Serial Webinar – 2
Kesiapan Dinkes & Faskes Menghadapi Tantangan Pengendalian Fraud JKN Pasca Pandemi COVID-19
Diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM
Secara hybrid (online dan offline) pada Selasa, 21 Februari 2023
Pukul 09.00 – 12.00 WIB
![]()
Pendahuluan
Kegiatan pengendalian kecurangan (fraud) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seolah terhenti saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia. Pada masa-masa ini kegiatan di berbagai sektor difokuskan untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan negara akibat hantaman COVID-19. Meski kegiatan pencegahan fraud menurun, ternyata kasus-kasus potensi fraud tidak benar-benar punah. Potensi-potensi fraud yang muncul berubah bentuk. Jamak ditemui potensi-potensi fraud terkait layanan COVID-19. Meskipun masih perlu pembuktikan apakah kasus-kasus ini benar fraud atau tidak.
Saat ini, kasus COVID-19 semakin mereda. Kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan yang dibiayai program JKN kembali menggeliat. Ancaman fraud JKN juga berpotensi kembali menguat. Apalagi, pada 2023 ini terdapat kenaikan tarif JKN berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kenaikkan tarif disinyalir dapat meningkatkan potensi kerugian negara bila kasus-kasus kecurangan JKN terjadi. Diperlukan kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya berbagai skema fraud JKN yang berpotensi akan muncul.
Tujuan
Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:
- Reminder amanat PMK Nomor 16 Tahun 2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN.
- Mempelajari best practice pengendalian fraud program JKN di Rumah Sakit.
- Mendiskusikan kesiapan dan strategi BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan untuk menghadapi tantangan fraud program JKN pasca pandemi COVID-19.
Peserta
Kriteria peserta yang dapat mengikuti webinar ini adalah:
- Kementerian Kesehatan
- BPJS Kesehatan
- Dewas BPJS Kesehatan
- Jajaran pimpinan dan staf Dinas Kesehatan
- Jajaran pimpinan dan staf fasilitas kesehatan
- Akademisi dan peneliti
- Pengamat dan peminat topik pengendalian fraud program JKN
Waktu & Tempat
Waktu dan tempat pelaksanaan:
Waktu: Selasa, 21 Februari 2023 pukul 09.00 – 12.00 WIB
Tempat: kegiatan versi offline diselenggarakan di Common Room Gd. Litbang FKKMK UGM
sedangkan versi online diselenggarakan via Zoom melalui link berikut:
Narasumber dan Pembahas
Narasumber dalam kegiatan webinar ini adalah:
- ADINKES
- PERSI
- BPJS Kesehatan
- dr. Andry Wibowo
- drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Jadwal Kegiatan webinar seri 2
| Pukul (WIB) | Topik | PIC/Narasumber |
| 09.00-09.05 |
Pembukaan: Pengantar kegiatan, perkenalan narasumber dan pembacaan rundown acara |
Andriani Yulianti |
| Buku Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) | ||
| 09.05-09.20 |
Sesi 1. Reminder: Amanat PMK No. 16/2019 dalam upaya pengendalian fraud program JKN |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
| 09.20-09.35 |
Sesi 2. Strategi dan terobosan terkini BPJS Kesehatan dalam mencegah potensi kecurangan program JKN di internal maupun eksternal lembaga |
Elsa Novelia, MKM (Deputi direksi bidang jaminan pembiayaan rujukan, BPJS Kesehatan) |
| 09.35–10.15 | Diskusi 1 | Andriani Yulianti, MPH |
| 10.15–10.30 |
Sesi 3. Kesiapan dan strategi Dinas Kesehatan menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19 |
dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes (perwakilan ADINKES (Kadis kesehatan provinsi kalimantan timur)) |
| 10.30–10.45 |
Sesi 4. Kesiapan dan strategi FKRTL menghadapi tantangan fraud program JKN pascapandemi COVID-19 |
dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP, MARS, MH (Wakil ketua 1 PERSI) |
| 10.45–11.00 |
Sesi 5. Best practice upaya pengendalian fraud JKN di RS Swasta |
dr. Andry Wibowo (FK-KMK UGM) |
| 11.00–11.50 | Diskusi 2 | |
| 11.50–12.00 | Penutupan & Foto Bersama | Andriani Yulianti |
Pendaftaran
dilakukan melalui link berikut: bit.ly/daftarwebinarfraud-2
Konfirmasi pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Maria Lelyana / 0821-3411-6190
Serial webinar lainnya :
- seri 1: Situasi Strategi Terkini Pengendalian Fraud Program JKN
- seri 2: Kesiapan Dinkes & Faskes Menghadapi Tantangan Pengendalian Fraud JKN Pasca Pandemi COVID-19
- seri 3: Strategi Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan Melalui Pendidikan Tenaga Kesehatan

The CDC just released upcoming changes to both the ICD-10-CM diagnosis code set and the official coding guidelines. The new changes include 42 diagnosis code additions, seven deletions, and one code revision. All changes will go into effect April 1, which should give revenue cycle leaders time to train staff and update their coding systems.
Telemedicine atau pemberian layanan klinis dari jarak jauh menggunakan teknologi informasi dan komunikasi semakin dikenal dan diminati sejak terjadinya pandemi COVID-19. Saat awal pandemi, pemerintah juga mendorong penggunaan layanan telemedicine untuk menekan risiko penularan penyakit hingga penggunaan teknologi ini sempat melonjak hingga 600% dari sebelum adanya pandemi. Karena fenomena ini, sejarah kemunculan telemedicine sering dikaitkan dengan pandemi COVID-19.
In a recent study published in The Lancet, researchers pursued contemporary evidence of how One Health approaches could improve health security at a global scale against unprecedented health hazards, such as the one posed by the coronavirus disease 2019 (COVID-19) pandemic.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran di kalangan anak muda dan masyarakat umum mengenai One Health dalam menanggulangi zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru (PIB), Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO) dengan dukungan Kementerian Pertanian serta Amerika Serikat melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), menyelenggarakan Diskusi Sains ANTERO di Jakarta yang ditujukan untuk anak muda, bekerja sama dengan Kok Bisa.
One of the decisive factors in determining where to receive quality healthcare services is the quality of healthcare that health facilities offer you. For instance, if a health facility provides hospitable and reasonable medical care to patients in a timely and equitable manner, it may become your go-to place.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai semua pihak harus mendukung revitalisasi posyandu dalam membangun sistem kesehatan nasional mengedepankan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan layanan kesehatan nasional yang lebih baik.