Divisi Mutu PMPK telah mengembangkan berbagai Pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang dapat dibedakan menjadi 4 jenis pelatihan (sesuai konsep Donald Berwick), yaitu:
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Pasien / Customer Value Management
- Meningkatkan Customer Value (care experience) : Pelatihan Identifikasi persyaratan pasien, Pelatihan Pengkuran kepuasan pasien, Pelatihan Peningkatkan peran serta pasien dalam clinical care
- Pelatihan Manajemen Mutu Pelayanan Klinik / Clinical Care Quality Management
- Penerapan clinical risk management: Pelatihan Root Cause Analysis (RCA) , dan Pelatihan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA)
- Penerapan clinical performance management : Pelatihan Clinical performance, Pelatihan Audit Medis/Klinis, Pelatihan Clinical pathways, Pelatihan Case Manager
- Profesional development and management : Pelatihan Pengembangan proses kredensial, Pelatihan Pemantauan kinerja individu klinisi, Pelatihan Penyusunan rencana pelatihan
- Studi Banding Clinical Care Management
- Pelatihan Manajemen Mutu Organisasi Sarana Kesehatan / Organizational Quality Management
- Membangun Quality Leadership : Pelatihan Membangun Budaya Mutu, Pelatihan Meningkatkan Komitemen Mutu, Pelatihan Memberdayakan Komite Medik/Klinik
- Pengelolaan Sumber Daya Mutu : Pelatihan Pengembangan sistem Professional development, Pelatihan Pengembangan sistem data klinik
- Penyusunan Rencana Mutu : Pelatihan Pemilihan dan Implementasi Clinical Practice Guidelines
- Pengukuran, Evaluasi dan Peningkatan Mutu : Pelatihan Integrated risk management, Pelatihan Penyusunan mekanisme untuk memonitor Outcome of Care, Pelatihan Pengembangan sistem untuk mengatasi Poor Performance, Pelatihan Pengembangan sistem untuk menangani komplain, Pelatihan Pengukuran dan perbaikan Indikator Kinerja (antara lain: Pelatihan Pengukuran SPM RS , Pelatihan Penggunaan Hospital Performance Improvement Tools, Pelatihan Penerapan Clinical Governance
- Persiapan sertifikasi : Pelatihan dasar-dasar ISO 9000:2008, Akreditasi (ACHS, JCI) Malcom Baldrige
- Studi Banding Healthcare Quality Management System (Rumah-sakit atau Primarycare)
- Pelatihan Regulator Pelayanan Kesehatan:
- Penguatan Dinas Kesehatan Sebagai Regulator Utama : Pelatihan Pengembangan lembaga independen sebagai partner kerja Dinkes, Pelatihan Implementasi sistem manajemen mutu untuk organsiasi Dinkes, Pelatihan Penyusunan kerangka kerja mutu dan regulasi (Quality and Regulation Framework) yang terintegrasi dengan Sistem Kesehatan Daerah (SKD), Pelatihan Pengembangan Standar Pelayanan Minimal, Pelatihan Pengembangan Standar Perijinan, Pelatihan Pengembangan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan
- Penguatan Organisasi Profesi Sebagai Regulator : Pelatihan surveyor standar organisasi profesi
- Penguatan Asuransi/Perusahaan Sebagai Regulator : Pelatihan Implementasi sistem manejemen mutu di organisasi asuransi kesehatan, Pelatihan Utilitation review, Pelatihan Pengukuran mutu dan biaya pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta asuransi
- Penguatan LSM Sebagai Regulator : Pelatihan Customer Value untuk LSM ataupun Media Masa, Pelatihan Pengembangan Customer Value Frame Work
- Studi Banding Regulasi Pelayanan Kesehatan


Hanevi Djasri, Melbourne, Sept 2012. Indonesia telah memiliki Sistem Informasi RS (SIRS) Online yang berisi pelaporan rutin (RL1 sd RL5) dan juga memiliki 94 indikator dalam SPM-RS (gambar 9). Disisi lain saat ini KARS juga telah memiliki standar akreditasi yang mempersyaratkan RS untuk mengumpulkan dan membandingkan data kinerja dengan RS lain yang terdiri dari 11 indikator klinis, 9 indikator manajemen dan 6 indikator keselamtan pasien. Namun demikian saat ini belum ada mekanisme untuk mengumpulkan, menganalisa dan memberikan feedback kepada sarana pelayanan kesehatan.
Hanevi Djasri, Melbourne, Sept 2012. Menjawab tuntutan perkembangan tehnologi informasi, maka ACHS sebagai salah satu lembaga akreditasi di Australia telah menggunakan IT secara maksimal untuk setiap tahap program akreditasi, mulai dari: Sosialiasi program dan standar; Sumber belajar (resources) yang berisi pedoman, tools dan case studies; Proses survey termasuk untuk input hasil penilaian; Mengelola survior termasuk untuk penugasan; Benchmark indikator klinis.
Hanevi Djasri, Melbourne, Sept 2012. Sebelum terbitnya National Health Reform Act 2011, di Australia penyusunan program, standar, pelaksanaan dan pelaporan akreditasi hanya terkait antara lembaga akreditasi (misalnya ACHS) dengan sarana yang diakreditasi (misalnya RS), sehingga pemerintah daerah dan masyarakat tidak terdorong atau tidak mengetahui peran mereka untuk mendukung program akreditasi.
Hanevi Djasri, Melbourne, Sept 2012. Setelah 6 (enam) tahun proses pengembangan, Australia melakuan reformasi program safety and qualtiy dalam bidang pelayanan kesehatan melalui penerbitan undang-undang (National Health Reform Act 2011) yang antara lain berisi pembentukan ACSQHC (Australian Commission for Safety and Quality in Health Care) sebagai komisi nasional untuk keselamatan dan mutu sarana pelayanan kesehatan yang bertindak sebagai pemimpin dan koordinator program keselamatan dan mutu termasuk untuk program akreditasi yang dilakukan oleh berbagai lembaga akreditasi (termasuk ACHS, sebuah lembaga akreditasi RS yang paling besar).