Aceh (pdpersi.co.id) – Kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit umum daerah (RSUD) di Provinsi Aceh ditargetkan terpenuhi pada 2016. “Kami menyadari Aceh kekurangan dokter spesialis, targetnya 2016 seluruh RS sudah dilengkapi dokter spesialis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh M Yani.
   
Namun, menunggu empat tahun lagi, Dinas Kesehatan akan mencari solusi melalui sistem penempatan dokter spesialis.


“Mekanisme penempatan itu sementara sambil menunggu selesainya pendidikan dokter spesialis yang dikirim dari daerah masing-masing. Mungkin juga kami gunakan sistem kontrak dokter spesialis dari luar Aceh untuk ditempatkan di daerah yang memerlukan,” kata M Yani menjelaskan.

Salah satu contoh RSUD yang tidak memiliki dokter spesialis yakni Kabupaten Aceh Jaya. Di sana, hanya ada dokter penyakit jiwa.

Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, menjadi prioritas penempatan dokter spesialis.

M Yani juga menyatakan, dimasa mendatang pihaknya juga akan mengubah klausul kontrak untuk program beasiswa dokter spesialis. “Jika selama ini penerima beasiswa dokter spesialis dari Aceh itu enggan kembali ke Aceh saat pendidikannya selesai, maka ke depan tidak boleh lagi terjadi. Pola kontraknya kini di depan notaris sehingga setelah selesai, tidak bisa mangkir dan mengabdi di Aceh,” kata M Yani.

Di seluruh Provinsi Aceh, terdapat 24 unit RSUD, satu diantaranya RS jiwa. (IZN)