Jakarta (Liputan6.com) : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menggelar rapat pimpinan BUMN. Kali ini berlangsung di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
Sakit Tetapi Tidak Boleh Nyeri: Standar Manajemen Nyeri di RS
Lucia Evi Indriarini, SE
Gambaran menjadi pasien di rumah sakit yang identik dengan berbagai jenis pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, acap kali memberikan ketakutan tersendiri bagi pasien akan rasa nyeri yang dapat menyertai proses pemberian pelayanan kesehatan tersebut. Sebagai contoh, bagaimana proses transfusi darah dapat memberikan rasa nyeri bagi si pasien, ataupun tindakan medis lainnya yang dapat memberikan rasa nyeri pada pasien. Sumber-sumber nyeri dapat meliputi; prosedur tindakan medis, tindakan keperawatan, dan prosedur diagnostik.
Nyeri sendiri dapat didefinisikan sebagai “pengalaman sensoris dan emosional yang tidak menyenangkan yang berhubungan dengan kerusakan jaringan, baik aktual maupun potensial atau dilukiskan dalam istilah seperti kerusakan” (The International Association for the Study of Pain, 1979).
Namun dewasa ini, banyak rumah sakit yang telah melakukan upaya intensif untuk mengelola rasa nyeri tersebut, sehingga rasa nyeri yang menyertai tindakan medis, tindakan keperawatan, ataupun prosedur diagnostik pada pasien dapat diminimalkan atau dilakukan tindak lanjut yang teratur, sesuai dengan kriteria yang dikembangkan oleh rumah sakit dan kebutuhan pasien. Nyeri yang dirasakan pasien dikelola dengan melakukan pemantauan secara kontinyu dan terencana. Bahkan dalam akreditasi Joint Commission International (JCI) isu manajemen nyeri ini menjadi salah satu elemen penilaian yang dipersyaratkan untuk dipenuhi oleh pihak rumah sakit. Berbagai bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien harus mengacu pada pedoman pengelolaan rasa nyeri. Hal ini seperti tercantum dalam standar akreditasi JCI berikut:
- Patient and Family Rights (PFR)
PFR 2.4 Rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan asesmen dan pengelolaan rasa sakit yang tepat. - Assessment of Patients (AOP)
AOP 1.7 Semua pasien rawat inap dan rawat jalan diperiksa apakah mengalami rasa nyeri dan diperiksa mengenai rasa nyeri tersebut jika ada. - Care of Patients (COP)
COP 6. Pasien didukung secara efektif dalam mengelola rasa nyerinya.
COP 7.1. Perawatan pasien dalam keadaan menjelang ajal mengoptimalkan kenyamanan dan martabatnya.
Proses penerapan manajemen nyeri ini memerlukan peran aktif dari seluruh civitas hospitalia yang memberikan pelayanan kesehatan pada pasien, serta peran langsung dari pasien itu sendiri, dimana pasien didorong untuk menyampaikan rasa nyeri yang mereka alami. Sedangkan pada proses pelaksanaannya, pihak rumah sakit dapat mempergunakan beberapa alternatif tools yang dapat dipergunakan untuk mengukur dan mengkaji intensitas nyeri. Skala pengukuran nyeri sendiri dapat didasarkan pada self report, observasi (perilaku), atau data fisiologis.
Berikut adalah beberapa tools yang dapat dipergunakan berdasar pada ‘self report’ pasien :
- Verbal Rating Scale (VRS): Verbal Rating Scale merupakan jenis pengukuran nyeri yang telah lama dipergunakan dan merupakan pengukuran nyeri dalam bentuk sederhana. Dapat berupa pertanyaan sederhana ‘apakah anda merasa nyeri?’, yang dapat dijawab pasien dengan ‘iya’ atau ‘tidak’. Namun, biasanya dalam pengukuran ini mempergunakan 4 sampai dengan 5 titik intensitas skala dengan deskripsi seperti; tidak nyeri, sedikit nyeri, nyeri sedang, sangat nyeri.
- Visual Analog Scale (VAS): Visual Analog Scale (VAS) adalah instrumen untuk mengukur besarnya nyeri pada garis sepanjang 10 cm. Biasanya berbentuk horizontal atau vertikal, dan garis ini digerakkan oleh gambaran intensitas nyeri yang memiliki range dari tidak nyeri sampai dengan rasa nyeri yang ekstrim.
- Numerical Rating Scale (NRS): Numerical Rating Scale (NRS) hampir sama dengan Visual Analog Scale, tetapi memiliki angka-angka sepanjang garisnya, kisaran angka 0-10 dan pasien diminta untuk menunjukkan rasa nyeri yang dirasakannya.
- Faces Rating Scale dari Wong Baker: Instrumen dengan menggunakan Faces Rating Scale terdiri dari 6 gambar skala wajah yang bertingkat dari wajah yang tersenyum untuk “no pain” sampai wajah yang berlinang air mata. Pasien dapat menunjukkan dengan gambar, tingkat rasa nyeri yang dirasakannya.
Manajemen nyeri menjadi salah satu isu penting dalam proses pemberian layanan kesehatan kepada pasien. Pada implementasinya pelayanan bermutu diberikan dengan mempedulikan rasa nyeri yang dialami pasien, didukung dengan tools pengkajian nyeri yang sesuai dan terdokumentasi dengan baik serta pemberian manajemen nyeri sesuai pedoman yang ditetapkan.
Referensi:
D. Gould et al. (2001). Journal of Clinical Nursing. Blackwell Science Ltd.
Hockenberry MJ, Wilson D (2009). Wong’s Essentials of Pediatric Nursing. 8th Edition. St. Louis. Mosby.
John Hughes. (2008). Pain Management: From Basic to Clinical Practice, 1st Edition. Churchill Livingstone Elsevier.
Joint Commission International Standar Akreditasi Rumah Sakit. Edisi Ke-4. Tahun 2010.
{module [150]}
Quo Vadis Program Keselamatan Pasien di Indonesia?
Lebih dari 12 tahun sejak diterbitkannya laporan IOM “To Err is Human” maka upaya peningkatan mutu menjadi telah fokus perhatian para profesional dan juga masyarakat. Upaya tersebut meliputi identifikasi risiko, menganalisa risiko secara tepat dan mengidentifikasi perbaikan. Berbagai upaya tersebut juga membutuhkan berbagai perubahan terkait dengan kebijakan, pendidikan, pengelolaan SDM hingga perbaikan sistem pembiayaan kesehatan.
Di Amerika Serikat, dengan dukungan dari sebuah lembaga penelitian dan mutu pelayanan kesehatan (Agency for Healthcare Research and Quality/AHRQ), berbagai perguraan tinggi dan tim internasional dari perwakilan para stakeholder dan para ahli melakukan evaluasi evidence-based efektifitas upaya keselamatan pasien selama 4 tahun terakhir. Berbagai hasil dari evaluasi tersebut kemudiah dipaparkan dalam jurnal Annals of Internal Medicine Volume 158 Nomor 5 yang baru saja terbit awal bulan lalu.
Selama tiga minggu ke depan website mutupelayanankesehatan.net akan menampilkan berbagai sistematik review tersebut dengan tujuan utama agar dapat menjadi acuan bagi para pengelola sarana pelayanan kesehatan namun juga sekaligus untuk mendorong para regulator dapat menginisiasi adanya sistematik review atau minimal evaluasi secara sistematis upaya keselamatan pasien di Indonesia. (hd)
{module [152]}
Pasien BPJS Bisa Tak Dilindungi UU Konsumen
JAKARTA (PKMK) – Pasien pengguna layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan bisa tidak dilindungi oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebab, dalam undang-undang tersebut, yang diatur adalah relasi antara konsumen dengan pelaku usaha, termasuk jasa layanan kesehatan. Sementara, bentuk penyedia jasa layanan kesehatan saat ini bervariasi. “Rumah sakit kan ada yang berbentuk PT (perseroan terbatas), unit pelaksana teknis, dan yayasan,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, di Jakarta, Kamis (4 April).
Kepulauan Bangka Minim Dokter Mata
(Okezone.com) – Ternyata kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan mata secara rutin masih rendah, begitu juga masih kurangnya tenaga ahli di beberapa daerah. Dengan kondisi tersebut dapat mengakibatkan penyakit mata yang diderita pasien sulit diobati.
Continue reading
Jakarta Bangun Rumah Sakit Murah di Pasar Minggu
Jakarta (Tempo.co) – Pemerintah DKI Jakarta segera membangun rumah sakit umum dengan komposisi 87 persen kelas III di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tahun ini. Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati mengatakan pembangunan fasilitas tersebut semuanya menggunan anggaran belanja daerah 2013. “Karena obligasi tidak jadi, akhirnya memakai APBD. Itu kelas III nya sekitar 87 persen,” kata Dien, Jumat, 5 April 2013.
Pembangunan RS Ainun Habibie dibantu Bappenas
Gorontalo (ANTARA News) – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana menyatakan pihaknya siap membantu pembangunan Rumah Sakit (RS) Ainun Habibi di Provinsi Gorontalo.
Dokter Keluarga “Jemput Bola”, Pasien Tak Perlu ke RS
Jakarta (Kompas.com) — Program dokter keluarga diyakini mampu mengurangi jumlah kunjungan pasien di rumah sakit. Dengan program ini, warga yang sakit tak perlu berobat ke puskesmas atau rumah sakit karena cukup dilayani oleh dokter keluarga.
Dokter Indonesia, Bagai Dewa Tanpa Tangan dan Kaki
Metrotvnews.com – Dokter = Dewa. Sekedar anekdot, menurut masyarakat kita : dokter tidak boleh miskin dan tidak akan miskin!Dokter pasti pintar karena itu Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit lazimnya dokter, tidak perlu ahli-ahli lain dokter bisa merangkap tugas dan jabatan. Dokter bisa urus posyandu, penyuluhan, urus PKK, KB sampai membina masyarakat desa. Tanpa disadari, bertahun-tahun profesi ini dijadikan DEWA di Indonesia.
dr.Sitti Noor Zaenab, M.Kes.

Pendidikan :
S2 : MMR FK UGM, 1995
S1 : Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta, 1974
Riwayat Pekerjaan :
- Kepala Puskesmas Imogiri I Kab. Bantul
- Kepala Seksi Pelayanan Kesehanan Kandep.Kesehatan Kab.Bantul
- Direktur RSUD Wonosari Kab. Gunungkidul
- Kepala Kantor Diklat Kab.Gunungkidul
- Staf Divisi Pelayanan Medik RSUP DR.Sardjito Yogyakarta
- Kepala Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4) Prop. DIY
- Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bantul
Pengalaman sebagai Konsultan:
- Konsultan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) PKMK FK UGM Yogyakarta
- Konsultan Sistem Kesehatan Daerah (SKD) KPMAK FK UGM Yogyakarta
Karya ilmiah:
Penelitian bersama:
- Evaluasi Pelayanan Obat di Instalasi Rawat Jalan RSUD Bantul Tahun 1997
- Evaluasi Implementasi Kebijakan Bantuan Operasional kesehatan (BOK) di 3 Puskesmas Kabupaten Ende Prov.NTT Tahun 2011
- Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Bantuan Operasional (BOK) di Dinas Kesehatan. Studi kasus di Dinkes kab. Bantul dan Dinkes Kab. Lebong Tahun 2011
- Evaluasi Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Ibu di Kab. Karimun Prov.Kepri Tahun 2012
Modul Pelatihan :
- Penguatan Manajemen Program KIA