|
Modul 3. Aspek Hukum Pidana Fraud
(17 – 21 Februari 2014)
|
- Memahami Hukum Pidana dan Perdata tentang Penipuan
- Memahami Tindak Pidana Korupsi.
- Memahami berbagai kasus hukum fraud di Amerika Serikat
- Melakukan scenario mengenai fraud di JKN dari perspektif hukum.
|
Self Learning
- Pengantar
- KUHPHukum Pidana dan Perdata
- Hukum Tindakan Pidana Korupsi
Diskusi Tatap Muka
- Topik: Mengapa fraud di JKN dapat masuk ke hukum Pidana dan Tindakan Pidana Korupsi?
- Waktu & Tanggal: Selasa tanggal 18 Februari 2014 Pukul 12.00 – 15.00 WIB
- Tempat:i GEMATI Yogyakarta
- Peserta yang tidak dapat hadir dapat mengikuti melalui Video-Streaming
- Terlampir TOR ( Lampiran 2)
|
Menyusun esai:
Pandangan pribadi tentangn perkembangan korupsi dan fraud di sektor kesehatan, mengapa terjadi dan apa dampak perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan serta bagaimana pencegahan dan penuntutan?
|