TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Maya Amiarny Rusady
Can Low-Intensity Care Solve High Health Care Costs?
The shift toward cheaper settings like outpatient clinics and homes is a worthy goal, but new research is showing us where we shouldn’t cut corners.
Lebaran 2018, Pemudik Bisa Pakai BPJS Kesehatan di Perjalanan
TEMPO.CO, Banyuwangi – Para pemudik dan wisatawan selama libur Lebaran 2018 tidak perlu khawatir akan jaminan kesehatan selama perjalanan.
BIMTEK Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit
BIMTEK
Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit
Yogyakarta, 27 – 28 Juni 2019 Pukul 08.30 – 16.00 WIB
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.
Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.
Materi
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Konsep dan manfaat clinical pathways.
- Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
- Proses implementasi clinical pathways.
- Evaluasi implementasi clinical pathways.
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Draft formulir clinical pathway.
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).
Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Jajaran direksi RS.
- Perwakilan Dewan Pengawas RS.
- Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
- ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
- Dokter dan Perawat fungsional.
- Ketua dan anggota komite PMKP
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:
- Seminar kit.
- Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.
Persiapan Peserta
Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:
- Laptop/Notebook untuk praktek
- Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
- Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
- Clinical pathways (bila sudah punya)
*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.
Biaya
Regular Rp. 3.500.000/ orang
Khusus* Rp. 3.000.000/ orang, untuk:
- Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
- Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi.
*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | Putiauliarahma@gmail.com
BIMTEK Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit
Yogyakarta, 20 – 21 September 2022 | Pukul 09.00-16.00 WIB
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.
Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.
Materi
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Konsep dan manfaat clinical pathways.
- Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
- Proses implementasi clinical pathways.
- Evaluasi implementasi clinical pathways.
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Draft formulir clinical pathway.
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).
Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Jajaran direksi RS.
- Perwakilan Dewan Pengawas RS.
- Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
- ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
- Dokter dan Perawat fungsional.
- Ketua dan anggota komite PMKP
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:
- Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam soft file.
- Kuitansi dalam bentuk Soft File
Persiapan Peserta
Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:
- Laptop/Notebook untuk praktek
- Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
- Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
- Clinical pathways (bila sudah punya)
Biaya Kepesertaan Sebesar
Rp. 3.000.000/ orang
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119
Email: ndiani_86@yahoo.com
BIMTEK CaseMix (Koding, Rekam Medis, Resume Medis)
Yogyakarta, 25 – 26 April 2019
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Permenkes nomor 76 tahun 2016 tentang “PEDOMAN INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBG) DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL” menyebutkan bahwa Pembiayaan kesehatan merupakan bagian yang penting dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembiayaan kesehatan di fasilitas kesehatan diperoleh dengan dilakukannya pembayaran oleh penyelenggara asuransi kesehatan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan berorientasi pasien, mendorong efisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan diatas bisa tercapai.
Dalam pelaksanaan JKN, sistem INA-CBG merupakan salah satu instrumen penting dalam pengajuan dan pembayaran klaim pembayaran pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh FKRTL yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pihak manajemen maupun fungsional di setiap FKRTL tersebut perlu memahami konsep implementasi INA-CBG dalam program JKN. Sistem INA-CBG terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen yang berhubungan langsung dengan output pelayanan adalah clinical pathway, koding dan teknologi informasi, sedangkan secara terpisah terdapat komponen kosting yang secara tidak langsung mempengaruhi proses penyusunan tarif INA-CBG untuk setiap kelompok kasus.
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Teknis koding ICD 10
-
Teknis koding ICD 9 CM
- Fraud dalam sistem pembiayaan
-
Teknis koding morbiditas
- Teknis penyusunan rekam medis rawat inap dan rawat jalan
-
Teknis pengisian resume medis
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Kaidah koding sesuai ICD 10 dan 9 CM
- Potensi fraud dalam koding
-
Lembar koding morbiditas
- Lembar rekam medis
-
Lembar resume medis
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
dr. Endang Suparniati, M.Kes
Konsultan di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM. Kepala instalasi penjaminan di RSUP dr. Sardjito.
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Konsultan di ikatan konsultan kesehatan Indonesia dan peneliti di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM. Minat pada clinical quality improvement di Rumah Sakit dan Puskesmas.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Direksi dan Manajemen RS
- Tenaga medis dan Klinis
- Rekam medis
-
Koder
- Instalasi Casemix
-
Instalasi penjaminan
- Dosen dan mahasiswa
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com
BIMTEK CaseMix (Koding, Rekam Medis, Resume Medis)
Yogyakarta, 30 – 31 Maret 2020
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Permenkes nomor 76 tahun 2016 tentang “PEDOMAN INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBG) DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL” menyebutkan bahwa Pembiayaan kesehatan merupakan bagian yang penting dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembiayaan kesehatan di fasilitas kesehatan diperoleh dengan dilakukannya pembayaran oleh penyelenggara asuransi kesehatan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan berorientasi pasien, mendorong efisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan diatas bisa tercapai.
Dalam pelaksanaan JKN, sistem INA-CBG merupakan salah satu instrumen penting dalam pengajuan dan pembayaran klaim pembayaran pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh FKRTL yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pihak manajemen maupun fungsional di setiap FKRTL tersebut perlu memahami konsep implementasi INA-CBG dalam program JKN. Sistem INA-CBG terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen yang berhubungan langsung dengan output pelayanan adalah clinical pathway, koding dan teknologi informasi, sedangkan secara terpisah terdapat komponen kosting yang secara tidak langsung mempengaruhi proses penyusunan tarif INA-CBG untuk setiap kelompok kasus.
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Teknis koding ICD 10
-
Teknis koding ICD 9 CM
- Fraud dalam sistem pembiayaan
-
Teknis koding morbiditas
- Teknis penyusunan rekam medis rawat inap dan rawat jalan
-
Teknis pengisian resume medis
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Kaidah koding sesuai ICD 10 dan 9 CM
- Potensi fraud dalam koding
-
Lembar koding morbiditas
- Lembar rekam medis
-
Lembar resume medis
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
dr. Endang Suparniati, M.Kes
Konsultan di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM. Kepala instalasi penjaminan di RSUP dr. Sardjito.
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Konsultan di ikatan konsultan kesehatan Indonesia dan peneliti di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM. Minat pada clinical quality improvement di Rumah Sakit dan Puskesmas.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Direksi dan Manajemen RS
- Tenaga medis dan Klinis
- Rekam medis
-
Koder
- Instalasi Casemix
-
Instalasi penjaminan
- Dosen dan mahasiswa
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com
Bimtek Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik
BIMTEK
Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik
Yogyakarta, 21 – 22 Februari 2019
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Membahas beberapa bentuk dokumen (dokumentasi) menurut elemen penilaian Standar (EP) yang ada dalam standar akreditasi klinik. Penerapan sistem manajemen mutu berbasis Standar Akreditasi Klinik. Ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan pentingnya penyusunan dokumen. Pertama, dokumen yang telah disusun akan menjadi acuan bagi setiap individu di klinik pada proses implementasi standar Akreditasi. Dengan adanya dokumen yang dipersiapkan dengan baik, akan menjadi dasar yang kuat bagi kelancaran implementasi. Kedua, dokumen atau dokumentasi memiliki arti yang sangat penting pada proses penilaian akreditasi klinik oleh komisi Akreditasi FKTP. Dokumentasi sebaik apapun tanpa diikuti implementasi yang baik akan menjadi tidak bermakna pada proses penilaian akreditasi (Permenkes No. 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi FKTP)
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Membantu tim standar/Pokja dalam mengidentifikasi ketersediaan dokumen yang telah dimiliki setiap unit terkait Akreditasi klinik
- Membantu tim standar/Pokja dalam menyusun dokumen yang diwajibkan akreditasi Klinik dan mengembangkan dokumen turunan yang diperlukan dalam implementasi
Narasumber
Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
- Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
- Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:
- Seminar kit.
- Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
Biaya
- Regular Rp. 3.500.000/ orang
- Khusus* : Potongan Rp. 500.000/orang, untuk:
* Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi. Biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com
BIMTEK Manajemen Kepala Ruang untuk Perawat dan Tenaga Kesehatan Lain
BIMTEK
Manajemen Kepala Ruang untuk Perawat dan Tenaga Kesehatan Lain
Yogyakarta, 8 – 9 April 2020
![]()
Topik ini membahas Masalah apa?
Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.
Tenaga kesehatan selain dokter dan perawat juga menjabat sebagai Kepala Ruang instalasi lainnya di ruamh sakit, misalnya Farmasi, Laboratorium, Gizi dan sebagainya. Namun dibanyak rumah sakit tenaga kesehatan lain ini belum mempunyai komite tersendiri. Diharapkan dengan adanya bimtek ini, dapat meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, dan menjadi dasar pembentukan komite tenaga kesehatan lainnya.
Untuk itu, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM akan menyelenggarakan Bimtek Manajemen Kepala Ruang untuk Perawat dan Tenaga Kesehatan Lain.
Manfaat apa yang anda dapatkan?
- Ilmu tentang leaderhsip
- Ilmu tentang Manajemen SDM
- Dapat melakukan efisiensi di RS
- Dapat melakukan efektifitas dan efisiensi pelayanan
- Form clinical pathways
- Form lean management
- Form manajemen risiko
Apa yang dibahas?
- Leadership
- Managemen Sumber Daya Manusia (SDM)
- Penyusunan indikator dan pengelolaan data hasil pengukuran indikator
- Lean management
- Clinical pathaways
- Manajemen risiko
Sasaran Peserta
- Komite keperawatan
- Komite tenaga kesehatan lain
- Kepala ruang keperawatan
- Kepala ruang pelayanan lain di RS
- Peneliti
- Dosen
- Mahasiswa
Fasilitator
Fasilitator berasal dari akademisi dan praktisi. Praktisi dari RSUP Dr. Sardjito.
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua
- Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
- Dosen MMR UGM
- Pengurus PERSI Pusat
- Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

Patricia Suti lasmani SKep, Ns,MPH
- Ketua komite keperawatan RSUP Dr. Sardjito

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH
- Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
- Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
- Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan

Lucia Evi Indriarini, SE.,MPH
- Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
- Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
- Founder Community of Practice (CoP) Cost of Quality fasilitas pelayanan kesehatan
Persiapan Peserta
Peserta diharapkan membawa dokumen:
- Perwakilan faskes membawa 1 laptop
- Membawa 1 SOP pelayanan, misal SOP pemberian obat di Farmasi
- Membawa formulir clinical pathways RS
- Panduan Praktik Klinis (PPK) sesuai dengan clinical pathways yang dibawa
Biaya
Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000 per orang, jumlah peserta minimal 8 orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Narahubung & Koordinator Pelaksana
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp 082324332525
Email eva.tbh@gmail.com
BIMTEK Pengukuran, Analisa Dan Perbaikan Data Mutu Melalui Implementasi PDCA di FKTP dan FKRTL
BIMTEK
Pengukuran, Analisa Dan Perbaikan Data Mutu Melalui Implementasi PDCA di FKTP dan FKRTL
Yogyakarta, 4 – 5 Mei 2020
![]()
Topik ini membahas Masalah apa?
Aboriginal Health & Medical Research Council mengklaim bahwa mengukur dan memantau kualitas perawatan kesehatan tidak mungkin tanpa indikator. Pernyataan diatas sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan oleh KARS dan Komisi Akreditasi FKTP.
Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit ke tujuh (PARS.7) menyatakan bahwa pengumpulan, analisis dan penggunaan data merupakan inti dari proses akreditasi KARS. Data menunjang perbaikan dan menyediakan arus informasi yang berkesinambungan bagi KARS dalam mendukung kelangsungan perbaikan untuk dan keselamatan pasien rumah sakit. Pada standar Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) juga disebutkan salah satu tugas tim PMKP yaitu “menentukan profil indikator mutu, metode analisis, dan validasi data dari data indikator mutu yang dikumpulkan dari seluruh unit kerja di rumah sakit”.
Standar akreditasi FKTP juga pada BAB 1 sampai BAB 9, kecuali BAB 8 menyebutkan tentang indikator. Salah satunya pada BAB 1 kriteria 1.1.5 EP 2 bahwa indikator digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.
Manfaat apa yang anda dapatkan?
- Ilmu tentang peningkatan mutu layanan kesehatan melalui indikator
- Dapat mengetahui masalah di FKTP dan FKRTL
- Dapat melakukan upaya peningkatan mutu
- Form profil indikator
Apa yang dibahas?
- Konsep Pengukuran, analisa dan perbaikan data mutu
- Teknis pengukuran data mutu
- Teknis validasi data mutu
- Teknis analisa data mutu
- Teknis penyusunan perbaikan data mutu
Sasaran Peserta
- Komite medis dan keperawatan
- Komite PMKP RS
- Penanggung jawab data mutu
- Kepala ruangan
- Tim mutu PKM
- Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
- Peneliti
- Dosen
- Mahasiswa
Fasilitator
Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua
- Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
- Dosen MMR UGM
- Pengurus PERSI Pusat
- Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH
- Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
- Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
- Founder Community of Practice (CoP) Manajemen Mutu Keperawatan
Persiapan Peserta
Peserta diharapkan membawa dokumen:
- Perwakilan faskes membawa 1 laptop
- Membawa data hasil pengukuran 3 indikator mutu (klinis/manajamen/keselamatan pasien) selama tahun 2019
Biaya
Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000 per orang, jumlah peserta minimal 8 orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Narahubung & Koordinator Pelaksana
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp 082324332525
Email eva.tbh@gmail.com