TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan bisa menggandeng perusahaan Penyertaan Modal Asing (PMA) di Batam untuk masuk menjadi peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam2, Pepen S Almas, mengatakan perusahaan PMA dengan tenaga kerja ribuan, dari pekerja asing juga cukup banyak di Batam. Pepen mengungkapkan pihaknya sudah memulai kerjasama dengan pihak Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang dulu bernama Otorita Batam, BP Batam yang mengatur secara normatif perihal Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Free Trade Zone di Batam.
“Akan menjadi gerbang pertama dalam menjaring serta menyerap Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Pepen, Kamis (10/4/2014).
Menurutnya, saat ini masih ada perusahaan PMA di Batam yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Bila tidak segera mendaftarkan Pepen akan melakukan upaya sebagaimana amanah UU No. 24 Tahun 2011 Jo. PP No.86 Tahun 2013.
“Perusahaan belum daftar akan kami berikan Surat Peringatan pertama (SP-1) hingga Surat Peringatan ke tiga (SP-3),” ungkap Pepen.
Apabila surat peringatan yang telah dibuat BPJS Ketenagakerjaan tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan membuat Surat Rekomendasi Penghentian Pelayanan Publik melalui Pemerintah Daerah baik Pemerintah Kota Batam maupun Badan Pengusahaan Batam.
“Diantaranya dengan menunda penerbitan maupun perpanjangan izin usaha, tidak diberikan IMB, dan lain-lain sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan yang berlaku,” katanya.
Sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/04/
{module [153]}