The importance of an inclusive workforce culture in health care is key to advancing scientific inquiry, improving the quality of care, and optimizing patient satisfaction.
In fact, diverse student bodies and workforces
The importance of an inclusive workforce culture in health care is key to advancing scientific inquiry, improving the quality of care, and optimizing patient satisfaction.
In fact, diverse student bodies and workforces
Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim, telah menyelamatkan 7.268 bayi Indonesia dari ancaman penularan vertikal dari ibunya setelah dua tahun melakukan deteksi dini terhadap penyakit ini.
(Reuters) – U.S. hospital operator HCA Healthcare Inc (HCA.N) raised its full-year earnings forecast as higher-than-expected patient admissions lifted second-quarter profit by 25 percent,
Jakarta, CNN Indonesia — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan aturan baru pihaknya semata-mata demi efisiensi anggaran.
In a move that will benefit both patients and practitioners, the Ontario government recently passed the “Strengthening Quality and Accountability for Patients Act” that includes Diagnostic Medical Sonographers (DMSs)
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Pangkalpinang dr Ristum mengatakan,

Bimbingan Teknis
Yogyakarta, 24 – 25 Juni 2019 | 23 – 24 September 2020
![]()
Latar Belakang
Rumah sakit sebagai sebuah lembaga yang melakukan kegiatan tidak di ruang hampa. Dalam sejarah perkembangan rumah sakit terdapat interaksi antara lingkungan dengan keadaan dalam rumah sakit. Perubahan-perubahan selalu terjadi pada masa lalu, masa sekarang, dan masa mendatang.
Perubahan ini mempengaruhi rumah sakit, sehingga dibutuhkan pengelolaan manajemen pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui planning, organizing, actuating, dan controlling. Sebagai mana yang kita ketahui bahwa produk rumah sakit adalah jasa. Jasa diperoleh dari pelayanan yang diberikan oleh klinisi kepada masyarakat atau pasien. Namun, semua pelayanan yang diberikan tidak lepas dari aktivitas pendukung Rumah sakit seperti, infrastruktur, SDM, keuangan, obat dan logistik, teknologi informasi, dan pemasaran.

Sumber: Michael Porter, 2005
PKMK FK UGM menggunakan value chain sebagai dasar untuk mengelola rumah sakit. Porter menunjukkan bahwa untuk memberikan kepuasan kepada konsumen maka rumah sakit harus memberikan pelayanan yang bermutu, pelayanan ini tentunya didukung oleh sarana-sarana pendukung dan tidak bisa berdiri sendiri.
Materi
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
Narasumber
Narasumber dalam pelatihan ini adalah:
Hanevi Djasri, dr., MARS
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FKKMK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta anggota International Society for Quality in Healthcare (ISQua). Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit dan program peningkatan mutu, khususnya peningkatan mutu pelayanan klinis di RS pemerintah dan RS swasta seluruh di Indonesia.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri, MPH | 082324332525
Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE | 082116161620
mutuyankes@mutupelayanankesehatan.net

Bimbingan Teknis
Yogyakarta, 23 – 24 Agustus 2018 | Pukul 08.30 – 16.00 WIB
![]()
Latar Belakang
Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) merupakan lembaga independen untuk memantau mutu dan efektifitas biaya pelaksanaan program JKN. Secara umum, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari TKMKB adalah melaksanakan sosialisasi tentang kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik, melaksanakan audit medis, melaksanakan utilization review (UR), serta pembinaan etika dan disiplin. Dari empat tupoksi ini, kegiatan audit medis dan UR membutuhkan keahlian dan pemahaman khusus.
Lalu bagaimana cara mengelola data-data pelayanan yang tersedia dalam proses audit klinis & UR? Bagaimana menetapkan standar untuk melihat data yang menyimpang? Bagaimana mengolah dan menganalisis data agar dapat membantu pengambilan keputusan dalam kendali mutu & kendali biaya? Bagaimana menyusun rekomendasi yang tepat guna?
Temukan jawabannya dalam Bimtek Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review untuk Kendali Mutu & Kendali Biaya.
Materi
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
Narasumber
Narasumber dalam pelatihan ini adalah:
Hanevi Djasri, dr., MARS
Konsultan & peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FKKMK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta anggota International Society for Quality in Healthcare (ISQua). Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit dan program peningkatan mutu, khususnya peningkatan mutu pelayanan klinis di RS pemerintah dan RS swasta seluruh di Indonesia.

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan & peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
Testimoni
[widgetkit id=”46″]
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:
Biaya
*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.
Kontak
Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH | 081329358583
Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE | 082116161620
mutuyankes@mutupelayanankesehatan.net
Yogyakarta, 27 – 28 September 2018 | Pukul 08.30 – 16.00 WIB
![]()
Dinas Kesehatan Kabupaten maupun FKTP membentuk Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemenuhan terhadap amanat PMK No. 36/ 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Jaminan Kesehatan Nasional pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tim ini yang nantinya akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan dan implementasi sistem pencegahan kecurangan JKN di FKTP.
Untuk mendukung tugasnya, tim pencegahan kecurangan JKN perlu memiliki keterampilan berupa pelaksanaan fraud risk assessment (FRA), deteksi dan investigasi potensi fraud, serta Monev pencegahan kecurangan JKN. Namun, Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKTP seringkali belum mendapat pelatihan keterampilan yang memadai untuk menunjang tugasnya.
Tugas yang harus dilakukan oleh tim ini diantaranya melakukan deteksi dini kecurangan JKN berdasar data klaim, menyosialisasikan kebijakan yang berorientasi kendali mutu dan biaya, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan klinik yang baik, investigasi potensi fraud, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Dengan bekal keterampilan yang memadai, Tim Pencegahan Kecurangan JKN akan dapat menjalankan fungsi dengan baik dan mengoptimalkan jalannya sistem pencegahan kecurangan JKN di FKTP.
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
Praktek penentuan kegiatan beresiko fraud di FKTP
Praktek menyusun program anti fraud sesuai prioritas resiko di FKTP
Teori dan praktek: Deteksi potensi fraud dengan metode analisis data klaim & rekam medis.
Praktek deteksi potensi fraud dari berkas pelayanan non kapitasi.
Praktek deteksi potensi fraud dengan analisis berkas rekam medis.
Praktek penentuan tindak lanjut dan pelaporan pasca deteksi potensi fraud
Teori dan praktek: Persiapan investigasi potensi fraud.
Praktek penyusunan rencana dan pelaporan investigasi potensi fraud.
Teori dan praktek: Monitoring dan evaluasi program pengendalian kecurangan JKN di FKTP.
Praktek penyusunan rencana dan pelaporan Monev program anti fraud di FKTP.
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:
Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
Narasumber dalam pelatihan ini adalah:
Hanevi Djasri, dr., MARS
Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan, terutama yang berhubungan dengan dampak fraud pada mutu pelayanan klinis. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, organisasi profesi, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan, peneliti, dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Sejak 2014 fokus dalam konsultasi, edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber telah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014.
Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:
Tanpa ada data, Anda tidak dapat praktikum.
*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583
mutuyankes@mutupelayanankesehatan.net
BIMBINGAN TEKNIS ONLINE
Dilaksanakan online melalui Webex pada 15 – 19 Juni 2020
![]()
Inti-sari dari berbagai macam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) adalah untuk: Menggerakkan kepemimpinan menuju perubahan budaya organisasi; Proaktif mengidentifikasi dan menurunkan risiko dan penyimpangan; Fokus pada isu prioritas berdasarkan data; dan Mencari cara perbaikan yang bersifat langgeng. Untuk memastikan berbagai upaya ini dapat berjalan dengan baik diperlukan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang kompeten dan sistem pengoranisasian yang baik.
Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah (seluruh materi dilengkapi dengan praktek/simulasi):
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN).
Telah mendapatkan sertifikat Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua) dari ISQua, lembaga yang mengakreditasi PERSI dan JCI, telah mengikuti pelatihan manajemen mutu dan keselamatan pasien di ACHS Australia, dan telah mengikuti workshop PMKP KARS. Telah mendapatkan sertifikat Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua) dari ISQua, lembaga yang mengakreditasi PERSI dan JCI, telah mengikuti pelatihan manajemen mutu dan keselamatan pasien di ACHS Australia, dan telah mengikuti workshop PMKP KARS.
Bimtek akan diselenggarakan secara online menggunakan aplikasi Webex. Bimtek akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB setiap hari selama 5 (lima) hari sesuai tanggal yang telah ditetapkan.
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:
Biaya kegiatan ini adalah sebesar Rp. 1.000.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg. MPH | 081329358583
Email mutuyankes@mutupelayanankesehatan.net
**Kegiatan akan dilaksanakan bila memenuhi kuota 5 peserta