Kepuasan pasien merupakan kunci penting meningkatkan quality care dalam pelayanan kesehatan, health care provider perlu menyadari bahwa keuntungan utama sistem pelayanan kesehatan adalah pasien. Pasien yang puas akan selalu nyaman di rumah sakit dalam waktu lama, selalu kembali dan merekomendasikan kepada orang lain. 3 hal ini merupakan bagian indikator pengukuran kepuasan pasien dalam penilaian health care provided, dengan meningkatnya pertumbuhan rumah sakit yang berbanding lurus dengan peningkatan pengetahuan pasien tentang apa yang seharusnya didapatkan, maka pasien membutuhkan rumah sakit yang menyediakan semua yang dibutuhkan.
Selain 3 indikator diatas, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi kepuasan pasien antara lain: prosedur administrasi, pelayanan diagnosis, perilaku staff, kebersihan, kepedulian perawat, makanan, komunikasi, kedekatan psikologi, housekeeping, pelayanan teknis, akses dan alat yang memadai. Jika semua ini berjalan baik maka akan meningkatkan jumlah pasien dan tentu meningkatkan pendapatan rumah sakit. Vera (1993) mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan adalah kewajiban health care provider. Peningkatan kualitas pelayanan misalnya keamanan kontrasepsi dan efektif. Pelayanan yang buruk dapat mengakibatkan infeksi, luka bahkan kematian.

Tingginya pendapatan rumah sakit dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pasien akan mempertimbangkan untuk terus memanfaatkan rumah sakit tersebut misalnya berdasarkan pengalaman memanfaatkan rumah sakit sebelumnya dan kesalahan pelayanan yang pernah dilakukan.
Sofaer dan Firminger, 2005 mengidentifikasi 7 kategori penting untuk pasien antara lain:
Patien centered care, akses, kesopanan, komunikasi dan informasi, skill, efisiensi dan fasilitas yang memadai. 7 kategori ini perlu ditingkatkan dan dibuat dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi untuk mencapai kualitas pelayanan sesuai standar, selain itu perlu meningkatkan komunikasi secara efektif dengan pasien sehingga terbangun hubungan yang harmonis dan leluasa dalam mengidentifikasi masalah dan memperbaiki performance rumah sakit untuk mencapai kualitas pelayanan berbasis kepuasan pasien.
Oleh: Dedison Asanab, S.KM (Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Undana)
Sumber: Ross Sharon D. et al. An Empirical study of the factors influencing quality of healthcare and its effects on patient satisfaction. International Journal of Innovative Research in Science, Engineering and Technology. Vol. 4, Issue 2, February 2015.
{module [150]}

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien adalah dengan Program Quality Improvement and Patient Safety (QPS). Program tersebut secara umum meliputi: Upaya pengelolaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien; Upaya merancang proses baru dalam pelayanan klinik dan manajemen dengan benar; Upaya memonitor proses melalui pengumpulan data; Upaya analisis data; dan Upaya untuk melakukan dan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan dapat menghasilkan perbaikan.

Berbicara fraud dalam layanan kesehatan tidak bisa terlepas dari BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas. Kenapa? Karena fraud berpotensi terjadi di FKTP , FKRTL, dan BPJS Kesehatan. Divisi manajemen mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM diberi kesempatan oleh BPJS Kesehatan cabang Boyolali untuk melakukan sosialisasi Permenkes 36 Tahun 2015 dan workshop peran TKMKB dalam upaya mengendalikan fraud dalam layanan kesehatan.

Pada tahun 2015, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Salah satu bagian penting dalam peraturan tersebut adalah keharusan semua pihak untuk membangun sistem pencegahan fraud/korupsi di unitnya, termasuk di FKRTL dalam hal ini rumah sakit dan klinik rujukan. FKRTL menjadi pihak penting untuk mengimplementasikan aturan ini terlebih dahulu karena disanalah sebagian besar dana Jaminan Kesehatan dialirkan dan kesiapan dari sumber dayanya. Fraud dalam JKN seperti gunung es. Sebagai gambaran, berdasarkan laporan BPJS kesehatan, sampai dengan Juni 2015, dengan pengawasan yang masih minim saja, telah terdeksi sebanyak 175.774 klaim FKRTL dengan nilai sebesar Rp. 440 Milyar yang terduga Fraud.
Pelatihan Pendamping Akreditasi Puskesmas telah diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM pada tanggal 14-23 September 2015 yang dilaksanakan di Hotel Boutique Yogyakarta. Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan agar peserta mampu menjadi pendamping akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) selain itu secara khusus juga pelatihan ini dimaksudkan agar peserta latih mampu menjelaskan standar dan instrumen akreditasi FKTP, Menyusun dokumen akreditasi FKTP, Memfasilitasi proses akreditasi FKTP dan melakukan self assesment, Melaksanakan pertemuan tinjauan manajemen, Melaksanakan pendampingan dan fasilitasi pra dan pasca akreditasi FKTP, Melakukan audit internal akreditasi FKTP.
Blow to health secretary’s case for ‘seven-day NHS’ as leaked report ‘cannot evidence’ link between consultant presence and mortality rates
Jeremy Hunt’s key argument in his demands for a seven-day service in NHS hospitals has been called into question by his own department, in a leaked report which says it is not able to prove that fuller staffing would lower the numbers of weekend-admitted patients dying.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pati (Sekda Pati), Drs Desmon Hastiono MM memastikan pada 2016 akan meningkatkan pelayanan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
“Puskesmas harus ada perbaikan kualitas pelayanan, sumber daya manusia dan fasilitas,” ungkap Desmon, Senin (15/2/2016).