JAKARTA (okezone.com) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati pemotongan belanja anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) serta adanya penambahan alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.
Namun, pemotongan anggaran pada K/L yang ditetapkan dalam APBN Perubahan tidak berpengaruh pada dana Kementerian Kesehatan untuk penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy menekankan bahwa dana pemerintah untuk BPJS tidak akan mengalami pemotongan.
“Untuk BPJS, baik itu yang Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu 0 persen pemotongannya. Jadi enggak boleh dipotong, karena itu kan program untuk masyarakat,” papar dia di Jakarta, Sabtu (21/6/2014).
Dia menambahkan, Kemenkes pun tidak lepas dari pemotongan anggaran. “Pemotongan anggaran di kami (Kemenkes) Rp2,39 triliun,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, maka pembangunan gedung akan dihentikan terlebih dulu. “Contohnya seperti Rumah Sakit yang mangkrak, itu enggak kita teruskan, kita pilih yang prioritas saja,” ujarnya.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, maka anggaran di Kemnkes menjadi sekitar Rp42,2 triliun dari sekitar Rp46,6 triliun. “Kemudian yang kita rampingkan itu juga perjalanan-perjalanan dinas, rapat-rapat di luar kantor itu kita minimalkan,” tukas dia.
(mrt)
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2014/06/21/457/1002231/
{module [153]}