Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”
Peran Auditor dalam Proses Akreditasi
PKMK, Bangkok – Auditor yang kompeten merupakan sumber daya yang penting dalam proses akreditasi. Dalam pelaksanaan akreditasi, auditor tidak hanya berperan sebagai penilai tetapi juga menjadi satu tim dengan rumah sakit (RS) untuk memotivasi, memberi masukan dan belajar bersama dengan RS. Auditor juga menjadi fasilitator bagi RS untuk belajar. Auditor memiliki beberapa sebutan yaitu surveyor maupun self assessor.
Disampaikan oleh Dr. Kittinan Anakamanee, anggota Health Accreditation Institute (HAI), auditor harus mendapatkan pelatihan bertahap. Berdasarkan kerangka kompetensi auditor, seorang auditor akan melewati dua workshop dan sebuah tahap kerja lapangan. Setelah pelatihan, ada pula evaluasi terhadap hasil pelatihan tersebut. Evaluasi dilakukan oleh pengawas setelah tahapan pelatihan. Evaluasi juga dilakukan oleh rumah sakit setelah dilakukan audit di rumah sakit. Kemudian dilakukan juga peer review setelah kegiatan audit.
Menurut Dr. Kittinan, surveyor juga harus bisa menginspirasi. “Senior surveyor harus menjadi role model bagi yang lain dan harus bisa menginspirasi surveyor lain,” jelasnya lagi. Untuk meningkatkan proses layanan kesehatan, penting bagi RS untuk mengetahui standar healthcare accreditation (HA) dan ini harus diperkenalkan oleh surveyor.
Dengan mengetahui pedoman yang dikembangkan oleh HA, RS dapat melakukan perbaikan. RS dapat mengenali, dan membangun massa untuk memahami standar tersebut dan mengimplementasi standar tersebut. RS juga dapat mengajak lagi lebih banyak orang terlibat dan melakukan perbaikan di RS.
Text: drg. Puti Aulia Rahma, MPH