Modul 5: Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama dua minggu ke depan (16 – 27 November 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul V dengan tema “Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP”. Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan belajar mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan untuk deteksi dan investigasi fraud di FKTP. Diharapkan setelah mempelajari modul ini Bapak dan Ibu dapat memahami teknik deteksi dan investigasi fraud dari luar negeri maupun sesuai amanat Permenkes No. 36 tahun 2015.

Deteksi potensial fraud merupakan pintu gerbang untuk memberantas fraud layanan kesehatan. Deteksi potensi fraud dapat dilakukan menggunakan data-data klaim dengan metode atau teknik tertentu. Hasil deteksi potensial fraud perlu dibuktikan dalam bentuk investigasi. Investigasi yang tajam akan mengerucut pada sebuah rekomendasi apakah sebuah tindakan termasuk fraud atau bukan. Hasil investigasi inilah yang menentukan apakah terduga pelaku akan dikenakan sanksi atau terbebas dari tuduhan. Hasil investigasi dibakukan dalam bentuk laporan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Dalam proses deteksi, penting adanya instrumen yang valid. Dalam proses investigasi, penting adanya seseorang yang terdidik baik dan terampil melakukan investigasi. BPJS Kesehatan diharapkan dapat berperan dalam proses deteksi hingga investigasi sehingga dapat mengendalikan fraud yang terjadi di FKTP.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL V

Modul ini secara umum bertujuan untuk menambah wawasan mengenai teknik deteksi dan investigasi fraud layanan kesehatan. Tujuan modul V secara khusus adalah:

  1. Memahami teknik deteksi potensi fraud layanan kesehatan secara umum
  2. Memahami teknik investigasi fraud layanan kesehatan secara umum
  3. Memahami teknik deteksi potensi dan investigasi fraud layanan kesehatan sesuai Permenkes No. 36 tahun 2015

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul V:

  1. Teknik Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Using Data Analytics for Insurance Fraud Detection
    2. Fraud Detection Using Data Analytics in the Healthcare Industry
    3. How Hospital Can Arm Themselves in The War on Waste
    4. A Medical Claim Fraud/Abuse Detection System based on Data Mining: A Case Study in Chile

  2. Teknik Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Conducting an Internal Investigation: A Step-by-Step Guide
    2. Internal Investigation Strategies Inhealthcare Fraud & Abusematters
    3. Overview of Healthcare Fraud Investigations in The US
    4. Report to Congress Fraud Prevention System Second Implementation Year – June 2014
    5. Annual Report of the Departments of Health and Human Services and Justice

  3. Teknik Deteksi Potensi Fraud dan Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2015
    1. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

  4. Handout Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul V dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 10.00 – 12.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul V serta penugasan peserta.

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH

10.10-11.30

Talkshow:
Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/sh1mEV”]Materi Presentasi[/button]

  • drg. Puti Aulia Rahma, MPH
  • dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://goo.gl/PFLw1e”]video 1[/button]   [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://goo.gl/LN6WSu”]video 2[/button]

11.30-11.45

Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/Zuzmmc”]Materi Presentasi[/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

 

11.45-11.55

Pembahasan Tugas Modul V

Elisa Sulistyaningrum, MPH

 

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/JlFuCO”]Laporan Kegiatan Modul 5[/button] 

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP 

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/BL/UPLOAD_SOAL_MODUL_5_MPKP.docx”]Lampiran Tugas Modul 5[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M5-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M5-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 19 November 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


   

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 5: Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama dua minggu ke depan (16 – 27 November 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul V dengan tema “Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL”. Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan belajar mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan untuk deteksi dan investigasi fraud di FKRTL. Diharapkan setelah mempelajari modul ini Bapak dan Ibu dapat memahami teknik deteksi dan investigasi fraud dari luar negeri maupun sesuai amanat Permenkes No. 36 tahun 2015.

Deteksi potensial fraud merupakan pintu gerbang untuk memberantas fraud layanan kesehatan. Deteksi potensi fraud dapat dilakukan menggunakan data-data klaim dengan metode atau teknik tertentu. Hasil deteksi potensial fraud perlu dibuktikan dalam bentuk investigasi. Investigasi yang tajam akan mengerucut pada sebuah rekomendasi apakah sebuah tindakan termasuk fraud atau bukan. Hasil investigasi inilah yang menentukan apakah terduga pelaku akan dikenakan sanksi atau terbebas dari tuduhan. Hasil investigasi dibakukan dalam bentuk laporan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Dalam proses deteksi, penting adanya instrumen yang valid. Dalam proses investigasi, penting adanya seseorang yang terdidik baik dan terampil melakukan investigasi. BPJS Kesehatan diharapkan dapat berperan dalam proses deteksi hingga investigasi sehingga dapat mengendalikan fraud yang terjadi di FKRTL.

 

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL V

Modul ini secara umum bertujuan untuk menambah wawasan mengenai teknik deteksi dan investigasi fraud layanan kesehatan. Tujuan modul V secara khusus adalah:

  1. Memahami teknik deteksi potensi fraud layanan kesehatan secara umum
  2. Memahami teknik investigasi fraud layanan kesehatan secara umum
  3. Memahami teknik deteksi potensi dan investigasi fraud layanan kesehatan sesuai Permenkes No. 36 tahun 2015

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul V:

  1. Teknik Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Using Data Analytics for Insurance Fraud Detection
    2. Fraud Detection Using Data Analytics in the Healthcare Industry
    3. How Hospital Can Arm Themselves in The War on Waste
    4. A Medical Claim Fraud/Abuse Detection System based on Data Mining: A Case Study in Chile

  2. Teknik Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
    1. Conducting an Internal Investigation: A Step-by-Step Guide
    2. Internal Investigation Strategies Inhealthcare Fraud & Abusematters
    3. Overview of Healthcare Fraud Investigations in The US
    4. Report to Congress Fraud Prevention System Second Implementation Year – June 2014
    5. Annual Report of the Departments of Health and Human Services and Justice

  3. Teknik Deteksi Potensi Fraud dan Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2015
    1. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

  4. Handout Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul V dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 13.00 – 15.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul V serta penugasan peserta.

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

12.30-13.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webinar)

Peserta

13.00-13.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH

13.10-14.30

Talkshow:
Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTRL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/aWGX5q”]Materi Presentasi[/button]

  • drg. Puti Aulia Rahma, MPH
  • dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://youtu.be/lMVT4Ql6R2U”]video 1[/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://youtu.be/sd3gf0qSnhg”]video 2[/button]

14.30-14.45

Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTRL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/Zuzmmc”]Materi Presentasi[/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

 

14.45-14.55

Pembahasan Tugas Modul V

Elisa Sulistyaningrum, MPH

 

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/BCXHia”]Laporan Kegiatan Modul 5[/button] 

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKRTL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/BL/UPLOAD_SOAL_MODUL_5_MPKR.docx”]Lampiran Tugas Modul 5[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKR-YY – …. – M5-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKR-MMS-Sibolga-M5-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 19 November 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 6: Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama tiga minggu ke depan (23 November – 11 Desember 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul VI dengan tema “Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP”. Modul VI ini merupakan modul terakhir dalam rangakaian Blended Learning Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud dalam Era JKN Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP). Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan menyusun sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKTP. Bapak dan Ibu diharapkan dapat berfikir analitis terhadap permasalah-permasalahan yang ditemui di lapangan. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Bapak dan Ibu diharapkan dapat menggunakan semua referensi, baik berupa literatur maupun peraturan-peraturan, yang telah diberikan pada pembelajaran modul-modul sebelumnya. Referensi ini dapat Bapak dan Ibu gunakan sebagai dasar teori dalam usulan kegiatan penyelesaian masalah. Referensi sangat penting digunakan untuk membantu Bapak dan Ibu memberikan usulan pemecahan masalah yang tepat guna yang sudah permah diuji coba sebelumnya. Bapak dan Ibu diharapkan dapat juga menyusun usulan kegiatan ini dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing lapangan. Usulan kegiatan yang merupakan kombinasi antara teori dan pengalaman di lapangan diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang implementatif terhadap masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKTP di lingkungan kerja Bapak dan Ibu.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL VI

Pembelajaran modul VI ini bertujuan untuk mendorong Bapak dan Ibu berfikir analitis terhadap permasalahan yang Bapak dan Ibu temui di lapangan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan. Dari pemikiran ini Bapak dan Ibu diharapkan dapat menghasilkan sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul VI dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 10.00 – 12.00 WIB, bersamaan dengan webinar modul V. Dalam webinar akan dibahas mengenai poin-poin penting tata cara penyusunan usulan kegiatan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKTP.

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 6. Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP 

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/MPKR/Template_POA.docx”]Download Template PoA[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M6-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M6-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 10 Desember 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


   

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 6: Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKRTL

deskrip icon  DESKRIPSI

Selama tiga minggu ke depan (23 November – 11 Desember 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul VI dengan tema “Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKRTL”. Modul VI ini merupakan modul terakhir dalam rangakaian Blended Learning Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud dalam Era JKN Pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan menyusun sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKRTL. Bapak dan Ibu diharapkan dapat berfikir analitis terhadap permasalah-permasalahan yang ditemui di lapangan. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Bapak dan Ibu diharapkan dapat menggunakan semua referensi, baik berupa literatur maupun peraturan-peraturan, yang telah diberikan pada pembelajaran modul-modul sebelumnya. Referensi ini dapat Bapak dan Ibu gunakan sebagai dasar teori dalam usulan kegiatan penyelesaian masalah. Referensi sangat penting digunakan untuk membantu Bapak dan Ibu memberikan usulan pemecahan masalah yang tepat guna yang sudah permah diuji coba sebelumnya. Bapak dan Ibu diharapkan dapat juga menyusun usulan kegiatan ini dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing lapangan. Usulan kegiatan yang merupakan kombinasi antara teori dan pengalaman di lapangan diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang implementatif terhadap masalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKRTL di lingkungan kerja Bapak dan Ibu.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL VI

Pembelajaran modul VI ini bertujuan untuk mendorong Bapak dan Ibu berfikir analitis terhadap permasalahan yang Bapak dan Ibu temui di lapangan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan. Dari pemikiran ini Bapak dan Ibu diharapkan dapat menghasilkan sebuah usulan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul VI dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 13.00 – 15.00 WIB, bersamaan dengan webinar modul V. Dalam webinar akan dibahas mengenai poin-poin penting tata cara penyusunan usulan kegiatan terkait upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan di FKRTL.

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 6. Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKRTL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/MPKR/Template_POA.docx”]Download Template PoA[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKR-YY – …. – M6-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKR-MMS-Sibolga-M6-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 10 Desember 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL

 


 

 

Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Layanan Kesehatan

deskrip icon  DESKRIPSI

Selamat datang kami ucapkan bagi para peserta program Blended Learning PKMK dengan topik Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud di Rumah Sakit. Program ini ditujukan bagi pimpinan dan staf BPJS.

Dalam minggu pertama ini (27 – 31 Oktober 2014) kita masuk dalam Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Layanan Kesehatan. Dalam modul ini kita akan belajar memahami fraud di jaminan kesehatan pada umumnya dan bentuk-bentuk fraud yang ada di rumah sakit pada khususnya

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL I

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Apa yang disebut sebagai fraud di berbagai bidang?
  2. Apa yang disebut sebagai fraud di dalam jaminan kesehatan?
  3. Aspek penegakan hukum fraud di bidang kesehatan?

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Kami mengharapkan Anda dapat mempelajari secara mandiri (self learning) berbagai materi yang telah kami sediakan baik dalam bentuk video, ppt dan artikel. Berikut ini merupakan materi lengkap untuk minggu I:

  • Materi dari Seminar Strategi untuk Mencegah Fraud dan Korupsi di Jaminan Kesehatan Nasional
  Video Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan: Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Niken Ariati (Fungsional Litbang KPK)
  Materi Presentasi

  Video Deteksi dan Investigasi Fraud dalam Asuransi Kesehatan, Bagaimanaa Situasi di Indonesia. Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM)
  Materi Presentasi

  Video Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS. dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  Materi Presentasi

  Video Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal. Sumarjono (Kepala OJK Kementerian Keuangan)
  Materi Presentasi

  Video Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK FK-UGM)
  Materi Presentasi


webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul I dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2014 pukul 14.00 – 17.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul I serta penugasan peserta.

  Sistem Pencegahan dan Penindakan Fraud di kesehatan

  Penugasan Modul 1

 

tugass  PENUGASAN

Setelah Anda menyimak dan mempelajari materi-materi tersebut maka ada berbagai hal yang harus dijawab secara individu yaitu:

  1. Uraikan pemahaman Anda mengenai fraud dan fraud di bidang kesehatan.
  2. Identifikasi berbagai bentuk fraud di pelayanan kesehatan yang berpotensi terjadi dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
  3. Uraikan tanggapan anda terhadap: (a) usulan sistem pencegahan dan penindakan fraud sektor kesehatan di Indonesia dan (b) sistem pencegahan fraud di rumah sakit.

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut: YYY – …. – M1-Fraud-2014

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MMS-Sibolga-M1-Fraud-2014

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word sebelum tanggal 30 Oktober 2014 ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


 

icon referensi  REFERENSI

The financial cost of healthcare fraud
what data from around the world shows

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Avoiding Medicare Fraud & Abuse: A Roadmap for Physicians

Menghindari Kecurangan dan Penyalahgunaan Medicare

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Prevention not cure in tackling
health-care fraud

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

The Department of Health and Human Services and The Department of Justice

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

 

Review of corruption in the health sector: Theory, methods and interventions

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH


Kami berharap Modul I ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kita mempelajari pencegahan dan pengurangan fraud di Rumahsakit.

Terimakasih

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD


Jumlah Penderita Stroke di Indonesia Terus Meningkat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Jumlah penderita stroke di Indonesia terus meningkat. Dosen Program Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran UGM Yayi Suryo Prabandari mengatakan jumlah penderita terbanyak pada usia di atas 45 tahun. Meski begitu, penderita usia muda juga menunjukan peningkatan dari segi jumlah.

Continue reading

Insentif Dokter BPJS Masih Dibahas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro mengatakan pemerintah masih membahas perihal permintaan insentif bagi dokter yang tergabung dalam BPJS Kesehatan untuk dicarikan penyelesaian yang tidak melanggar peraturan yang ada.

Continue reading

Pemerintah Diminta Buat Aturan Menguntungkan BPJS

Metrotvnews.com, Jakarta: Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menilai pengobatan terhadap orang miskin dan berubah masih buruk meskipun pemerintah telah menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Lantaran itu KAJS meminta pemerintah membuat peraturan baru yang menguntungkan.

Continue reading