Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

3 Cara Mengukur Efektivitas Program Kepatuhan (Compliance Program)

Program kepatuhan adalah program dan kebijakan internal yang dibuat oleh sebuah institusi untuk memenuhi standar hukum dan aturan pemerintah. Program kepatuhan merupakan salah satu modal dalam konteks mencegah fraud layanan kesehatan diberbagai institusi. Institusi seperti BPJS Kesehatan, provider layanan kesehatan, maupun vendor alat kesehatan dan obat perlu menyusun sebuah program kepatuhan yang diimplementasi di institusi masing-masing dan dinilai efektivitasnya.

Memiliki program kepatuhan merupakan hal penting, sayangnya tak jarang kita menemui kendala dalam mengukur tingkat keberhasilan program tersebut. Instrumen pengukuran yang tersedia seringkali tidak spesifik dan sesuai dengan bidang program yang kita gunakan. Namun, ini bisa diatasi dengan mengadaptasi/mereplikasi beberapa instrumen yang tersedia sesuai tujuan pengukuran yang dibutuhkan. Berikut beberapa instrumen kepatuhan ini dapat juga diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan di Indonesia.

  1. Kuesioner Penilaian Mandiri untuk Menilai Efektivitas Program Kepatuhan tentang Manfaat dan Peresepan Obat Medicare
    Kuesioner ini menyuguhkan 26 halaman pertanyaan spesifik terkait efektivitas program kepatuhan. Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin dapat diaplikasikan pada program kepatuhan dalam bidang apapun tanpa memandang institusi layanan kesehatan yang menggunakan. Memang ada juga pertanyaan-pertanyaan spesifik yang ditujukan khusus menilai efektivitas program kepatuhan ini. Perlu ada penyesuaian elemen program kepatuhan bila pertanyaan-pertanyaan serupa akan kita diadopsi. Di Indonesia, kuesioner ini cocok digunakan oleh BPJS Kesehatan dan provider layanan kesehatan (bila sudah memiliki program kepatuhan).
  2. Suplemen Pedoman Compliance Program untuk Rumah Sakit (Supplemental Compliance Program Guidance for Hospital) dari OIG
    Kebanyakan petugas kepatuhan professional kenal dengan beberapa jenis dokumen OIG Compliance Program Guidance (CPG) untuk berbagai segmen industri kesehatan yang berbeda. Salah satu yang terbaru dalam CPG's adalah Supplemental Compliance Program Guidance for Hospitals yang berjudul Hospital Compliance Program Effectiveness.
    Instrumen ini memiliki pendekatan yang sama dengan instrumen penilaian efektivitas program kepatuhan Medicare. Terdapat berbagai pertanyaan yang ditujukan untuk menilai tujuh komponen dari efektivitas program kepatuhan. Item penilaian diajukan juga mencakup frekuensi kegiatan penilaian efektivitas program, misalnya: rumah sakit harus secara teratur meninjau pelaksanaan dan pelaksanaan elemen program kepatuhan mereka. Ulasan ini harus dilakukan setidaknya setiap tahun dan harus mencakup penilaian efektivitas masing-masing elemen dasar dan juga efektivitas program keseluruhan. Beberapa pertanyaan dalam elemen ini memang spesifik yang ditujukan pada rumah sakit. Namun, tetap tidak menutup kemungkinan pertanyaan-pertanyaan dalam instrumen ini dimodifikasi untuk institusi yang berbeda.
  3. New York Office of the Medicaid Inspector General Compliance Program Self-Assessment Form
    Hukum New York mengharuskan penyedia Medicaid khusus untuk setiap tahunnya menerangkan program kepatuhan mereka. Form self-assesment ini disediakan untuk membantu memastikan program kepatuhan mereka memenuhi persyaratan. Form tersebut mengajukan berbagai pertanyaan terkait berbagai elemen program kepatuhan yang diatur dalam hukum New York. Undang-undang mengharuskan sebuah program kepatuhan memiliki delapan elemen. Elemen kedelapan secara khusus menyerukan kebijakan "tidak melakukan intimidasi" dan "tidak melakukan pembalasan dendam".

Dari ketiga model instrumen ini dapat diambil pelajaran bahwa, walaupun belum ada formula yang diterima luas untuk menilai efektivitas program penilaian menggunakan skor, namun saat ini sudah terdapat beberapa instrumen yang dapat digunakan oleh profesional program kepatuhan untuk mengukur efektivitas program mereka.

Sumber: www.healthicity.com 
Text: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH
Editor: Puti Aulia Rahma, drg., MPH

Add comment