Perubahan Manajemen RS di Era JKN

Melihat dilema yang dihadapi perumahsakitan di Negeri ini dengan diberlakukan JKN melalui BPJS awal Januari 2014, banyak Rumah sakit yang akan dijual dan RS pemerintah yang bakal bangkrut. “Perubahan dunia luar dengan diberlakukan JKN sangat cepat,”ujar DR Hana permana Subanegara, MARS pada acara rakernas ARSADA pada 11 Juni 2014 yang lalu.

Sekarang ini perumahsakitan Nasional tengah memasuki masa transisi ada perubahan paradigma antara retrospective payment dengan prospective payment di dalam jasa pelayanan kesehatan. Para dokter di tekan dari berbagai penjuru, para direktur RS pemerintah maupun swasta mitra BPJS juga terbebani harus bisa untung dengan kondisi pembayaran klaim yang minim dan tersendat.

Sembari bergurau, Dewan Penasehat ARSADA Pusat itu menuding para anggota ARSADA itu orang-orang yang menderita dan tertekan. Namun demikian dia juga menghibur dengan melontarkan kata bijak,”Barangsiapa yang paling tertekan dan mampu bertahan dia akan menang,” selorohnya, yang disambut gelak tawa pesera seminar.

Kondisi yang gonjang-ganjing yang dialami komunitas perumahsakitan, menurut Hana, akan membuat peta organisasi perumahsakitan menjadi tiga zona, antara lain: comfort zone (karyawan yang menikmati kondisi saat ini, sulit berubah dan tak mau bertransisi), disconfort zone (karyawan yang tidak pasti, ingin berubah, menjadi pembelajar) dan panic zone (karyawan yang sudah beku panik, tidak bisa belajar lagi).

Untuk mereka yang ingin berubah dan mau belajar, Hana selaku konsultan manajemen RS menyarankan agar pihak rumah sakit –salahsatunya melakukan penghematan- efisiensi di semua bidang, mulai dari menekan biaya operasional, misal mengurangi penggunaan listrik, menekan biaya pembelian obat dan alat yang berlebihan- misal membeli semua barang hanya satu merk, dll.

Sedangkan komunitas perumahsakitan yang enggan berubah –menerima JKN, menurut mantan Direktur RS Swasta itu, dikarenakan sejumlah alasan, antara lain: sulit bertransisi terhadap perubahan, sulit meninggalkan masa lalu, khawatir rugi (manajemen), khawatir jasa medis menurun (tenaga medis).

Padahal kebijakan JKN sudah diberlakukan, penilaian Hana, kita harus melihat kedepan – we can return, jadi pilihannya melakukan transformasi perubahan atau terlindas oleh perubahan. Untuk melakukan transformasi, jelas Dosen FKM UI itu, harus dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan tranformasi mental, kemudian transformasi system, diikuti tranformasi aplikasi, baru yang terakhir transformasi aturan main.

Di akhir persentasinya Hana mengutip kata bijak ilmuwan kondang Albert Einstein,”Menginginkan hasil yang berbeda, dengan melakukan cara-cara yang sama adalah tindakan orang gila”.

Seorang direksi RSUD Jombang, dr.Puji setuju dengan langkah perumahsakitan menghadapi era kebijakan JKN dengan melakukan serangkaian transformasi tersebut, hanya saja ia mohon saran –TIPS untuk mensosialisasikan perubahan itu agar bisa berjalan baik- diterima oleh para dokter di RS.

“Lakukan pendekatan secara pribadi dengan si dokter, jangan secara institusional,” Kata Hana mengakhiri.

Sumber: Jurnal Rakernas ARSADA, 11 Juni 2014 

{module [150]}

Ada JKN atau tidak, Pasien Harus Selamat

“Ada JKN atau tidak, pasien harus selamat,” tandas Dr. Adip Abdullah Yahya, MARS mengawali presentasinya atas makalahnya yang mengangkat tema “keselamatan pasien dalam implementasi JKN”, yang dipaparkan dalam seminar hari pertama, Rabu 11 Juni 2014, dengan judul “Heboh JKN: Kendali Mutu & Biaya, Peluang Atau Bencana?” di Humaya Tower Hotel – Semarang.

Keselamatan pasien yang dimaksud Direktur RS MMC yang juga purnawiraan Brigadir Jenderal TNI AD itu adalah proses di dalam rumah sakit yang memberikan pelayanan pasien yang lebih aman. Termasuk di dalamnya antara lain asesmen resiko, identifikasi, manajemen resiko terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk menindaklanjuti insiden, serta menerapkan solusi untuk mengurangi timbulnya resiko –sesuai bunyi pasal 43 UU No 44 tentang RS.

Sedangkan versi WHO, jelas mantan Direktur RSGS itu, definisi yang simpel dari keselamatan pasien adalah melindungi dari error –kesalahan dan efek yang ditimbulkan yang dihubungkan dengan pemeliharaan kesehatan. “sejak dulu kala keselamatan pasien itu sudah diingatkan oleh filosuf kondang Hypocrates agar dalam praktiknya dokter tidak boleh menceredai pasien, “jelas Adip lagi.

Di dalam interaksi dokter dan pasien sehubungan pelayanan kesehatan pasien harus selamat / safety dan dokter juga harus selamat. “untuk itu perlunya dibangun system yang akan membuat asuhan pasien menjadi aman, karena ada pengakuan dokter itu bisa salah,” tegas mantan Direktur Kesehatan – TNI AD.

Di dalam catatan sejarah, tutur Adib lagi, rumah sakit itu bukan tempat yang aman. Dari hasil penelitian Donaldson, Corrigan, Kohn asal US Institute Medicine, tahun 2000, diketahui jumlah kematian karena kelalaian dokter di Rumah sakit di AS jumlahnya mencapai 98 ribu / per tahunnya, lebih banyak ketimbang kematian disebabkan oleh AIDS (16 ribu/tahun), Kanker payudara (42 ribu/tahun), dan kecelakaan lalulintas (43,5 ribu/tahun).

Di Negara maju saja, diketahui keselamatan pasien saja tidak terjaga dengan baik –banyak korban akibat kesalahan dokter saat memberikan pelayanan kesehatan. Apalagi di Indonesia, ungkap mantan Direktur RSGS itu, banyak sekali kasus salah bedah, kasus salah mengobati, kasus-kasus human error si dokter- akibatnya kelalaiannya menyebabkan kematian.

Implementasi keselamatan di Rumah sakit, menurut Eks Ketua Umum PERSI itu, memiliki dasar hukum, yang memayungi standar keselamatan pasien, tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit, serta sasaran keselamatan pasien rumah sakit.

Menutup presentasinya Adip mengutip kata bijak yang perlu dicamkan oleh para dokter dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. “Kesembuhan pasien ada di tangan Allah tetapi keselamatan pasien ada di tangan kita,” Kata mantan Presiden Rumah Sakit Se-Asia itu mengakhiri.

Sumber: Jurnal Rakernas Arsada, 11 Juni 2014

{module [150]}

How To Balance Patient Satisfaction and Quality Care

“In essence, we want physicians to care about satisfaction, but not too much,” Joshua J. Fenton, M.D., MPH, of the University of California, Davis, recently told Medscape in an interview following up on his team’s 2012 widely cited study indicating that highly satisfied patients had higher hospital admissions, higher drug expenditures and were even 26 percent more likely to die.

Continue reading

Menkes Klaim Fungsi Puskesmas Bisa Dioptimalkan

JAKARTA (sindonews.com)Pemerintah menilai pelayanan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas dalam usaha promotif preventif masih dapat diandalkan. Menteri Kesehetan (Menkes) Nafsiah Mboi menilai, tidak semua puskemas sudah mengalami overload pasien.

Continue reading

Ujian Jadi Dokter Diperingkas

JAKARTA (jpnn.com) – Setelah terbitnya UU tentang Pendidikan Dokter, ujian untuk menjadi dokter semakin banyak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemarin membuat keputusan bersama. Keputusan ini berisi meringkas segala bentuk ujian untuk menjadi dokter professional.
 
Continue reading