Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”
Standar Akreditasi Rumah Sakit di Thailand:
Bermula dari Standar Negara Lain lalu Disesuaikan dengan Budaya Lokal
PKMK, Bangkok – Awalnya, standar akreditasi rumah sakit di Thailand disusun berdasarkan peninjauan dari standar rumah sakit milik Sosial Security Office (SSO) dan Health Accreditation (HA) dari berbagai negara. Standar-standar ini kemudian dimintakan persetujuan menggunakan teknik Delphi. Kemudian, standar ini diujicobakan di 35 rumah sakit di Thailand. Dalam implementasinya, struktur standar ini ditinjau kembali, mulai dari standar unit spesifik ke standar yang lebih umum. Standar unit spesifik kemudian digunakan sebagai pedoman untuk evaluasi mandiri.
Saat ini, Thailand sudah menggunakan standar akreditasi rumah sakit berdasar pedoman ISQua. Pedoman ini disusun berdasarkan penelitian, bukti dan pengalaman terkini. Pedoman ISQua ini juga diakui secara internasional dan merupakan rekomendasi dari WHO serta organisasi profesi lain berskala nasional dan internasional. Dalam pedoman ini terdapat masukan-masukan dari ahli-ahli teknis dan persyaratan hukum. Dalam pedoman akreditasi dari ISQua ini, terdapat enam asas yaitu peningkatan mutu, fokus kepada pasien atau pengguna layanan, perencaanaan dan kinerja organisasi, keselamatan, pengembangan standar dan pengukuran standar.
Dalam menyusun standar seperti yang ditetapkan dalam pedoman ISQua, CEO Healthcare Accreditation Institute (HAI) Thailand, Anuwat Supachutikul, M.D., menguraikan beberapa saran. Pertama, buatlah standar yang sederhana, bukan yang ideal. “Susun standar sesederhana mungkin baru kita diskusi sengan berbagai pihak dan mengembangkannya,” terang Anuwat. Kedua, buatlah struktur standar yang sesuai dengan negara. “Kita harus lihat apa yang negara kita butuhkan,” terangnya lagi. Ketiga, seimbangkan jarak antara penilaian dan proses perbaikan. Keempat, dorong agar setengah dari jumlah rumah sakit di negara tersebut mampu untuk memenuhinya dalam waktu beberapa tahun.
Dalam proses mutu harus ada target yang ditetapkan. “Jadi setelah melakukan “ini”, maka kami harus melakuan “itu” sebagai bentuk perbaikan. Di Thailand, kami belum bekerja dengan sistem yang sistematik karena harus membuat balance. Sehingga dalam tiap tahapan penyusunan standar akan ada proses belajar yang akan membangun keseimbangan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Technical Subcomitte of the Thailand Quality Award Program ini.
“Pengalaman implementasi standar dari USA ke Thailand. Standar yang disusun di USA sudah dipakai 60 tahun dan sangat terstruktur. Jika langsung diimplemetasikan, standar itu akan berbenturan dengan budaya dan struktur di Thailand sehingga sangat sulit untuk diimplementasikan langsung di Thailand,” tutur master dalam bidang health planning and financing ini. “Jadi kita perlu membuat struktur standar yang sesuai dengan kebudayaan Thailand. Jika sudah ada standar yang sesuai, kita perlu melakukan upaya untuk memaksa berbagai pihak agar mematuhi standar tersebut. Intinya, kita belajar berbagai standar lalu untuk implementasinya kita sesuaikan dengan kondisi kita,” jelasnya lagi.
Dalam penentuan standar, dapat dimulai dari standar umum dari masalah yang ada di tempat kerja. Kemudian dilakukan root cause analysis terhadap masalah paling besar yang sering terjadi. Tentukan juga aspek spesifik dari masalah ini. Selanjutnya tentukan kriteria dan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Setelah itu lakukan audit dari apa yang sudah kita lakukan,” tutur Anuwat.
Ada empat item yang harus diperhatikan dalam membuat standar yaitu komponen (component), pemilik proses (owner of the process), pelanggan (customer) dan nilai-nilai (values). Komponen adalah segala hal yang ingin dilihat oleh tim penilai. Pemilik proses adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan standar ini. Pelanggan dari standar dapat merupakan institusi, pasien atau keluarga pasien atau berbagai pihak yang akan mendapat keuntungan dari standar tersebut. Nilai-nilai adalah manfaat yang diberikan kepada pelanggan.
Oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH