Analisis Biaya Produk Pelayanan HD


  SASARAN PESERTA

  • Direktur keuangan RS
  • Koder RS
  • Instalasi penjamin RS
  • Manajemen BPJS Kesehatan
  • Koder BPJS Kesehatan
  • Verifikator BPJS Kesehatan


  NARASUMBER

Tim ahli unit cots dari PKMK FKKMK UGM

 

  BIAYA

Rp. 1.500.000,00

 

  CONTACT PERSON

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

 

 

 

Kerangka Acuan
Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia:

Workshop II: Penetapan Strategi Nasional Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dengan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM dan WHO Indonesia

Jakarta, 8-9 Oktober 2018

Laporan Workshop     Workshop Report (English)

LatarBelakang

Mutu pelayanan kesehatan telah menjadi isu nasional dan global. Peningkatan mutu secara global dalam pelayanan kesehatan memiliki sejarah panjang dimulai pada tahun 1900-an sedangkan Indonesia telah memulai perjalanannya sejak lebih dari 30 tahun yang lalu. Masalah mutu pelayanan kesehatan berlanjut menjadi strategi dalam mencapai Universal HealthCoverage (UHC) yang merupakan komponen penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebagaimana dinyatakan, SDGs memiliki target khusus untuk UHC, yaitu "Mencapai UHC, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses ke layanan kesehatan esensial yang berkualitas dan akses ke obat-obatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau untuk semua" (WHO, 2015).

Mempertimbangkan kebutuhan untuk meningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam mencapai UHC dan SDGs, upaya peningkatan tersebut harus didukung oleh Kebijakan dan Strategi Mutu Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan/National Quality Policy and Strategy (NQPS). WHO telah meluncurkan buku pedoman NQPS yangdapat digunakan sebagai referensi setiap negara yang ingin mengembangkan NQPS, menyesuaikan dengan situasi dan prioritas masing-masing negara. Dengan dibentuknya Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2016 membuka sebuah kesempatan emas untuk mendokumentasikan kebijakan dan strategi mutu pelayanan di Indonesia sebagai langkah awal dalam penyusunan NQPS.

Pada tahun 2017, Kementerian Kesehatan bersama dengan PKMK FKKMK UGM serta didukung WHO Indonesia, telah mengembangkan analisis situasi untuk delapan komponenproses NQPS yang direkomendasikan oleh WHO. Analisis situasi disusun berdasarkan temuan dari berbagai dokumen terkait dan diskusi melalui kegiatan lokakarya dengan pemangku kepentingan terkait.

Pada tahun 2018ini, proses penyusunan NQPS berlanjut untuk menentukan seluruh komponen proses NQPSIndonesia (gambar 1) melalui konsensus dan diskusi yang lebih luas dengan pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, sampai dengan penyusunan dokumen final NQPS Indonesia.



Tujuan

Workshop ini bertujuan untuk:

  1. Membahas isu strategis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia berdasarkan tujuh dimensi mutu, kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan secara lebih luas.
  2. Mengidentifikasi strategi untuk menjawab tantangan isu-isu peningkatan mutu pelayanan kesehatan

Peserta

Akan terdiri dari perwakilan dari:

  1. Kementerian Kesehatan RI (Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Direktorat Yankes Rujukan, Direktorat Yankes Dasar, Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional, Direktorat P2MPL, Balitbangkes, BPPSDM)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  3. Organisasi profesi (IDI, PDGI, PPNI, IBI, Permapkin, PDMMI, PAFI)
  4. Asosiasi Fasilitas Kesehatan (PERSI, ADINKES, Asosiasi Klinik Indonesia, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia)
  5. Asosiasi Rumahsakit (ARSADA, ARSSI)
  6. Lembaga Akreditasi Fasyankes (KARS dan Komisi Akreditasi FKTP)
  7. BPJS (Kantor Pusat, perwakilan Kantor Regional, perwakilan Kantor Cabang)
  8. NGO kesehatan (Yayasan Orang tua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia, Komunitas Share To Care)

Fasilitator

  1. Prof. dr. Adi Utarini,M.Sc, MPH, Ph.D
  2. dr. Hanevi Djasri, MARS
  3. dr. Novika Handayani

Metode

Peserta akan dibagi dalam kelompok untuk berdiskusi tentang isu strategis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan Indonesia. Hasil diskusi perkelompok akan dibahas lebih lanjut dengan tim fasilitator dan menjadi acuan dalam identifikasi strategi umum dan strategi fungsional. Selanjutnya, kelompok akan kembali berdiskusi untuk menetapkan hasil identifikasi strategi untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan Indonesia melalui konsensus.

Setiap peserta sebelumnya akan menerima draf yang telah dibuat oleh tim fasilitator sebagai bahan diskusi untuk menyepakati bersama hal-hal yang ingin ditetapkan dalam workshop ini.

Tanggal dan Tempat Acara

Hari / tanggal  : Senin, 8 Oktober (13.00-16.00 wib)
Selasa, 9 Oktober 2018 (08.00-15.30 wib)
Tempat : Hotel The Park Lane, Jakarta

Jadwal Acara

Waktu Kegiatan Fasilitator/Narasumber
Hari I    
13.00-13.10 Laporan Penyelenggaraan Workshop Drg. Farichah Hanum, M.Kes
13.10-13.25 Arahan dan Pembukaan dr. Bambang Wibowo, Sp .OG(K), MARS
13.25-13.45 Progress Penyusunan dokumen final NQPS Indonesia

Prof. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD

materi

13.45-14.00 Paparan hasil pertemuan antara tim NQPS Indonesia dengan WHO Geneva di Konferensi ISQua dan Pembelajaran dari Negara Lain

dr. Novika Handayani

materi

14.00-14.15 Pengantar Diskusi Kelompok

dr. Hanevi Djasri, MARS

materi

14.15-15.30 Diskusi Panel: Pembahasan Isu Strategis Tim
15.30-16.00 Review hasil diskusi isu strategis dr. Hanevi Djasri, MARS
Hari II    
08.00-10.00 Pengantar Diskusi Kelompok untuk Identifikasi Strategi (membahas draf tentang 4 strategi umum dan 3 strategi fungsional)

Prof. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD

materi

10.00-10.15 Coffee Break  
10.15-12.00

Diskusi Kelompok 2: Pembahasan strategi umum dan tujuannya

  • Diskusi kelompok
  • Pemaparan masing-masing kelompok
  • Pengambilan konsensus
Tim
12.00-13.00 Lunch Break  
13.00-14.45

Diskusi Kelompok 3: Pembahasan strategi fungsional dan tujuannya

  • Diskusi kelompok
  • Pemaparan masing-masing kelompok
  • Pengambilan konsensus
Tim
14.45-15.15 Review hasil identifikasi strategi dr. Hanevi Djasri, MARS
15.15-15.30 Penutupan dr. Hanevi Djasri, MARS

Biaya penyelenggaraan kegiatan ini berasal dari Kementerian Kesehatan RI dan WHO Indonesia