Oleh : dr. Hermanto urya, MM (Direktur Eka Hospital BSD) Dipresentasikan pada Forum Mutu Pelayanan Kesehatan IHQN (Jakarta 19-20 November 2013)

Konsep awal standar QPS dalam JCI adalah bagaimana rumah sakit menerapkan prisip mutu dan melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan untuk mencapai keselamatan pasien. Mutu pelayanan dan keselamatan pasien bertumpu pada penerapan/ implementasi kegiatan harian tenaga profesi kesehatan baik dokter, perawat, maupun tenaga profesi kesehatan lainnya. Namun penerapan yang konsisten mengutamakan keselamatan pasien tersebut tidak dapat terjadi begitu saja tanpa upaya. Diperlukan komitmen , kapasitas dan kapabilitas dari setiap petugas dan juga dari manajemen, bahkan sampai kepada tingkat pemilik rumah sakit.

Untuk membangun kapasitas dan kapabilitas dalam meningkatkan mutu pelayanan membutuhkan peranan pimpinan dalam mengupayakan dan membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan. Pimpinan yang memiliki komitmen akan pelayanan yang aman bagi pasien akan mendorong pelayanan yang baik bagi keselamatan pasien dan akan membentuk budaya pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien.

Peran pimpinan diawali dengan menetapkan arah atau tujuan dari pelayanan berdasarkan area-area prioritas sesuai dengan Goals yang ingin dicapai oleh rumah sakit. Kemudian dibuat indikator untuk pemantauan mutu pelayanan sesuai dengan area prioritas tersebut. Indikator tersebut mencakup indikator aspek klinis, aspek manajerial, indikator sasaran keselamatan pasien dan indicator dari library of measures JCI. Indikator –indikator tersebut dipantau setiap bulan untuk kemudian dianalisa kecenderungan / trend dari hasil pemantauan tersebut dan dibandingkan dengan target yang ingin dicapai.

Untuk membangun budaya keselamatan pasien, pimpinan juga harus memberikan arahan , terbuka untuk perubahan, dan menerapkan budaya pelaporan. Setiap laporan dianalisa dan ditindak lanjuti untuk perubahan yang lebih baik dan bukan untuk mencari kesalahan dan pemberian hukuman. Laporan tersebut juga memberikan gambaran akan kapabilitas tenaga kesehatan kita di lapangan sehingga dapat menjadi masukan untuk kebutuhan pelatihan dan ketrampilan bagi tenaga kesehatan di lapangan.

Perbaikan dan peningkatan mutu tidak hanya dilakukan secara reaktif tetapi juga dilakukan secara proaktif. Setiap tahunnya diidentifikasi minimal 1 proses yang dilakukan perbaikan secara proaktif melalui metode Failure Mode Effect and Analysis sampai terbentuk suatu alur atau desain baru yang lebih baik. Demikian proses perbaikan dan peningkatan mutu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.

Konsep untuk menjaga dan memantau mutu pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien akan menghasilkan pelayanan yang efektif dan efisien , biaya kesehatan yang lebih terjangkau dan kepuasan pasien yang meningkat.

{module [150]}