VIVAnews – Sebanyak 71 rumah sakit dari 152 RS di Jakarta menolak bergabung dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial.


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan rumah sakit itu menolak bergabung dengan BPJS karena merasa tidak cocok dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs) yang terlalu rendah. Mereka khawatir pembayaran yang rendah itu akan menurunkan kualitas pengobatan.

“Kami sudah minta untuk menjalankannya selama tiga bulan, lalu masukkan biaya tarif mereka (rumah sakit) tapi sepertinya masih belum sesuai,” kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014.

Supaya tidak ada lagi penolakan dari rumah sakit, kata Ahok, harus dilakukan penyetaraan tarif. Dia berharap cara tersebut dapat membuat pengelola rumah sakit nyaman sehingga tidak ada lagi yang menolak BPJS. “Kami akan naikkan tarif saja, karena itu keluhan mereka,” ujarnya.

Seperti diketahui, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) telah melebur menjadi Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh PT BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati memastikan, pelayanan JKN tidak berpengaruh terhadap pasien BPJS. Meskipun, hingga kini masih terdapat 71 rumah sakit di Jakarta masih menolak bergabung dengan BPJS lantaran tidak cocok dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs).  (umi)

Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/485861

{module [153]}