BANDUNG, (PRLM).- Pemerintah tidak berani menggelontorkan anggaran untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jaminan kesehatan masyarakat dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kewajiban membayar asuransi. Sedangkan pemerintah hanya bisa meng”klaim” bahwa jaminan kesehatan masyarakat tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk masyarakat.
Sistem Rujukan Tetap Berlaku di BPJS
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sistem rujukan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap berlaku seperti mekanisme berobat di Kartu Jakarta Sehat (KJS). Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini tetap mewajibkan pasien datang ke puskesmas terlebih dulu. Kepala UPT Jamkesda, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Theryoto mengatakan, sistem rujukan tetap berlaku meski KJS melebur menjadi BPJS Kesehatan.
Dokter Ikut PTT Diganjar Akses Pendidikan Spesialis
JAKARTA (jpnn.com) – Minat dokter umum dan dokter gigi mengikuti program PTT (pegawai tidak tetap) dan dikirim ke daerah terpencil menurun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjanjikan pemberian fasilitas khusus kepada peserta program PTT untuk melanjutkan pendidikan spesialis.
Modul 6. Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tenaga Kesehatan untuk Pencegahan Fraud Dalam Pelayanan Kesehatan.
Dear para peserta blended learning fraud dalam jaminan kesehatan nasional. Setelah kita mengikuti modul mengenai penyusunan proposal penelitian mengenai fraud, maka mulai minggu ini kita akan masuk kedalam Modul 6: Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tenaga Kesehatan untuk Pencegahan Fraud Dalam Pelayanan Kesehatan.
Modul 6 ini akan berlangsung selama Bulan Mei, dimana diharapkan pada akhir modul para peserta diharapkan mampu untuk menyusun kurikulum pendidikan pencegahan fraud di jaminan kesehatan bagi para tenaga kesehatan (pada saat ini difokuskan ke dokter, dokter spesialis dan manajer rumah sakit) dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
- Tujuan Pembelajaran
- Materi Pembelajaran
- Metode Pembelajaran
- Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran
- Sumber Belajar
- Penilaian
TUJUAN
Modul ini bertujuan agar peserta dapat menyusun kurikulum pendidikan/pelatihan pencegahan fraud bagi tenaga kesehatan (dokter/spesialis/manajer)* di rumah sakit.
*Catatan: Peserta diharapkan memilih salah satu bidang: 1) Modul pendidikan pencegahan Fraud bagi Mahasiswa S1 Kedokteran. 2) Modul pendidikan pencegahan Fraud bagi PPDS. 3) Modul pendidikan pencegahan Fraud bagi Mahasiswa S2 Manajemen/Adiminstrasi RS
KEGIATAN MINGGUAN
Modul 6 ini akan terdiri dari berbagai jenis kegiatan: tatap muka, diskusi online dan belajar mandiri. Detail kegiatan adalah sebagai berikut:
Minggu I:
- Belajar mandiri (tanggal 5-10 Mei): mempelajari materi dengan judul A Roadmap for New Physicians Avoiding Medicare and Medicaid Fraud and Abuse ( http://oig.hhs.gov/compliance/physician-education/index.asp)
- Tatap Muka: Workshop, Jumat 9 Mei 2014 di Kampus FK-UGM. Tujuan utama: Menyusun materi pendidikan dokter, dokter spesialis dan manajer RS dalam pencegahan dan pengurangan Fraud. Peserta yang tidak dapat mengikuti langsung dapat mengikutinya melalui webbinar
Minggu II – III:
- Diskusi on-line (tanggal 12 – 24 Mei) untuk menyusun draft materi pendidikan anti-fraud
Minggu IV:
- Tatap Muka: Workshop, Senin 2 Juni 2014 di Kampus FK-UGM. Tujuan utama: Membahas hasil akhir penyusunan kurikulum dan materi pendidikan dokter, dokter spesialis dan manajer RS dalam pencegahan dan pengurangan Fraud. Peserta yang tidak dapat mengikuti langsung dapat mengikutinya melalui webbinar
Video Diskusi Modul 6
Materi Presentasi silakan Klik Disini
PENUGASAN
Penugasan dalam modul ini berupa menyusun Kurikulum Pendidikan/Pelatihan Pencegahan Fraud dalam Pelayanan Kesehatan bagi Dokter/Dokter Spesialis/Manajer RS. Penugasan diharapkan selesai pada akhir Mei 2014 dengan dikirim ke sekretariat Blended Learning Fraud (pada alamat e-mail: blfraudpkmkugm@gmail.com ).
Selamat mempelajari modul 6
Terimakasih
Laksono Trisnantoro
Penanggung Jawab
Juni, Ahok Ubah Puskesmas Menjadi Rumah Sakit Tipe D
TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mengubah puskesmas kecamatan menjadi setara rumah sakit tipe D, sehingga kualitas pelayanan kesehatannya lebih baik.
Individuals, teams honored for efforts to improve quality of health care in Saskatchewan
newswire.ca – Eight teams of health care providers and managers from around the province are being recognized for their efforts to make health care better for patients. As well, four individuals—including two patient representatives–will receive Improvement Champion awards.
Op-ed: How to keep high-quality hospital care in local communities
stmirror.org – With the rapidly changing health care industry, hospitals are facing enormous performance and financial pressures. Hospitals need to have the flexibility to adapt to the changes and preserve local access to quality care. This includes having the option to convert to an investor-owned model that will provide new sources of much-needed investment in facilities and technology, and to join larger hospital systems that will help improve quality and lower costs. It is time to allow Connecticut’s hospitals to take the actions necessary to remain a vital part of the state’s communities.
Setiap Puskesmas Harus Punya Dua Dokter
TENGGARONG (korankaltim.com) – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyiapkan dua tenaga dokter di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di 18 kecamatan. “Meminta kepada dinas terkait khususnya Dinkes Kabupaten Kukar, agar mempersiapkan dua dokter di setiap Puskesmas,” kata anggota komisi IV Kamarur Zaman kepada Koran Kaltim.
Keterbatasan Perangkat di Rumah Sakit Resahkan Keluarga Pasien
KOMPAS.com — Terbatasnya sarana layanan kritis di rumah sakit meresahkan keluarga pasien. Mereka harus antre dalam ketidakpastian. Keluarga pasien hanya bisa pasrah ketika kondisi keluarga yang ditunggui memburuk. Persoalan serupa pernah mencuat, tetapi kini terulang lagi.
JKN Membuat Masyarakat Makin Melek Asuransi
JAKARTA (Pos Kota) – Beroperasinya sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) tidak perlu dikhawatirkan bakal membunuh asuransi swasta. Bahkan dengan JKN tersebut, diakui Presdir Lippo Insurance Agus Benjamin, masyarakat semakin melek asuransi.