……………………………………………
……………………………………………
……………………………………………
……………………………………………
……………………………………………
……………………………………………
On the same day that news broke of three separate reviews of radiology services in three small regional hospitals, the Irish Independent can reveal that a number of patients have had a cancer diagnosis following their recall after an initial colonoscopy test in Wexford General Hospital. And hundreds more patients from Wexford hospital are being recalled for a retest.
Banyaknya produk makanan lokal yang beredar di tengah masyarakat, harus diimbangi dengan memperhatikan kebersihannya, dan yang pastinya harus sehat.
Karena itu, Pemkab Kuansing melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing berupaya mengantisipasi beredarnya makanan lokal yang diproduksi industri rumah tangga namun tidak memenuhi standar mutu kesehatan.
|
|
[tabs style=”green”] [tab_item title=’Notulensi Pertemuan’]
NOTULENSI PERTEMUAN
|
Nama Kegiatan |
REVIEW DRAF FINAL SISTEM RUJUKAN KABUPATEN MIMIKA |
|
Tanggal Kegiatan |
Senin, 18 MEI 2015 |
|
Peserta
|
Peserta yang hadir dalam pertemuan ini adalah:
|
|
Tujuan/Topik Pertemuan |
|
|
Catatan Penting Diskusi |
Pertemuan ini menghasilkan beberapa catatan penting, yaitu:
|
|
Rekomendasi dan/Rencana Tindak Lanjut |
Rencana Tindak Lanjut dari Pertemuan ini adalah:
|
|
Nama Kegiatan |
REVIEW DRAF FINAL SISTEM RUJUKAN KABUPATEN MIMIKA |
|
Tanggal Kegiatan |
27 – 28 April 2015 (Dilakukan setelah selesai pelayanan) |
|
Peserta
|
Peserta yang hadir dalam pertemuan ini adalah petugas yang biasanya banyak berurusan dengan pelaksanaan rujukan di Puskesmas Timika, terdiri dari:
|
|
Tujuan/Topik Pertemuan |
|
|
Catatan Penting Diskusi |
Pertemuan ini menghasilkan beberapa catatan penting, yaitu:
|
|
Rekomendasi dan/Rencana Tindak Lanjut |
Rencana Tindak Lanjut dari Pertemuan ini adalah:
|
[/tab_item] [tab_item title=’Logbook April 2015′]
Log Book Pendamping Implementasi ISO 9001:2008 Puskesmas Timika – April 2015
|
No |
Hari / Tgl |
Kegiatan |
Hasil |
Keterangan |
|
1 |
Senin, 20 April 2015 |
Pedampingan Penyusunan sasaran mutu |
Masing-masing unit melakukan proses penyusunan sasaran mutu |
Masih banyak yang bingung dalam menentukan sasaran mutu |
|
2 |
Selasa, 21 April 2015 |
Pendampingan Penyusunan sasaran mutu |
Masing-masing unit melakukan proses penyusunan sasaran mutu |
|
|
3 |
Rabu, 22 April 2015 |
Pertemuan Tim Mutu Puskesmas |
SK Kapus tentang penetapan Tim Mutu tersosialisasikan kepada seluruh anggota Tim |
Berhubung MR-nya jarang masuk kantor maka ditunjuk sdri Santri untuk memback up MR |
|
Penetapan sasaran mutu |
Sebanyak 39 sasaran mutu yang sudah disusun dan ditetapkan |
Masih dibutuhkan masukan dari konsultan ISO |
||
|
4 |
Kamis, 23 April 2015 |
Penyusunan daftar induk internal dan ekternal |
Daftar induk internal dan ekternal sudah dimasukan kedalam format yang sudah disediakan, namun belum diberikan penomoran dokumen |
Perlu masukan dari konsultan ISO |
|
5 |
Jumat, 25 April 2015 |
Penyusunan daftar induk arsip |
Daftar induk arsip sudah dimasukan kedalam format yang sudah disediakan. |
Perlu masukan dari konsultan ISO |
[/tab_item][/tabs]
Kecurangan JKN dapat dilakukan oleh peserta, petugas BPJS kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, dan penyedia obat dan alat kesehatan. Kecurangan ini dapat terjadi di FKTP dan FKTRL, DinKes provinsi/ kota memegang peranan penting untuk membangun sistem pencegahan kecurangan JKN dan melakukan pengawasan.
Peran Dinas Kesehatan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten
Dalam upaya menjamin keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten perlu mengaktifkan upaya pengawasan dan pengendalian fraud di fasilitas kesehatan. Bidang pelayanan kesehatan dan yang bertugas untuk memberi perijinan tenaga dan fasilitas kesehatan (rumah sakit dan pelayanan primer) Dinas Kesehatan perlu diingkatkan kemampuan dan otoritasnya. Dalam pekerjaan pengawasan ini sebaiknya dibantu oleh lembaga independen swasta yang mampu melakukan investigasi.
Dengan konsep berfikir ini maka Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten harus fokus pada fungsi regulator dan pengawasan fraud di fasilitas kesehatan. Kegagalan dalam melaksanakan konsep operator dan regulator dalam sistem kesehatan akan berdampak pada menurunnya keselamatan pasien. Berbeda dengan yang di penerbangan. Kematian di meja operasi, kesalahan diagnosis yang kemudian mematikan, sampai kecacatan yang timbul akibat kecerobahan pengobatan, tidak terpapar di media. Dalam penerbangan, pilot mempunyai kemungkinan besar akan meninggal dalam kecelakaan. Di pelayanan rumah sakit, tidak ada dokter spesialis bedah (misalnya) yang ikut meninggal karena kesalahan operasi. Untuk membantu Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten memahami konsep upaya pengawasan dan pengendalian fraud, perlu melalui sebuah pembelajaran.
Kepala DinKes kabupaten/ kota harus membuat sistem pencegahan kecurangan JKN paling lambat 6 (enam) bulan sejak peraturan menteri No 36 tahun 2015 diundangkan. Pasal 7 (tujuh) menyebutkan bahwa “Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS, harus membangun sistem pencegahan Kecurangan JKN”.
Pencegahan kecurangan JKN di FKTP dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dengan cara membangun sistem pencegahan kecurangan JKN melalui 3 cara yaitu penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan kecurangan JKN; pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya; dan pengembangan budaya pencegahan kecurangan JKN sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik.
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota harus membentuk tim pencegahan kecurangan JKN di FKTP untuk mengembangkan pelayanan kesehatan yang berorentasi pada kendali mutu dan kendali biaya. Tim pencegahan kecurangan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdiri atas unsur dinas kesehatan, organisasi profesi, BPJS kesehatan, dan asosiasi fasilitas kesehatan. Tim ini bertugas untuk menyosialisasikan kebijakan, pedoman, dan budaya baru yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya; mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan tata kelola klinik yang baik; melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penindakan kecurangan JKN di FKTP; menyelesaikan perselisihan kecurangan JKN; mendorong evaluasi; dan pelaporan.

[widgetkit id=24]
Regardless of one’s views on the Affordable Care Act, it has succeeded in placing long-overdue attention on improving management of patient transitions from one care setting to another, according to a leading health care policy analyst speaking today at the National Quality Summit, sponsored by the National Association for Healthcare Quality (NAHQ, www.nahq.org).
Presiden Joko Widodo akan memaksa semua rumah sakit swasta untuk menerima pasien yang dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut Jokowi, tidak boleh ada lagi cerita pasien ditolak oleh rumah sakit, khususnya untuk keadaan genting.
“Kalau pakai BPJS enggak bisa, saya akan gunakan kewenangan saya untuk memaksa,” kata Jokowi saat akan membagikan KIS di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).