SURABAYA (bangsaonline) – Jumlah penduduk 38 juta jiwa, idealnya Jatim memiliki sekitar 15.443 dokter. Namun, data di Dinas Kesehatan Jatim menunjukkan, saat ini jumlah tenaga dokter hanya 5.423 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Harsono mengatakan, penyebab kurangnya tenaga dokter ini akibat rendahnya minat dokter umum yang mau praktik dan mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain itu, para dokter umum yang sudah lulus juga enggan bekerja dan membuka praktik di daerah terpencil yang di kabupaten/kota di Jatim, seperti Pacitan, Trenggalek, dan Sumenep. “Kebanyakan dari mereka lebih memilih membuka praktek di kota-kota besar saja, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto,” kata dr Harsono.
Untuk mengatasi hal itu, Dinkes Jatim, akan membuat sebuah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tenaga Kesehatan yang akan diusulkan ke DPRD Jatim. “Saat ini draf Raperda sedang digodok dan kami harapkan bulan Juli nanti sudah rampung,”katanya.
Proses pembuatan draf Raperda tentang Tenaga Kesehatan masih dalam tahap penelitian lapangan. Belum masuk ke hasil penelitian, drafting, penyusunan Raperda, konsultasi ke pakar, semiloka, draf II, studi banding, dan konsultasi ke Menteri Kesehatan. “Jadi masih banyak tahapan yang harus dilakukan. Tapi kami optimis bulan Juli nanti draf Raperda sudah selesai,” tegas dr Harsono.
Meski demikian, jika nanti Perda tentang Tenaga Kesehatan disetujui dan digedok, isinya akan mengatur ketersediaan tenaga dokter sesuai dengan jumlah kebutuhan di rumah sakit atau puskesmas yang ada di Jatim. Kebijakan ini harus diambil, karena saat ini banyak rumah sakit dan puskesmas yang membutuhkan tenaga dokter. Padahal jumlah rumah sakit milik pemerintah saja ada 52, sementara puskesmas ada 1.000.
“Kekurangan dokter biasanya kebanyakan di puskesmas, sementara di rumah sakit relatif terpenuhi. Kalaupun ada kekurangan, hanya beberapa saja,”pungkasnya.
Sumber: http://www.bangsaonline.com/berita/2642/atasi
{module [153]}