JAKARTA (Suarapembaharuan.com) –  Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) bekerja sama dengan PT Unilever  untuk menurunkan angka  infeksi di setiap pusat layanan kesehatan. Unilever menggandeng Persi menggelar simposium ilmiah bagi tenaga profesional kesehatan dan manajemen rumah sakit, guna meningkatkan keselamatan pasien (patient safety) di Indonesia. Bersamaan dengan itu, juga diluncurkan program “Gerakan Indonesia Bersih dan Sehat Berawal dari Rumah Sakit”. 


Gerakan ini bertujuan menurunkan tingkat penularan infeksi melalui serangkaian edukasi dan sosialiasi CTPS anti bakteri pada lima momen saat cuci tangan (five moments for hand hygiene), yaitu sebelum memegang pasien, sebelum melakukan tindakan aseptik, sesudah memegang cairan tubuh, sesudah memegang pasien, dan sesudah memegang peralatan di lingkungan pasien, “Cuci tangan itu wajib, baik sebelum maupun sesudah layanan kepada pasien,” kata Sekjen Kementerian Kesehatan, Supryantoro  di sela-sela simposium ilmiah bertajuk ‘Peranan Akreditasi Rumah Sakit dalam Menurunkan Infeksi tTerkait Pelayanan Kesehatan”, di Jakarta, Kamis (20/3). “Hal ini berguna untuk menurunkan prevalensi infeksi terkait pelayanan kesehatan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya. Pasalnya, kasus infeksi cukup tinggi terutama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, setiap tahun terdapat 100 juta penderita infeksi terkait pelayanan kesehatan  di seluruh dunia. Di negara berkembang, 10 dari 100 pasien menderita infeksi ini, sedangkan di negara maju, 7 dari 100 pasien. Di Indonesia sendiri, menurut studi di 10 RS pendidikan pada tahun 2011, angka infeksi terkait pelayanan kesehatan sekitar  6%-16% dengan rata-rata 9,8%.  Penelitian lain yang dilakukan di 11 RS di Jakarta menunjukkan 19,8% pasien rawat inap terpapar infeksi baru selama dirawat. Namun, dari hasil penelitian yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, infeksi ini dapat dicegah. Penelitian tersebut menyebutkan, 85,7% angka infeksi terkait pelayanan kesehatan dapat dikendalikan jika petugas medis selalu mencuci tangan, sebelum dan sesudah melakukan tindakan medis. Supriyantoro mengatakan, UU 40/2009 tentang Rumah Sakit mengamanatkan setiap RS wajib diakreditasi oleh lembaga independen dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Salah satu komponen penting dalam akreditasi tersebut adalah program Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi (PPI).  Inti PPI ini adalah perilaku hidup bersih dan sehat para pemberi layanan kesehatan, di mana  budaya cuci tangan pakai sabun (CTPS) pada air mengalir adalah salah satunya yang mendasar.

Keberhasilan pengendalian infeksi tersebut merupakan salah satu indikator yang menentukan kualitas RS terkait dengan keamanan pasien. Dikatakan, infeksi dalam pelayanan kesehatan yang kerap terjadi di RS atau biasanya dikenal dengan Healthcare Associated Infection (HAIs). Penularan infeksi ini dapat terjadi di antara pasien, tenaga profesional kesehatan, staf rumah sakit dan di antara pengunjung RS. Kasubdit Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Kemkes, Cut Putri Arianie  menambahkan, jumlah RS yang terakreditasi terus meningkat dari 1.277 RS pada 2007 menjadi 2.276 RS di tahun 2014. Jumlah ini masih kecil, sehingga butuh sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkannya. Oleh karenanya, pimpinan dan seluruh petugas pelayanan kesehatan di RS harus tanggap dalam mengetahui peraturan dan kebijakan pemerintah terkini terkait seluruh aspek yang ada di RS untuk membantu menurunkan angka infeksi. [D-13/N-6] 

Sumber: http://www.suarapembaruan.com/home/turunkan-infeksi-di-rumah-sakit/51612

{module [153]}