Healthwatch make the quality of care in homes a priority and launch the Isle of Wight Care Awards to showcase where homes have got the quality of their care right.
ARSSI Dorong Rumah Sakit Swasta Peroleh Akreditasi
SLEMAN – Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik, Sabtu (16/1/2016). Organisasi baru di bidang kesehatan ini berkomitmen membantu rumah sakit swasta untuk mendapatkan akreditasi baik tingkat nasional maupun internasional.
New hospitals and health care providers join successful, cutting-edge federal initiative that cuts costs and puts patients at the center of their care
Prime Healthcare ACO was selected as one of 100 new Medicare Shared Savings Program Accountable Care Organizations (ACOs), providing Medicare beneficiaries with access to high-quality, coordinated care across the United States, the Centers for Medicare & Medicaid Services (CMS) announced on January 11. That brings the total to 434 Shared Savings Program ACOs serving over 7.7 million beneficiaries.
Pemkab Magelang Sepakat Integrasikan Jamkesda ke JKN
Pemkab Magelang sepakat mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Magelang ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 168 ribu peserta Jamkesda diharapkan tahun ini sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Reportase Seminar Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Refleksi Tahun 2015 dan Harapan Tahun 2016
Seminar Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan:
Refleksi Tahun 2015 dan Harapan Tahun 2016

Divisi Mutu PKMK FK UGM, telah menyelenggarakan seminar diskusi outlook yang membahas mengenai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, refleksi Tahun 2015 dan harapan Tahun 2016 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jogjakarta. Diskusi ini dihadiri oleh peserta yang datang secara langsung ke lokasi pertemuan maupun peserta yang ikut via webinar. Peserta yang datang secara langsung berasal dari Dinas Kesehatan DIY, Sleman, Univ Brawijaya, BPJS cabang Jogja, serta rekan sesama PKMK yang berasal dari Divisi Rumah Sakit dan Public Health. Peserta yang mengikuti diksusi jarak jauh berjumlah 62 peserta, yang standbay mengikuti jalannya diskusi dari awal hingga akhir, asal instansipun beragam baik dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan BPJS dari cabang maupun regional.
Jalannya acara dimoderatori oleh Eva Tirtabayu Hasri, MPH diawali dengan terlebih dahulu memaparkan materi terkait upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang disampaikan oleh dr Hanevi Djasri MARS, paparan diawali dengan pertanyaan apakah dalam era jaminan kesehatan nasional (JKN) mutu pelayanan kesehatan kita meningkat atau menurun? sebagaimana diketahui bahwa seharusnya sistem pelayanan kesehatan yang ada harusnya bersifat dinamis, bisa diikuti dan disikapi dengan sistem yang lain dalam pelayanan kesehatan, terlebih pula dengan tuntutan public dengan peran media sosial yang ada saat ini. Menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh dr Hanevi tersebut perlu melihat kembali apa-apa saja yang terjadi di 2015 dan apa yang akan terjadi pada tahun 2016.
Disampaikan juga oleh dr Hanevi bahwa mutu pelayanan kesehatan di indonesia sendiri belum benar-benar diukur, kita tidak memiliki data yang valid untuk memastikan bahwa mutu pelayanan naik ataukah turun. Sehingga belum dapat menjawab apakah mutu pelayanan kesehatan di Indonesia naik ataukah turun. indikator mutu yang yang paling sering dibicarakan juga hanya pada dimensi akses dan efisiensi hingga meninggalkan 4 dimensi lain yang menurut WHO (2006) juga perlu diukur untuk mendapatkan gambaran lengkap mutu sistem kesehatan, yaitu efektifitas, akseptabilitas, keadilan, dan keselamatan.
Selain itu dr Hanevi menjelaskan bahwa sub sistem kesehatan harus sinergis antara satu sama lainnya. Karena yang ada saat ini perubahan tidak diikuti dengan sub sistem kesehatan yang lain. Terutama pada fungsi regulasi, sertifikasi dan akreditasi serta SDM dalam perkembangannya tidak jauh berubah sebelum era JKN. Pemberdayaan masyarakat juga tidak banyak berubah, yang terlihat tidak banyak upaya dalam pemahaman masyarakat terkait dengan JKN yang dirasa masih minimal. Sedangkan beberapa hal di atas sangat berpengaruh pada meningkatkan mutu pelayananan DI Indonesia. Upaya yang ada hanya regulasi dari harga saja yang diintervensi dengan kapitasi. Misalnya penetapan harga rupiah kapitasi sedangkan yang lainnya masih sama seperti perijinan, terkait dengan tipe RS masih banyak tendensi di RS bahwa penetapan standar mutu hanya merupakan upaya untuk menaikkan kelas dan menghasilkan tarif yang tinggi dan bukan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. Belum lagi upaya kendali mutu dan biaya yang sering disentuh dan sering dibahas hanya besaran rupiah dan bukan mutunya, sungguh ironis.
Meski dalam ketidak jelasan pencapaian mutu pelayanan kesehatan, namun pada tahun 2015 Divisi mutu PKMK telah melakukan berbagai inovasi dalam upaya peningkatan mutu, antara lain dengan terbitnya Permenkes nomor 36 tahun 2015 tentang pencegahan fraud yang kemudian diikuti dengan berbagai kegiatan implementasi mencakup sosialisasi, pelatihan dan penyusunan instrumen deteksi investigasi potensi fraud serta penerapan berbagai upaya pencegahan dan penindakan fraud. Inovasi lain adalah replikasi dari program Sister Hospital di beberapa daerah terkait dengan kesehatan ibu dan anak dengan ketersediaan SDM, manual rujukan serta penyusunan clinical pathways untuk meningkatkan efektifitas pelayanan klinis.
Di akhir pemaparannya Dr Hanevi menyampaikan bahwa kedepan mutu pelayanan kesehatan akan mendorong beberapa regulasi yang seharusnya dikeluarkan oleh Kemenkes namun tidak dikeluarkan agar dapat dikeluarkan, dan mendorong hal serupa agar tidak terjadi lagi. Kerangka kerja dapat dijadikan panduan untuk menyusun indikator mutu, kenyataan yang ada selama ini tumpang tindih yakni indikator mutu tidak terkait antara satu dengan yang lainnya, kedepan diharapkan ada indikator nasional, sebagai contoh di AS ada standar internasional. Harapannya apabila ada standar nasional maka standar tersebut dapat digunakan oleh JCI maupun KARS sehinga kedepan kita akan menggunakan indikator yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Yang terakhir agar framework menjadi dasar yang digunakan dibeberapa institusi dan lebih mudah terhubung dan terintegrasi sehingga akan lebih dekat dengan cita-cita UHC yang menginginkan pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa beban finansial.

Beberapa catatan diberikan oleh Guru Besar FK UGM yang juga selaku penasehat pada divisi mutu yakni Prof. dr Ad Utarini, MSc. PhD bahwa di Indonesia sudah ada beberapa dimensi mutu dan hal ini bukan merupakan barang yang baru. Namun yang menjadi catatan adalah apakah dapat diformulasikan dengan jelas dan dikembangkan untuk meningkatkan mutu, sebagai contoh di beberapa pemerintah daerah sudah memiliki kerangka kerja mutu yang telah diformalkan yakni DIY, Kalimantan Timur, Kotamadya Yogyakarta. Catatan selanjutnya disampaikan pula bahwa tenaga konsultan harus memutuskan akan fokus pada bagian apa dalam mutu pelayanan kesehatan, misalnya fokus bagian regulator, quality, analisis data kesehatan, system rujukan dll. Serta kedepan harus jelas peran dan tanggungjawab mutu baik dari pemerintah, BPJS maupun fasilitas kesehatan itu sendiri.
Semua peserta dalam sesi diskusi sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan, ide maupun masukan sesuai dengan asal instansi masing-masing. Dalam sesi ini Prof Laksono mempertanyakan mengenai Permenkes 36/2015 tentang fraud, apakah Permenkes tentang fraud itu terlaksana atau tidak, apakah bisa melihat peran dan tanggungjawab masing-masing baik pemerintah, BPJS dan Fasyankes karena ditakutkan bagian lain seperti BPJS banyak mencampuri urusan rumah sakit serta yang sangat mendesak adalah kasus pending klaim, apakah semakin banyak atau sedikit kasusnya. Bila ada yang tidak bisa diselesaikan, apakah Dinas kesehatan bisa meminta badan mutu untuk mencari solusinya sebagai sebuah institusi independen. Untuk klaim dijelaskan oleh Tim BPJS Kota Jogja Prihartini Nova bahwa solusi claim pending mekanismenya RS diinformasikan datanya dan masalahnya, lalu antara fasyankes dan BPJS merekap data tersebut, dan disampaikan ke kantor Cabang, lalu ada akan tim Kendali mutu-kendali biaya (tim teknis dan koordinasi), jika dilihat sebagian besar masalahnya adalah coding, prosesnya ke divre, lalu ke pusat. Beberapa diskusi lainnya yang mempertanyakan kurang singkronnya antara peran di pemerintah daerah, tantangan agar instansi mau mengungkapkan data yang ada secara transparan hingga terkait pelaksanaan audit medis yang sebaiknya dilakukan oleh siapa.
Dalam penutupannya dr Hanevi menyatakan bahwa kegiatan perbaikan mutu tentunya belum selesai dan perlu mengundang tanggapan audiens secara tertulis di website www.mutupelayanankesehatan.net dan tetap aktif berdiskusi dalam website serta yang terpenting adalah kita harus memiliki quality framework.
Oleh: Andriani Yulianti, SE., MPH.
{jcomments on}
Peran Penting ‘Nutrisi’ Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Era saat ini sedang berfokus pada penyediaan pelayanan kesehatan dengan kualitas tinggi, baik dari segi perawatan dan keterjangkauan biaya. Pelayanan kesehatan dengan kualitas tinggi salah satu faktor yang mendukung yaitu tenaga kesehatan yang profesional, mereka melakukan upaya pelayanan dari mulai pencegahan dan pengobatan. Pengobatan yang dilakukan selama di rumah sakit bukan hanya berfokus pada obat, melainkan juga terapi gizi juga berperan di dalamnya. Penanganan gizi kepada pasien di rumah sakit sebaiknya dilakukan secara kolaboratif antara ahli gizi, dokter, perawat dan apoteker. Untuk pelayanan gizi secara keseluruhan, melibatkan pula pihak manajemen, karena sebagian besar pengeluaran di rumah sakit adalah untuk kebutuhan makanan.
Pelayanan gizi yang optimal dapat meningkatkan kesembuhan pasien, mempercepat lama rawat inap dan mengurangi biaya perawatan. Skrining gizi pada pasien merupakan tindakan awal yang harus dilakukan, untuk mengidentifikasi apakah pasien tersebut mengalami malnutrisi atau tidak. Menurut Kelly dan pakar nutrisi lain dalam jurnal Critical Role of Nutrition in Improving Quality of Care, terdapat enam prinsip yang dapat diterapkan dalam model penanganan asuhan gizi secara kolaboratif, diantaranya :
- Mensosialisasikan asuhan penanganan gizi (Nutritional Care Proses) kepada semua tenaga kesehatan yang terlibat. Tidak hanya sebatas sosialisasi tetapi bisa menjadi sebuah aturan baku dalam menangani pasien, dimulai dari anamnesa tidak hanya bersifat medis, tetapi dari segi skrining nutrisi juga disertakan.
- Pembagian tugas antara tenaga medis yang terlibat dalam penanganan asuhan gizi. Dalam hal ini tim interdisipliner harus mendiskusikan hambatan dan solusi dalam menangani dan mengobati pasien yang beresiko atau pasien malnutrisi.
- Skrining dan diagnosa pasien dengan malnutrisi dan yang beresiko malnutrisi. Tingginya kasus kekurangan gizi di rumah sakit, sehingga setiap pasien harus menerima skrining gizi yang tepat. Menggunakan alat skrining yang sudah tervalidasi dan dilakukan oleh ahli gizi. Hasil skrining selanjutnya dikomunikasikan dengan tim interdisipliner untuk menentukan diagnosa dan intervensi yang komprehensif.
- Melakukan intervensi gizi secara komprehensif dan pengawasan yang berkelanjutan. Ketika seorang pasien diidentifikasi kekurangan gizi, intervensi gizi yang tepat harus segera dilakukan sepenuhnya dengan cepat. Intervensi gizi yang dilakukan mencakup modifikasi pemberian diet, perhitungan kebutuhan pasien serta pemesanan makanan.
- Merencanakan dan mendokumentasikan asuhan penanganan gizi pasien. Asuhan gizi yang dilakukan secara resmi harus direncanakan dan didokumentasikan, dimasukan dalam catatan medis agar bisa menjadi alat komunikasi tim interdisipliner. Dari mulai hasil skrining gizi, pengukuran antropometri, diagnosa gizi, interaksi obat dengan nutrisi, intervensi gizi, tujuan pemberian diet, presentase asupan makan pasien serta monitoring dan evaluasi penanganan asuhan gizi secara berkelanjutan.
- Penanganan asuhan gizi secara komprehensif. Pengelolaan status gizi dari mulai pasien masuk hingga pasien keluar dari rumah sakit dilakukan secara komprehensif oleh tim interdisipliner. Pemberian terapi gizi kepada pasien dilakukan sesuai tujuan. Selama proses perawatan melibatkan pula keluarga pasien, terutama untuk edukasi gizi.
Berikut ini adalah gambaran dari tahapan enam prinsip penanganan asuhan gizi di rumah sakit yang dilakukan secara kolaborasi oleh tim interdisipliner.

The Alliance’s Approach to Interdisciplinary Nutrition Care. AND¼Academy of Nutrition and Dietetics; A.S.P.E.N.¼ American Society for Parenteral and Enteral Nutrition; EHR¼electronic health record; ONS¼oral nutrition supplement; PCP¼primary care physician.
Dengan penanganan asuhan gizi yang dilakukan secara komprehensif oleh tim interdisipliner, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Oleh : Elisa Sulistyaningrum, MPH.
Sumber: Tappenden A. Kelly et al. Critical Role of Nutrition in Improving Quality of Care:
An Interdisciplinary Call to Action to Address Adult Hospital Malnutrition. Journal Of The Academy Of Nutrition And Dietetics. September 2013 Volume 113 Number 9.
{module [150]}
Idealisasi Sistem Keorganisasian dan Optimalisasi Tugas Keperawatan
(Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dengan Pendekatan Sistem)
Tak dapat dipungkiri bahwa Perawat dan berbagai tugas serta tanggung jawab yang melekat padanya (nurse staffing) merupakan garda terdepan dalam sebuah rangkaian sistem layanan kesehatan. Ia menjadi bagian penting yang merepresentasi sekaligus menjadi tolak ukur dari kualitas sistem keorganisasian dan manajemen yang dimiliki oleh sebuah Rumah Sakit atau Jasa Layanan Kesehatan lainnya. Bahkan, persepsi konsumen terhadap tingkat kualitas Penyedia Jasa Layanan Kesehatan sangat dipengaruhi oleh bagaimana tugas-tugas keperawatan di regulasi dan dijalankan. Oleh karenanya disamping aspek penting lain (seperti ketersediaan fasilitas dan tekhnologi medis) yang memadai, nurse staffing adalah salah satu hal utama yang perlu diperhatikan dengan seksama guna meningkatkan peluang keselamatan dan kesembuhan pasien.
Berbagai pendekatan konvensional yang mengkaji persoalan mutu/kualitas layanan kesehatan, biasanya hanya memaknai upaya optimalisasi tugas keperawatan dan peningkatan peluang keselamatan pasien dari persfektif instrumentatif belaka. Artinya hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan pasien dan kinerja keperawatan ditempuh melalui pendekatan teknis dengan melengkapi berbagai instrument penunjang kinerja dan keselamatan. Tidak heran jika selama ini penekanan dalam berbagai diskursus yang telah terselenggara sekedar berkutat di ranah ketersediaan fasilitas. Sementara itu, terdapat aspek lain yang berkaitan dengan dua hal tersebut (nurse staffing dan keselamatan pasien) yang jarang mendapat perhatian dan belum dikaji secara serius, yakni aspek keorganisasian dan regulasi internal (kebijakan Rumah Sakit tentang Nurse Staffing).
Hal demikian salah satunya disebabkan oleh minimnya jumlah penelitian yang mengkaji relasi/keterkaitan antara sistem keorganisasian pada lembaga penyedia jasa layanan kesehatan dengan mutu pelayanan dan tingkat keselamatan pasien. Sepintas veriabel-variabel tersebut nampak tidak memiliki kaitan secara langsung. Namun dewasa ini di Negara-negara maju, aspek keorganisasian dan regulasi internal pada lembaga penyedia jasa layanan kesehatan menjadi objek perhatian dan pengkajian khusus.
Sebuah hasil penelitian yang dilakukan di beberapa Negara (cross-country riset) pada tahun 2000 oleh The International Hospital Outcomes Study Consortium dan University of Pennsylvania’s Center for Health Outcomes and Policy Research membuktikan adanya hubungan/pengaruh yang signifikan antara sistem dan corak/bentuk keoragnisasian, regulasi internal tentang nurse staffing dengan tingkat keselamatan pasien. Dijelaskan bahwa bentuk dan sistem keorganisasian serta regulasi internal ikut menentukan tingkat kecepatan dan relevansi respon terhadap pasien.
Salah satu fokus dalam penelitian tersebut adalah mengidentifikasi model/bentuk organisasi serta regulasi internal yang paling tepat dan efektif. Tolak ukur yang digunakan adalah dengan menguji sejauh mana model dan sistem organisasi yang dijalankan serta regulasi internal mampu mengakomodasi berbagai kendala tekhnis maupun non-tekhnis yang dialami perawat saat bertugas (sumber data diambil dari laporan harian perawat dan wawancara). Tingkat akomodasi kemudian dideteksi dari respons dan fleksibilitas sistem organisasi dalam menanggapi kendala dan persoalan tugas keperawatan tersebut. Dalam kalimat lain organisasi (struktur Rumah Sakit) diumpamakan sebagai sistem yang mengakomodir dan merespon Outcomes yang berupa laporan dan hasil wawancara perawat. Komponen-komponen lain yang diteliti meliputi kecukupan jumlah perawat dan model supporting manajemen yang diberikan organisasi (struktur organisasi dalam RS) kepada perawat dalam menjalankan tugas-tugas keperawatannya (nurse staffing).
Hal penting yang perlu dicatat adalah tentang beberapa hal terkait hasil dari penelitian tersebut. Disebutkan bahwa pada salah satu RS yang menerapakn sistem keorganisasian yang relative fleksibel serta reponsif memiliki supporting manajemen (berupa regulasi internal) yang lebih efektif dan efisien dalam menunjang optimalisasi nurse staffing serta berdampak positif pada kondisi pasien. Rumah sakit tersebut ditemukan memiliki seperangkat atribut organisasi: yaitu berupa struktur organisasi yang datar, pengambilan keputusan terdesentralisasi oleh pengasuh samping tempat tidur (perawat yang secara langsung mendampingi pasien), masuknya eksekutif perawat kepala di manajemen puncak pengambilan keputusan (menjadi jajaran inti dari struktur organisasi RS), penjadwalan perawat yang fleksibel, otonomi dan wilayah otoritas perawat yang luas, serta investasi oleh manajemen dalam pendidikan berkelanjutan perawat. Faktor-faktor tersebut kemudian berdampak pada terciptanya iklim serta lingkungan kerja yang nyaman sekaligus kondusif sehingga memungkinkan perawat untuk mengontrol pasien secara optimal dan berkoordinasi dengan dokter dalam konteks relasi yang baik dan lancar. Dan yang terpenting adalah rumah sakit ini memiliki angka kematian pasien yang lebih rendah.
Eksampelar berdasarkan pada hasil penelitian tersebut tentu saja menjadi referensi yang layak dikaji dan dipertimbangkan untuk konteks peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Aspek keorganisasian yang meliputi supporting manajemen dan regulasi internal dalam rangka mengoptimalkan nurse staffing (kinerja keperawatan) nampaknya menjadi model pendekatan yang patut diuji lebih jauh untuk melihat kemungkinan penerapannya di Indonesia. Unsur yang paling esensial tentunya adalah upaya untuk menciptakan sebuah sistem dan model organisasi yang akomodatif dan reponsif terhadap Outcomes yang berasal dari temuan kendala-kendala tekhnis maupun non-tekhnis yang terjadi dilapangan dalam nurse staffing. Agar kedepan pendekatan pengkajian yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya semata-mata berkutat pada faktor fasilitas fisik belaka. Semoga bermanfaat.
Oleh : Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH.
Sumber: Aiken H. Linda et al. Hospital staffing, organization, and quality of care: cross-national findings. International Journal for Quality in Health Care 2002; Volume 14, Number I: pp.5-13.
{module [150]}
Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Refleksi Tahun 2015 dan Harapan Tahun 2016
Kerangka Acuan Seminar
Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan:
Refleksi Tahun 2015 dan Harapan Tahun 2016
Diselenggarakan oleh: Divisi Manajemen Mutu
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM
Selasa, 12 Januari 2016, Pukul 13.00 – 16.00 WIB
![]()
[tabs style=”green”] [tab_item title=’TOR Kegiatan’]
LATAR BELAKANG
Dua tahun BPJS Kesehatan telah berkobar di langit Indonesia, mengelola triliunan dana untuk kesejahteraan kesehatan masyarakat Indonesia. Timbul caci maki tentang layanan BPJS Kesehatan dari penyedia layanan kesehatan dan klinisi. Fenomena ini menjadi
pekerjaan rumah peneliti dan dosen untuk mengusulkan kebijakan kepada regulator.
Semenjak 1 Januari 2014, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM berpartisipasi memprediksi masalah kesehatan yang timbul akibat diberlakukannya program JKN terutamba terkait mutu pelayanan kesehatan. Sejak saat itu pula, Divisi Manajemen Mutu mulai bekerjasama dengan penyedia layanan kesehatan, regulator, institusi pendidikan dan, dan BPJS Kesehatan dalam mengelola mutu pelayanan dalam era JKN.
Semenjak diberlakukannya program JKN, timbul berbagai masalah besar yang mengancam mutu pelayanan kesehatan, antara lain ancaman adanya potensi “fraud”. Selain merusak mutu, fraud juga menyebabkan kerugian secara finansial hingga sebesar 3-10% dari total dana kesehatan. Hasil kajian yang telah dilakukan oleh PKMK FK UGM menemukan besarnya potensi fraud diberbagai RS di Indonesia. Hasil kajian tersebut kemudian menjadi potret pengambil kebijakan untuk menyusun Permenkes No. 36 tentang kecurangan dalam prrogram JKN pada tahun 2015 lalu.
Masalah lainya adalah mengenai mekanisme pengukuran mutu pelayanan kesehatan dalam era JKN, instrumen dan lembaga yang melakukan pengukuran. Hasil pengukuran ini penting untuk dapat mengukur kinerja JKN, apakah lebih baik atau tidak lebih baik dibandingkan dengan mutu sebelum JKN.
Pengukuran mutu ini juga penting untuk mengkaitkan dengan berbagai program kesehatan yang lain seperti pelayanan kesehatan ibu dan anak, penanganan penyakit menular dan juga penanganan penyakit tidak menular serta berbagai program lain. Indikator kinerja yang terintegrasi dapat membuat upaya peningkatan mutu jauh lebih efektif dan efisien.
Berbagai topik tersebut perlu dibahas dalam pertemuan yang melibatkan berbagai stakeholder untuk dapat menyusun agenda bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada tahun 2016 ini.
TUJUAN
Seminar bertujuan untuk menyusun rencana perbaikan sistem manajemen mutu dalam era JKN.
PESERTA
Kegiatan ini diikuti oleh:
- Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI
- Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta
- Perwakilan Dinkes Kab/Kota di D.I. Yogyakarta
- Perwakilan 5 RSUD di D.I. Yogyakarta
- BPJS Kesehatan Divisi Regional 6
- BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta
- Kajian Pusat Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK)
- Divisi Manajemen Rumah Sakit PKMK FK UGM
- Divisi Public Health PKMK FK UGM
WAKTU & TEMPAT
Kegiatan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 12 Januari 2016
Waktu : 12.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Novotel Yogyakarta
JADUAL
|
Waktu |
Kegiatan |
Fasilitator |
|
12.00-13.30 |
Registrasi dan makan siang |
Panitia |
|
13.30-14.00 |
Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia: Meningkat atau Menurun dalam era JKN? [button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdcHA5c05hd0tJejA/view?usp=sharing”] Materi [/button] |
Hanevi Djasri, dr, MARS [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdWWdIUURWcXBUYUU/view?usp=sharing”] Materi [/button] |
|
14.00-14.30 |
Tanggapan narasumber: Berbagai catatan upaya peningkatan mutu di tahun 2015 |
Prof. Adi Utarini, MSc, PhD [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdV3FwZXM5b0hsZmM/view?usp=sharing”] Materi [/button] |
|
14.30-15.30 |
Diskusi dan Tanya jawab |
Panitia |
|
15.30-16.00 |
Penutupan dan rencana tindak lanjut |
Panitia |
KONTAK
Anantasia Noviana, SE
Manajer Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM
(0821 16161620/0815 7909418)
novi_pmpk@yahoo.com
[/tab_item] [tab_item title=’Reportase Seminar’]

Divisi Mutu PKMK FK UGM, telah menyelenggarakan seminar diskusi outlook yang membahas mengenai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, refleksi Tahun 2015 dan harapan Tahun 2016 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Jogjakarta. Diskusi ini dihadiri oleh peserta yang datang secara langsung ke lokasi pertemuan maupun peserta yang ikut via webinar. Peserta yang datang secara langsung berasal dari Dinas Kesehatan DIY, Sleman, Univ Brawijaya, BPJS cabang Jogja, serta rekan sesama PKMK yang berasal dari Divisi Rumah Sakit dan Public Health. Peserta yang mengikuti diksusi jarak jauh berjumlah 62 peserta, yang standbay mengikuti jalannya diskusi dari awal hingga akhir, asal instansipun beragam baik dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan BPJS dari cabang maupun regional.
Jalannya acara dimoderatori oleh Eva Tirtabayu Hasri, MPH diawali dengan terlebih dahulu memaparkan materi terkait upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang disampaikan oleh dr Hanevi Djasri MARS, paparan diawali dengan pertanyaan apakah dalam era jaminan kesehatan nasional (JKN) mutu pelayanan kesehatan kita meningkat atau menurun? sebagaimana diketahui bahwa seharusnya sistem pelayanan kesehatan yang ada harusnya bersifat dinamis, bisa diikuti dan disikapi dengan sistem yang lain dalam pelayanan kesehatan, terlebih pula dengan tuntutan public dengan peran media sosial yang ada saat ini. Menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh dr Hanevi tersebut perlu melihat kembali apa-apa saja yang terjadi di 2015 dan apa yang akan terjadi pada tahun 2016.
Disampaikan juga oleh dr Hanevi bahwa mutu pelayanan kesehatan di indonesia sendiri belum benar-benar diukur, kita tidak memiliki data yang valid untuk memastikan bahwa mutu pelayanan naik ataukah turun. Sehingga belum dapat menjawab apakah mutu pelayanan kesehatan di Indonesia naik ataukah turun. indikator mutu yang yang paling sering dibicarakan juga hanya pada dimensi akses dan efisiensi hingga meninggalkan 4 dimensi lain yang menurut WHO (2006) juga perlu diukur untuk mendapatkan gambaran lengkap mutu sistem kesehatan, yaitu efektifitas, akseptabilitas, keadilan, dan keselamatan.
Selain itu dr Hanevi menjelaskan bahwa sub sistem kesehatan harus sinergis antara satu sama lainnya. Karena yang ada saat ini perubahan tidak diikuti dengan sub sistem kesehatan yang lain. Terutama pada fungsi regulasi, sertifikasi dan akreditasi serta SDM dalam perkembangannya tidak jauh berubah sebelum era JKN. Pemberdayaan masyarakat juga tidak banyak berubah, yang terlihat tidak banyak upaya dalam pemahaman masyarakat terkait dengan JKN yang dirasa masih minimal. Sedangkan beberapa hal di atas sangat berpengaruh pada meningkatkan mutu pelayananan DI Indonesia. Upaya yang ada hanya regulasi dari harga saja yang diintervensi dengan kapitasi. Misalnya penetapan harga rupiah kapitasi sedangkan yang lainnya masih sama seperti perijinan, terkait dengan tipe RS masih banyak tendensi di RS bahwa penetapan standar mutu hanya merupakan upaya untuk menaikkan kelas dan menghasilkan tarif yang tinggi dan bukan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. Belum lagi upaya kendali mutu dan biaya yang sering disentuh dan sering dibahas hanya besaran rupiah dan bukan mutunya, sungguh ironis.
Meski dalam ketidak jelasan pencapaian mutu pelayanan kesehatan, namun pada tahun 2015 Divisi mutu PKMK telah melakukan berbagai inovasi dalam upaya peningkatan mutu, antara lain dengan terbitnya Permenkes nomor 36 tahun 2015 tentang pencegahan fraud yang kemudian diikuti dengan berbagai kegiatan implementasi mencakup sosialisasi, pelatihan dan penyusunan instrumen deteksi investigasi potensi fraud serta penerapan berbagai upaya pencegahan dan penindakan fraud. Inovasi lain adalah replikasi dari program Sister Hospital di beberapa daerah terkait dengan kesehatan ibu dan anak dengan ketersediaan SDM, manual rujukan serta penyusunan clinical pathways untuk meningkatkan efektifitas pelayanan klinis.
Di akhir pemaparannya Dr Hanevi menyampaikan bahwa kedepan mutu pelayanan kesehatan akan mendorong beberapa regulasi yang seharusnya dikeluarkan oleh Kemenkes namun tidak dikeluarkan agar dapat dikeluarkan, dan mendorong hal serupa agar tidak terjadi lagi. Kerangka kerja dapat dijadikan panduan untuk menyusun indikator mutu, kenyataan yang ada selama ini tumpang tindih yakni indikator mutu tidak terkait antara satu dengan yang lainnya, kedepan diharapkan ada indikator nasional, sebagai contoh di AS ada standar internasional. Harapannya apabila ada standar nasional maka standar tersebut dapat digunakan oleh JCI maupun KARS sehinga kedepan kita akan menggunakan indikator yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Yang terakhir agar framework menjadi dasar yang digunakan dibeberapa institusi dan lebih mudah terhubung dan terintegrasi sehingga akan lebih dekat dengan cita-cita UHC yang menginginkan pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa beban finansial.

Beberapa catatan diberikan oleh Guru Besar FK UGM yang juga selaku penasehat pada divisi mutu yakni Prof. dr Ad Utarini, MSc. PhD bahwa di Indonesia sudah ada beberapa dimensi mutu dan hal ini bukan merupakan barang yang baru. Namun yang menjadi catatan adalah apakah dapat diformulasikan dengan jelas dan dikembangkan untuk meningkatkan mutu, sebagai contoh di beberapa pemerintah daerah sudah memiliki kerangka kerja mutu yang telah diformalkan yakni DIY, Kalimantan Timur, Kotamadya Yogyakarta. Catatan selanjutnya disampaikan pula bahwa tenaga konsultan harus memutuskan akan fokus pada bagian apa dalam mutu pelayanan kesehatan, misalnya fokus bagian regulator, quality, analisis data kesehatan, system rujukan dll. Serta kedepan harus jelas peran dan tanggungjawab mutu baik dari pemerintah, BPJS maupun fasilitas kesehatan itu sendiri.
Semua peserta dalam sesi diskusi sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan, ide maupun masukan sesuai dengan asal instansi masing-masing. Dalam sesi ini Prof Laksono mempertanyakan mengenai Permenkes 36/2015 tentang fraud, apakah Permenkes tentang fraud itu terlaksana atau tidak, apakah bisa melihat peran dan tanggungjawab masing-masing baik pemerintah, BPJS dan Fasyankes karena ditakutkan bagian lain seperti BPJS banyak mencampuri urusan rumah sakit serta yang sangat mendesak adalah kasus pending klaim, apakah semakin banyak atau sedikit kasusnya. Bila ada yang tidak bisa diselesaikan, apakah Dinas kesehatan bisa meminta badan mutu untuk mencari solusinya sebagai sebuah institusi independen. Untuk klaim dijelaskan oleh Tim BPJS Kota Jogja Prihartini Nova bahwa solusi claim pending mekanismenya RS diinformasikan datanya dan masalahnya, lalu antara fasyankes dan BPJS merekap data tersebut, dan disampaikan ke kantor Cabang, lalu ada akan tim Kendali mutu-kendali biaya (tim teknis dan koordinasi), jika dilihat sebagian besar masalahnya adalah coding, prosesnya ke divre, lalu ke pusat. Beberapa diskusi lainnya yang mempertanyakan kurang singkronnya antara peran di pemerintah daerah, tantangan agar instansi mau mengungkapkan data yang ada secara transparan hingga terkait pelaksanaan audit medis yang sebaiknya dilakukan oleh siapa.
Dalam penutupannya dr Hanevi menyatakan bahwa kegiatan perbaikan mutu tentunya belum selesai dan perlu mengundang tanggapan audiens secara tertulis di website www.mutupelayanankesehatan.net dan tetap aktif berdiskusi dalam website serta yang terpenting adalah kita harus memiliki quality framework.
Oleh: Andriani Yulianti, SE., MPH.
{jcomments on}
[/tab_item][/tabs]
Medarva Healthcare focused on quality and community
Medarva Stony Point Surgery Center has evolved over six decades, from its beginnings as a specialty eye and ear hospital for the needy to become one of the busiest ambulatory surgery centers in the state.
Empat Puskesmas akan Akreditasi
SAMBAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas mengusulkan Puskesmas Sambas, Puskesmas Tebas, Puskesmas Paloh, dan Puskesmas Matang Suri di Kecamatan Jawai Selatan, untuk diakreditasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.