Jakarta (beritasatu.com) – Sekretaris Jendral (sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemkes), dr Supriyantoro, mengatakan, BPJS Kesehatan akan memprioritaskan masalah tarif kesehatan yang masih sering menjadi keluhan. Dijanjikan maksimal dua minggu ini masalah tarif tersebut akan diselesaikan.
“Kita melakukan evaluasi dalam daftar tarif, dan ada beberapa perubahan yang akan kita operasikan pada maksimal dua minggu ini. Ada yang menjadi lebih rendah dibandingkan tahun lalu, ada juga yang menjadi lebih besar,” ujarnya pada jumpa pers di Jakarta, Senin (3/2).
Saat ini memang banyak rumah sakit yang mengeluhkan masalah tarif untuk pelayanan kesehatan yang berubah setelah era BPJS. Bahkan tarif untuk sunat malah lebih besar dari operasi besar lainnya.
Kemkes akan lebih memprioritaskan masalah-masalah yang mendesak yang menjadi keluhan rumah sakit dan puskesmas.
“Kalau untuk solusi yang sifatnya jangka panjang kita akan duduk bersama-sama profesi dan merumuskan lagi dari Permenkes No. 69 Tahun 2013. Kita akan lihat lebih luas lagi baik dari prosedur atau penetapan tarifnya yang musti diperbaiki,” tuturnya.
Selain itu, Supriyantoro mengatakan, bahwa pihaknya juga tengah berupaya melalui Undang-Undang Menkes yang sedang dirumuskan. “Bagaimana agar tenaga kesehatan yang bukan hanya dokter, terutama yang berada di daerah-daerah bisa memperoleh kesejahteraan yang sesuai atau memadai,” tutupnya.
Penulis: Kharina Triananda/RIN
Sumber : http://www.beritasatu.com/kesehatan/
{module [153]}