Penyusunan Rekam Medis sebagai Bukti Pemberian Mutu Pelayanan di FKTP

bimt1

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM merupakan institusi yang fokus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan terkait peningkatan mutu dalam pelayanan kesehatan di semua instansi kesehatan. Salah satunya, penyusunan rekam medis di FKTP. Ini penting karena pada:

“standar akreditasi FKTP di kriteria 8.4.2. bahwa petugas memiliki akses informasi sesuai dengan kebutuhan dan tanggungjawab pekerjaan. Maksud dan tujuannya adalah Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting”.

Bimtek ini telah kami selenggarakan pada bulan April 2019 dan akan kami selenggarakan secara reguler, sesuai dengan permintaan peserta. Peserta beragam, ada dari kabupaten Belitung dan Yogyakarta. Temuan dari beberapa peserta bahwa rekam medis masih ada dalam bentuk familiy folder dan dalam bentuk personal folder. Dalam standar akreditasi tidak disebutkan tentang hal ini, namun hanya disampaikan tentang isi-isi yang harus ada dalam rekam medis.

Bimtek dapat juga diselenggarakan dalam bentuk in house training, metode ini lebih banyak manfaat. Tim narasumber dan fasilitator berkunjung ke instansi, peserta yang mengikuti pelatihan maksimal 40 orang, dan instansi yang mengundang PKMK dapat mengajak instansi lain.

Penulis: Eva Tirtabayu Hasri (Penanggung jawab Bimtek  eva.tbh@gmail.com  0823-2433-2525)

The importance of midwifery units

Women’s choice is not the primary factor in declining numbers of midwife-run centres, write 16 experts in midwifery. 
Despite robust evidence that freestanding midwifery units (birth centres) provide high-quality care, the number of women able to use them is constantly undermined.

Continue reading

Enam Puskesmas di Kota Jayapura Raih Akreditasi Madya

JAYAPURA (PT) – Dinas Kesehatan Kota Jayapura terus gencar untuk mengejar status akreditasi terhadap Puskesmas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bahkan, Pemkot Jayapura melalui Dinas Kesehatan telah mengusul 13 puskesmas untuk diakreditasi oleh Kementrian Kesehatan RI.

Continue reading

Reportase Seminar “Regulasi Baru tentang Pencegahan Kecurangan JKN: Kapan Terbit? Bagaimana Kesiapan Sistem Pendukungnya?”

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM bekerjasama dengan LAFAI telah menyelenggarakan seminar berjudul “Regulasi Baru tentang Pencegahan Kecurangan JKN: Kapan Terbit? Bagaimana Kesiapan Sistem Pendukungnya?” pada tanggal 30 Mei 2019. Ada 33 peserta yang berasal dari fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan. Narasumber dari PKMK FKKMK UGM, KPK dan Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan yaitu Puti Aulia Rahma, drg.,MPH., CFE, Erlangga Dwiprasetyo, dan Heru Arnowo SH.,MH.

Puti Aulia Rahma menyampaikan sistem anti fraud berdasarkan best practice dari European commission dan Amerika Serikat, adapun poin-poin yang disampaikan:

  1. Siklus program anti fraud direkomendasikan oleh European commission tahun 2013 berdasarkan hasil kajian kesehatan bahwa siklus program anti fraud dimulai dari membangun kesadaran, membangun alur pelaporan, melakukan deteksi, melakukan investigasi, menetapkan dan memberikan sanksi
  2. Setiap pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan berpotensi melakukan fraud
  3. Akses ke ilmu pengetahuan dapat menjadi media untuk membangun kesadaran, seperti upaya yang telah dilakukan oleh CMS yang telah menerbitkan buku saku bagi klinis dan leaflet tentang bahaya fraud sehingga memungkinkan jika indonesia akan menyusun buku serupa
  4. Harus ada wadah untuk melaporkan fraud, seperti pelaporan fraud terpadu yang dimiliki oleh inspektorat jendral AS. Setiap Faskes bisa saling melaporkan. Indonesia punya lapor.go.id namun tidak bisa menampung laporan criminal sementara fraud criminal sehingga perlu page lapor khsus seperti punya inspektorat jendral AS
  5. Sumber deteksi fraud dapat menggunakan rekam medis atau sarana pengaduan

Heru Arnowo menyampaikan draft permenkes terbaru sebagai pengganti permenkes 36 tahun 2015, adapun poin-poin yang disampaikan:

  1. Pencegahan kecurangan bertujuan untuk prevention, deterrence, disruption, identification, dan civil action prosecution
  2. Prinsip sistem pencegahan kecurangan ada 4 yaitu penyusunan kebijakan dan pedoman, budaya pencegahan fraud, kendali mutu dan kendali biaya, dan pembentukan tim pencegahan dan kecurangan
  3. Implementasi pencegahan kecurangan dilakukan di peserta, BPJS Kesehatan, FKTP, FKRTL, fasilitas kesehatan lainnya, penyedia obat dan alkes, pemberi kerja, pemangku kepentingan lainnya
  4. Alur penyelesaian kecurangan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Faskes/BPJS Kesehatan/pemberi kerja/peserta ke kabupaten, provinsi sampai tingkat pusat/instansi pembina

Erlangga Dwisaputro menyampaikan tentang sanksi bagi pelaku kecurangan, adapun poin-poin yang disampaikan:

  1. Alur penyelesaian fraud akan dilakukan secara berjenjang, jika fraud tidak bisa tertangani di bagian bawah atau pada level Faskes/peserta/BPJSK/pemberi kerja maka secara langsung permasalahan fraud akan terekskalasi ke atas hingga pada level pusat
  2. Pada level pusat, fraud yang ditangani hanya fraud yang serius, yaitu:
    • Frekuensi dugaan kecurangan dilakukan berulang kali dengan frekuensi lebih dari 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) bulan;
    • Dugaan kecurangan terjadi di lebih dari 5 (lima) lokus berbeda dalam kurun waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) bulan;
    • Potensi nilai kerugian minimal sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar);
    • Tidak adanya tindak lanjut atas peringatan dan/atau sanksi yang dikenakan BPJS Kesehatan dan/atau Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu yang ditentukan dan telah diberikan peringatan; dan/atau
    • Dampak kehilangan reputasi atau timbulnya publisitas buruk di media nasional dan tuntutan hukum jika kecurangan dibiarkan.
  3. Kriteria pelanggaran dibagi menjadi kecurangan yang menimbulkan kerugian kurang dari Rp 50.000.000 (ringan), kerugian Rp 50.000.000- Rp 500.000.000 (sedang) dan lebih dari Rp 500.000.000 (berat).
  4. Ancaman sanksi diberikan pada tiap pelanggaran berupa:
    • sanksi teguran lisan untuk kategori pelanggaran ringan.
    • sanksi teguran tertulis untuk kategori pelanggaran ringan dan/atau pelanggaran sedang.
    • sanksi pengembalian kerugian akibat tindakan kecurangan kepada pihak yang dirugikan untuk kategori pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, dan/atau pelanggaran berat.
    • sanksi tambahan denda administratif untuk kategori pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, dan/atau pelanggaran berat.
    • sanksi tambahan pencabutan izin untuk kategori pelanggaran berat.
  5. Isi regulasi didasarkan pada hasil piloting
  6. Piloting dilakukan untuk menguji dan memperbaiki draft pedoman, memperbaiki sistem, memperbaiki regulasi JKN, dan sebagai rekomendasi memberikan sanksi
  7. Objek piloting dilakukan pada layanan katarak, pelayanan fisioterapi, data kredensialing, klaim non kapitasi,potensi perpindahan kepesertaan PBI yang tidak sesuai prosedur, dan potensi pembayaran norma kapitasi yang tidak sesuai dengan ketersediaan tenaga medis

Rekomendasi

  1. Kemenkes perlu menyusun PNPK sebagai standar pemberian layanan di Faskes
  2. Tenaga klinis aktif memberikan pelayanan sesuai dengan PPK yang telah sepakati bersama
  3. Faskes secara reguler melakukan Audik klinis dalam upaya mengukur mutu layanan yang diberikan kepada pasien
  4. BPJS Kesehatan secara reguler melakukan audit data klaim pada data-data yang anomali
  5. Akademisi/profesi membantu meningkatkan kemampuan personil tim anti fraud

 

 

Pelayanan Persalinan yang Berfokus pada Pasien: Perspektif Pasien

Pelayanan kesehatan terhadap ibu menjadi fokus utama pengembangan perawatan persalinan. Untuk melakukan penilaian peningkatan pelayanan yang berfokus pada pasien, biasanya perspektif dari provider perawatan persalinan dan regulator lebih dominan. Sehingga penting untuk mengetahui perspektif dari ibu yang memperoleh layanan persalinan tersebut.

Artikel ini memaparkan hasil penelitian yang bertujuan untuk menganalisa perspektif pasien perawatan persalinan dan untuk memperoleh rekomendasi upaya meningkatkan pelayanan yang berfokus pada pasien (client-centred care). Penelitian yang dilaksanakan merupakan penelitian kualitatif, dengan membandingkan 6 grup diskusi terarah (Focus Group Disscussion). Responden yang berpartisipasi sejumlah 43 orang dengan 20 pertanyaan semi terstruktur. Sedangkan kriteria responden yang berpartisipasi dalam penelitian ini adalah pasien ibu yang telah menerima pelayanan persalinan kurang dari 1 tahun di wilayah North-West Netherlands.

Isu penelitian yang mengangkat mengenai pelayanan berfokus pada pasien sudah banyak mendapat perhatian di berbagai negara di dunia. Konsep pelayanan tersebut direkomendasikan untuk diterapkan, yang juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan persalinan bagi ibu. Pengembangan ini merupakan hasil dari adanya pengakuan yang menyatakan bahwa sistem pelayanan kesehatan seharusnya tidak hanya berfokus pada dokter, namun juga terintegrasi dengan perspektif pasien.

Sedangkan di Belanda, yang merupakan lokasi penelitian ini dilaksanakan, mengkategorikan sistem pelayanan persalinan menjadi:

  1. Community-based primary Care
  2. Hospital-based Secondary Care
  3. Specialized Academic Tertiary Care

Pada prinsipnya, perawatan primer yang dipimpin oleh bidan disediakan untuk wanita yang berisiko rendah komplikasi selama kehamilan atau persalinan. Wanita yang dianggap memiliki risiko komplikasi sedang atau tinggi menerima perawatan sekunder dan tersier yang dipimpin dokter kandungan. Selama perawatan mereka, dapat-dan sering kali-bergeser di antara level yang berbeda, tergantung pada status risikonya. Konsep perawatan terpadu ini dinilai dapat menjadi sarana untuk mengatasi berbagai pengalaman negatif yang dapat timbul pada proses rujukan.

Untuk memadukan layanan perawatan bersalin di Belanda, optimalisasi koordinasi dan kolaborasi antara kategori tiga divisi tersebut diperlukan. Selain itu, perusahaan asuransi kesehatan juga telah mengupayakan kerja sama mereka dengan penyedia layanan kesehatan.

Untuk benar-benar menempatkan perempuan di pusat layanan perawatan bersalin, preferensi mereka sendiri harus dipertimbangkan.

Tinjauan global sistematis tentang penelitian kualitatif tentang perspektif perempuan tentang persalinan yang dilakukan oleh Downe et al. (2018) mengungkapkan bahwa sebagian besar wanita terutama menghargai memiliki pengalaman positif yang memenuhi atau melampaui keyakinan dan harapan pribadi dan sosial budaya mereka.

Untuk menganalisis persepektif pasien ibu terhadap pelayanan kesehatan yang berfokus pada pasien, maka diintegrasikan model perawatan yang berpusat pada wanita yang ada (Leap, 2009; Pope et al., 2001; Carolan dan Hodnett, 2007; Berg et al., 2012; Hunter et al., 2017; Maputle dan Donavon, 2010, 2013) dan model perawatan yang berpusat pada pasien dari Maassen et al. (2017). Empat dimensi (pasien, profesional kesehatan, interaksi dan organisasi layanan kesehatan) dari model perawatan yang berpusat pada pasien Maassen et al. (2017) digunakan sebagai dasar untuk kerangka kerja.

Studi ini, yang dilakukan pada periode 2014-2016, adalah bagian dari studi monitoring dan evaluasi yang lebih besar dari jaringan perawatan bersalin dii wilayah North-West Netherlands

Peserta diskusi kelompok terarah direkrut melalui pengumuman dan selebaran yang disebarluaskan oleh para guru kursus kehamilan (seperti pernapasan saat lahir atau terapi latihan mensendieck). Metode pengambilan sampel purposive dipergunakan dalam penelitian ini, dengan kriteria responden berlatar belakang pendidikan tingkat rendah atau menengah. Kriteria tersebut ditetapkan karena pada wawancara/diskusi awal diperoleh hasil kelompok diskusi terarah dengan pasien berpendidikan tinggi memiliki representasi awal yang ‘berlebihan’. Responden pasien ibu tersebut direkrut dari sebuah rumah sakit dan 3 klinik anak yang memiliki dukungan terhadap perawatan bersalin bagi pasien berisiko. Pendekatan yang dipergunakan pada saat rekrutmen adalah dengan melakukan kontak tatap muka langsung dengan calon responden, misalnya dengan mendekati pasien ibu di ruang tunggu klinik anak, dan selanjutnya apabila calon responden berminat dapat dihubungi melalui email atau telpon untuk perencanaan wawancara.

Berikut adalah tabel karakteristik responden pada penelitian ini:

art 1m

art 2m

Wawancara dan diskusi kelompok terarah direkam dan ditrankrip. Kemudian transkrip tersebut dianalisis menggunakan program perangkat lunak MAXqda 2007. Pada proses transkrip diterapkan kombinasi kode terbuka dan tertutup. Transkrip kode tersebut dianalisis oleh para peneliti untuk meningkatkan validitas internal penelitian. Data penelitian dianalisis secara anonim dan selanjutnya seluruh responden memberikan persetujuan lisan untuk partisipasi mereka. Peserta kelompok diskusi terarah (Focus Group Disscussion) menerima ringkasan diskusi sebagai metode kroscek oleh anggota.

Peserta diskusi pada umumnya memiliki perspektif positif tentang perawatan bersalin yang mereka terima, tetapi masih terdapat pelayanan yang diterima yang tidak selalu ‘responsif’ terhadap keinginan dan kebutuhan mereka. Masalah-masalah yang diidentifikasi oleh pasien ibu tersebut mencakup keempat dimensi (klien, interaksi, profesional dan organisasi) dari kerangka kerja pelayanan kesehatan yang berfokus pada pasien.

art 3m

 

  1. Dimensi Klien
    Dimensi ini mencakup pada pengalaman responden terhadap lima elemen dimensi klien dari kerangka kerja pelayanan berfokus pada pasien: diperlakukan sebagai pribadi, mampu berpartisipasi, mandiri, dihormati, dan mendapat informasi dengan baik.
    • Diperlakukan sebagai pribadi.
      Berbagai responden menjawab perlunya layanan perawatan untuk fokus pada klien sebagai pribadi yang ‘utuh’. Aspek-aspek yang tidak terkait dengan kehamilan, seperti kesehatan mental atau situasi keluarga mereka, sangat penting selama proses merawat diri mereka sendiri dan bayi mereka (masa depan).
    • Mampu berpartisipasi
      Terkait partisipasi, responden umumnya menggambarkan perlunya profesional kesehatan untuk terlibat dengan mempertimbangkan kebutuhan dan keinginan mereka.
    • Otonomi Klien
      Responden umumnya memiliki pendapat positif tentang kemungkinan untuk menjadi lebih mandiri melalui pengambilan keputusan bersama dan tersedianya informasi tentang manajemen diri.
    • Dihormati
      Responden merasa perlu untuk dihormati, Terutama responden dengan latar belakang pendidikan yang lebih rendah, menyebutkan perlunya untuk merasa dihargai.
    • Diberitahu dengan baik
      Hampir semua responden memiliki pendapat positif tentang informasi verbal dan tertulis yang diberikan selama seluruh proses perawatan.
  2. Dimensi interaksi
    Responden membahas unsur-unsur ‘interaksi’ berikut selama proses diskusi: keterlibatan keluarga dan teman-teman, komunikasi terbuka dan interaksi individual.
    • Keterlibatan keluarga dan teman-teman
      Menurut sejumlah besar responden, pasangan mereka, dan anak-anak mereka, hanya sedikit yang terlibat selama proses perawatan bersalin. Komunikasi provider kesehatan hampir semata-mata diarahkan pada ibu
    • Komunikasi terbuka
      Responden menyebutkan bahwa bidan perawatan primer pada umumnya transparan mengenai proses perawatan persalinan mereka. Komunikasi oleh staf rumah sakit dialami oleh sebagian besar responden dirasa kurang transparan. Responden, misalnya, tidak mendapat informasi tentang perkembangan dan kemungkinan pilihan selama persalinan dan waktu serta prosedur pemulangan. Selain itu, beberapa responden menyebutkan situasi di mana mereka menerima informasi yang berbeda dari profesional perawatan yang berbeda di rumah sakit. Responden berpendapat komunikasi yang ambigu muncul dari perbedaan dalam hirarki (penentangan keputusan ahli ginekologi yang dilatih) atau tanggung jawab (bidan tidak diizinkan untuk memberikan putusan). Kurangnya transparansi informasi menyebabkan ekspektasi buruk dan perasaan tidak aman bagi pasien.
    • Interaksi secara individual.
      Secara umum, responden memiliki pendapat positif mengenai preferensi individu mereka yang dipertimbangkan oleh provider pelayanan kesehatan. Mereka menghargai bahwa bidan perawatan primer menunjukkan minat dan menyampaikan tentang konten rencana kelahiran mereka (spesifikasi tertulis untuk manajemen persalinan, persalinan dan pemulihan). Namun disisi lain staf rumah sakit,, sering tidak mendapat informasi. Kurangnya kesadaran tentang rencana kelahiran staf rumah sakit menimbulkan kekecewaan bagi pasien.
  3. Dimensi Profesional Kesehatan
    Responden menyampaikan beberapa elemen berikut yang termasuk dalam dimensi ‘profesional kesehatan’: perspektif holistik, sikap peduli, fleksibilitas dan kompetensi.
    • Perspektif holistik
      Sehubungan dengan perawatan nifas, beberapa responden menyebutkan bahwa perhatian terutama difokuskan pada bayi baru lahir dan sedikit perhatian diberikan pada kesejahteraan responden sebagai pasien. Bagi beberapa responden. kurangnya dukungan mengenai masalah fisik atau psikologis mereka mengakibatkan perasaan tidak berdaya.
    • Sikap peduli
      Hampir responden, tetapi terutama mereka yang kurang berpendidikan, menghargai kontak yang hangat dengan profesional perawatan persalinan. Mengenai sikap peduli ini, terdapat perbedaan antara perawatan primer dan sekunder/tersier yang menjadi perhatian mereka. Menurut sebagian besar responden, bidan perawatan primer menunjukkan minat pada mereka, termasuk setelah melahirkan, dan penuh perhatian saat memberikan perawatan. Di rumah sakit, banyak responden merasa bahwa staf medis lebih fokus pada aspek medis perawatan persalinan, serta kurang memperhatikan kontak pribadi dan dukungan emosional.
    • Fleksibilitas Aturan.
      Sebagian besar responden menyatakan penghargaan mereka ketika profesional perawatan persalinan menunjukkan fleksibilitas terhadap prosedur (misalnya petugas kesehatan yang juga memperhatikan perasaan personal pasien dan tidak hanya terpaku pada prosedur/protokol)
    • Kompeten
      Menurut responden, para profesional perawatan persalinan pada umumnya digambarkan memiliki pengetahuan dan keterampilan. Komentar kritis utama yang disebutkan oleh beberapa responden adalah bahwa staf rumah sakit tidak memiliki pengetahuan khusus mengenai menyusui.
  4. Dimensi organisasi layanan kesehatan
    Organisasi layanan kesehatan memainkan peran utama dalam pengalaman responden sebagai pasien, dan membahas elemen-elemen yang berfokus pada pasien, meliputi: perawatan berkelanjutan, tim kohesif, dan perawatan yang dapat diakses.
    • Perawatan Berkelanjutan
      Responden menyebutkan kurangnya kontinuitas selama proses transfer (yang tidak direncanakan dan seringkali akut) ke dan di dalam rumah sakit. Beberapa responden pasien mengatakan bahwa petugas rumah sakit tidak mengetahui informasi dalam dokumen transfer.
    • Tim Kohesif
      Mayoritas responden pasien mengalami kurangnya kekompakan personil rumah sakit: responden pasien tidak tahu siapa dan apa fungsi atau tanggung jawab setiap orang. Selain itu, responden menyebutkan bahwa staf rumah sakit hanya memiliki kesadaran terbatas tentang situasi mereka setelah pergantian jadwal jaga bergilir dan bahwa mereka menerima informasi yang berbeda dari staf rumah sakit yang berbeda. Sebagai hasilnya, para responden pasien ini ragu-ragu tentang apa yang harus dilakukan.
    • Perawatan yang Dapat Diakses
      Responden sebagian besar positif tentang aksesibilitas bidan perawatan primer, terutama ketersediaan mereka selama 24/7. Sedangkan di rumah sakit, responden pasien sering menggambarkan teradapat waktu dimana profesional perawatan bersalin hampir tidak tersedia.

Studi ini menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berfokus pada pasien maka layanan perawatan persalinan harus responsif terhadap kebutuhan pasien ibu yang mengacu pada keempat dimensi (klien, interaksi, profesional dan organisasi). Untuk langkah selanjutnya harus mengadopsi pendekatan yang lebih holistik, meningkatkan penekanan pada model sosial dalam asuhan maternitas. Hal ini mensyaratkan pemberdayaan profesional perawatan persalinan untuk memiliki interaksi reflektif dengan pasien ibu (terutama dengan latar belakang kurang berpendidikan) melalui keterampilan konversi dan refleksif dalam sistem perawatan yang fleksibel, serta menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan spesifik pasien.

Dirangkum Oleh: Lucia Evi Indriarini
Sumber : Petit-Steeghs, V. , Lips, S.R. and Schuitmaker-Warnaar, T.J. et al. (2019). Client-Centred Maternity Care from Women’s Perspectives: Need for Responsiveness. Midwifery 74, 76-83.

{jcomments on}

 

Bimtek Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Dinas Kesehatan, FKTP, dan Rumah sakit (2)

Yogyakarta, 11 – 12 Desember 2019 Pukul 08.30 – 16.00 Wib

LEAFLET

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ujung tombak dalam pembangunan dan implementasi sistem pencegahan kecurangan JKN di dinas kesehatan, FKTP, dan rumah sakit. Tugas yang harus dilakukan oleh tim ini diantaranya melakukan deteksi dini kecurangan JKN berdasar data klaim, menyosialisasikan kebijakan yang berorientasi kendali mutu dan biaya, mampu mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan klinik yang baik, melakukan monev, dan pelaporan program JKN. Untuk lebih optimal melaksanakan perannya, Namun, Tim Pencegahan Kecurangan JKN di tingkat Dinas Kesehatan, FKTP, dan rumah sakit masih belum memadai menjalankan perannya karena belum memiliki kompetensi yang memadai.

  Tujuan

Secara umum pelatihan ini bertujuan membantu meningkatkan kompetensi Tim Pencegahan Kecurangan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN. Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Menyegarkan kembali wawasan peserta mengenai bentuk-bentuk kecurangan JKN.
  2. Menyegarkan kembali wawasan peserta mengenai bentuk-bentuk umum program pencegahan kecurangan JKN.
  3. Memantapkan peserta dalam pembentukan tim pencegahan kecurangan JKN.
  4. Meningkatkan keterampilan peserta dalam deteksi potensi kecurangan dengan analisis data klaim & berkas rekam medis serta respon pasca deteksi.
  5. Meningkatkan keterampilan peserta dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan program pencegahan kecurangan JKN.
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan, Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Per 2018 mendapat sertifikasi sebagai Fraud Examiner dari Associated of Certified Fraud Examiner (ACFE) Amerika Serikat.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Kepala Dinas Kesehatan.
  2. Kepala/ direktur FKTP dan rumah sakit.
  3. Staf Dinas Kesehatan, FKTP dan rumah sakit yang terkait program JKN.
  4. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Dinas Kesehatan, FKTP, dan rumah sakit.
  5. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) daerah.
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Data-data untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    1. Data klaim BPJS minimal 1 tahun terakhir (data dimasukkan ke dalam template yang disediakan panitia). Template harus sudah diisi sebelum pelatihan.
    2. 5 berkas rekam klaim, dengan kasus yang sama, yang akan dilihat potensi fraud-ya (misalnya (pilih salah satu kasus) Appendicitis Akut, Demam Typhoid, Demam Berdarah Dengue, Katarak, atau Tonsilitis).
    3. Pedoman Praktek Klinik (PPK) untuk kasus yang akan dilihat potensi fraud-nya (PPK disesuaikan dengan kasus yang dipilih pada poin b).

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

Materi
  1. Konsep Fraud dalam Program JKN
  2. Fraud Risk Assessment
  3. Instrumen Fraud Risk Assessment
  4. Deteksi Potensi Kecurangan (Fraud) dalam Program JKN
  5. Deteksi Potensi Fraud dengan Data Klaim
  6. Isian Data Klaim
  7. Deteksi Potensi Fraud Menggunakan Rekam Medis
  8. Isian Rekam Medis
  9. Konsep Investigasi Kecurangan JKN di RS

 

  Biaya

Rp. 3.500.000/orang. 
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri, S.kep., MPH | 0823-2433-2525   |   eva.tbh@gmail.com