DESKRIPSI
Selama dua minggu ke depan (16 – 27 November 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul V dengan tema “Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP”. Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan belajar mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan untuk deteksi dan investigasi fraud di FKTP. Diharapkan setelah mempelajari modul ini Bapak dan Ibu dapat memahami teknik deteksi dan investigasi fraud dari luar negeri maupun sesuai amanat Permenkes No. 36 tahun 2015.
Deteksi potensial fraud merupakan pintu gerbang untuk memberantas fraud layanan kesehatan. Deteksi potensi fraud dapat dilakukan menggunakan data-data klaim dengan metode atau teknik tertentu. Hasil deteksi potensial fraud perlu dibuktikan dalam bentuk investigasi. Investigasi yang tajam akan mengerucut pada sebuah rekomendasi apakah sebuah tindakan termasuk fraud atau bukan. Hasil investigasi inilah yang menentukan apakah terduga pelaku akan dikenakan sanksi atau terbebas dari tuduhan. Hasil investigasi dibakukan dalam bentuk laporan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Dalam proses deteksi, penting adanya instrumen yang valid. Dalam proses investigasi, penting adanya seseorang yang terdidik baik dan terampil melakukan investigasi. BPJS Kesehatan diharapkan dapat berperan dalam proses deteksi hingga investigasi sehingga dapat mengendalikan fraud yang terjadi di FKTP.
TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL V
Modul ini secara umum bertujuan untuk menambah wawasan mengenai teknik deteksi dan investigasi fraud layanan kesehatan. Tujuan modul V secara khusus adalah:
- Memahami teknik deteksi potensi fraud layanan kesehatan secara umum
- Memahami teknik investigasi fraud layanan kesehatan secara umum
- Memahami teknik deteksi potensi dan investigasi fraud layanan kesehatan sesuai Permenkes No. 36 tahun 2015
PEMBELAJARAN MANDIRI
Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul V:
- Teknik Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
- Teknik Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Secara Umum
- Conducting an Internal Investigation: A Step-by-Step Guide
- Internal Investigation Strategies Inhealthcare Fraud & Abusematters
- Overview of Healthcare Fraud Investigations in The US
- Report to Congress Fraud Prevention System Second Implementation Year – June 2014
- Annual Report of the Departments of Health and Human Services and Justice
- Teknik Deteksi Potensi Fraud dan Investigasi Fraud Layanan Kesehatan Sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2015
- Handout Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP
KEGIATAN WEBINAR
Kegiatan webinar untuk modul V dilaksanakan pada Kamis, 26 November 2015 pukul 10.00 – 12.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul V serta penugasan peserta.
|
Waktu |
Acara |
Narasumber/ Fasilitator |
|
09.30-10.00 |
Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webinar) |
Peserta |
|
10.00-10.10 |
Pembukaan Acara |
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH |
|
10.10-11.30 |
Talkshow: [button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/sh1mEV”]Materi Presentasi[/button] |
[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://goo.gl/PFLw1e”]video 1[/button] [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://goo.gl/LN6WSu”]video 2[/button] |
|
11.30-11.45 |
Menyusun Usulan Kegiatan untuk Memecahkan Masalah Terkait Upaya Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud Layanan Kesehatan di FKTP [button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/Zuzmmc”]Materi Presentasi[/button] |
dr. Hanevi Djasri, MARS
|
|
11.45-11.55 |
Pembahasan Tugas Modul V |
Elisa Sulistyaningrum, MPH
|
|
11.55-12.00 |
Penutup Acara |
Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH |
[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/JlFuCO”]Laporan Kegiatan Modul 5[/button]
PENUGASAN
Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 5. Peran BPJS Kesehatan dalam Deteksi dan Investigasi Fraud di FKTP
[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/BL/UPLOAD_SOAL_MODUL_5_MPKP.docx”]Lampiran Tugas Modul 5[/button]
File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKP-YY – …. – M5-2015
Keterangan:
YYY = Inisial nama Anda.
……. = Nama kantor cabang BPJS anda
Contoh:
Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKP-MMS-Sibolga-M5-2015
Tugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 19 November 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com
Selamat belajar!
Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL





REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Jumlah penderita stroke di Indonesia terus meningkat. Dosen Program Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran UGM Yayi Suryo Prabandari mengatakan jumlah penderita terbanyak pada usia di atas 45 tahun. Meski begitu, penderita usia muda juga menunjukan peningkatan dari segi jumlah.
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU — Dokter atau dokter gigi di daerah terpencil yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi mempunyai wewenang meracik dan menyerahkan obat kepada pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro mengatakan pemerintah masih membahas perihal permintaan insentif bagi dokter yang tergabung dalam BPJS Kesehatan untuk dicarikan penyelesaian yang tidak melanggar peraturan yang ada.
Metrotvnews.com, Jakarta: Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menilai pengobatan terhadap orang miskin dan berubah masih buruk meskipun pemerintah telah menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Lantaran itu KAJS meminta pemerintah membuat peraturan baru yang menguntungkan.