MAKASSAR, FAJAR — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel bersama empat organisasi profesi dan BPJS Kesehatan, membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Organisasi profesi yang terlibat dalam Satgas ini, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum IDI, Zaenal Abidin mengatakan satgas tersebut bertugas mengawasi pelaksanaan JKN melalui perwakilannya di tiap daerah. Animo masyarakat pada penerapan JKN sangat tinggi.
“Satgas ini membuat dasar pengaturan supaya fasilitas kesehatan primer, baik puskesmas dan rumah sakit, tidak menjadi sumber pendapatan daerah tanpa pajak,” ujar Zaenal pada sosialisasi pembentukan Satgas di Grand Clarion Hotel, Sabtu, 1 Februari.
Zaenal mengatakan, Satgas ini diharapkan bisa membuat pasien puas dan dokter mendapatkan apa yang menjadi haknya. Sudah bukan rahasia bila layanan kesehatan kerap dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bebas pajak.
“Dalam pengaturan memang pembagiannya diserahkan pada puskesmas atau rumah sakit. Namun pemerintah tetap harus mengatur supaya fasilitas layanan kesehatan punya standar,” kata Zaenal.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Wilayah Sulsel, Tono Rustiano mengatakan organisasi profesi harus duduk bersama mencari solusi sistem JKN ini. Program JKN harus berjalan sukses demi kesejahteraan rakyat.
“BPJS tidak boleh bekerja sendirian, organisasi profesi harus memberi masukan terhadap program ini agar berjalan sukses,” ujarnya.
Menurut Tono, BPJS ingin menyiapkan pelayanan kepada peserta semudah mungkin. Saat ini temuan dari sisi kepesertaan harus diawasi Satgas. (m0/kas)
Sumber : http://www.fajar.co.id/metromakassar/3117409_5662.html
{module [153]}