Pelatihan Penerapan Clinical Governance
Melalui Sistem Manajemen Mutu ISO 9000
Latarbelakang
Rumah-sakit adalah lembaga yang fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan klinis, sehingga mutu pelayanan klinis merupakan indikator paling penting bagi baik buruknya sebuah rumah sakit. Baik dan buruknya proses pelayanan klinis dipengaruhi oleh penampilan kerja para dokter dan perawat serta staff klinis lainnya. Sebagaimana sistem governance di manajemen, saat ini dikembangkan sistem governance di pelayanan klinis. Pengembangan ini dipelopori oleh Inggris pada dekade 90-an dengan menggunakan istilah clinical governance.
Prinsip dasar dalam penerapan clinical governance adalah mengembangkan sebuah sistem manajemen mutu untuk meningkatkan mutu klinis, dengan cara memadukan pendekatan manajemen, organisasi, dan klinis secara bersama-sama2. Berdasarkan hal ini, maka penerapan sistem manajemen mutu yang komprehensif (seperti sistem manajemen mutu ISO 9000) dapat menjadi dasar bagi implementasi konsep clinical governance.
Berdasarkan pemikiran tersebut maka usaha peningkatan mutu pelayanan klinik (sebagai “bisnis” utama RS) melalui penerapan clinical governance sebaiknya dilaksanakan baik bagi RS yang sedang merencanakan atau telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9000.
Tujuan
Pelatihan penerapan clinical governance melalui manajemen mutu ISO 9000 bertujuan untuk :
- Penjelaskan pengertian dasar dari clinical governance dan 4 (empat) pilarnya: Customer value; Clinical performance; Clinical risk management; dan Provesional development & management
- Menjelaskan integrasi penerapan clinical governance dengan sistem manejemen mutu ISO 9000
Output yang diharapkan
Setalah mengikuti pelatihan ini, para staff rumah-sakit dapat memahami konsep-konsep clinical governance dan mampu menerapkan konsep-konsep tersebut dalam pelayanan sehari-hari
Peserta
Seluruh staff yang terkait dalam upaya peningkatan mutu pelayanan klinik, terdiri dari Direksi, Komite Medik, Kepala Instalasi dan Staf fungsional (dokter dan perawat).
Fasilitator
Tim Konsultan PMPK FK UGM
- Tjahjono Kuntjoro, dr, MPH, DrPH (TK)
- Hanevi Djasri, dr, MARS (HD)
Biaya dan Metoda Pembayaran
Biaya pelaksanaan in-house training Rp. 40.000.000,- untuk 40 orang peserta. Biaya tidak termasuk transportasi dan akomodasi tim fasilitator
Agenda Kegiatan
|
Waktu |
Materi |
Fasilitator |
|
Hari I |
|
|
|
09:00-12:00 |
Penerapan clinical governance melalui sistem manajemen mutu ISO 9000 untuk meningkatkan mutu clinical care di RS |
HD |
|
12:00-13:00 |
Break |
|
|
13:00-16:00 |
Pelatihan pelaksanaan clinical audit sebagai bagian dari |
HD |
|
|
clinical performance and evaluation |
|
|
Hari II |
|
|
|
09:00-12:00 |
Pelatihan identifikasi persyaratan pasien dan upaya |
TK |
|
|
meningkatkan keterlibatan pasien dalam clinical care |
|
|
|
sebagai bagian dari customer value |
|
|
12:00-13:00 |
Break |
|
|
13:00-16:00 |
Pelatihan penyusunan rencana program pengembangan staf |
TK |
|
|
profesional sebagai bagian dari professional development |
|
|
|
dan manajemen |
|
|
Hari III |
|
|
|
09:00-12:00 |
Pelatihan pelaksanaan pemantauan, pelaporan dan evaluasi |
TK |
|
|
adverse events sebagai bagian dari pelaksanaan clinical |
|
|
|
risk management |
|
|
12:00-13:00 |
Break |
|
|
13:00-16:00 |
Penyusunan POA penerapan clinical governance dalam |
HD |
|
|
sistem manjemen mutu ISO 9000 di RS |
|