des icon  DESKRIPSI

Pengawasan fraud di rumah sakit sangat diperlukan karena saat ini belum ada sistem yang baku dalam upaya pencegahan fraud. Kondisi ini membuka peluang terjadinya fraud di rumah sakit. Apa lagi bila tenaga kesehatan sudah punya niat untuk berlaku fraud. Dikhawatirkan, bila tidak ada pengawasan, kegiatan fraud akan semakin menjadi budaya dan akan semakin sulit dihentikan. Untuk menjawab tantangan ini, dalam Modul 5 Bapak dan Ibu kami ajak untuk mempelajari upaya-upaya pengawasan fraud di rumah sakit.

Modul ini disusun agar peserta pelatihan dapat memberikan informasi kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit (Dewas), Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Tim Anti Fraud Rumah Sakit. Dewan Pengawas akan mendapat informasi-informasi umum terkait fraud di rumah sakit. Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Tim Anti Fraud akan mendapatkan pengetahuan cara deteksi dan investigasi fraud serta cara melaporkan hasil deteksi dan investigasi fraud ke Dewan Pengawas.

Berdasarkan hal tersebut maka alur pembelajaran pada modul ini adalah sebagai berikut:

  1. Peserta diminta mempelajari materi-materi yang terkait pengetahuan umum tentang fraud dan terkait deteksi, pencegahan dan penindakan fraud (pembelajaran mandiri). Pembelajaran mandiri ini akan menjadi bekal untuk memberi informasi kepada Dewas, SPI dan Tim Anti Fraud. (Waktu: 25 – 28 Agustus 2014)
  2. Peserta diminta melakukan diskusi dengan SPI dan Tim Anti Fraud (praktek) (Waktu: 25 – 28 Agustus 2014)
  3. Peserta diminta melakukan diskusi dengan Dewas untuk memberikan pengetahuan umum mengenai fraud (praktek dan tatap muka) (Waktu: 29 Agustus 2014)
  4. Peserta bersama dengan SPI dan Tim Anti Fraud diminta mempraktekan cara deteksi dan investigasi fraud dalam layanan RS dan menyusun laporan hasil deteksi dan investigasi fraud di RS (praktek) (Waktu: 1 – 3 September 2014)
  5. Peserta bersama dengan SPI dan Tim Anti Fraud diminta melakukan seminar hasil deteksi dan investigasi fraud kepada Dewas (praktek dan tatap muka) (Waktu: 4 September 2014)

tujuan icon  TUJUAN MODUL V

Secara umum modul ini bertujuan untuk mengenalkan upaya-upaya pengawasan untuk mencegah fraud di rumah sakit. Modul ini juga bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai peran Dewan Pengawas dan SPI dalam upaya deteksi fraud di rumah sakit. Adapun tujuan khusus dari modul ini adalah untuk:

  1. Bagi Peserta Pelatihan:
    1. Mampu memberi informasi umum yang memadai mengenai fraud di rumah sakit kepada Dewan Pengawas
    2. Mampu memberikan pengetahuan mengenai cara deteksi dan investigasi fraud kepada SPI dan Tim Anti Fraud
    3. Mampu mempraktekkan cara deteksi dan invetigasi fraud dalam layanan RS dan menyusun laporan kegiatan bersama dengan SPI dan Tim Anti Fraud
    4. Mampu melakukan seminar hasil deteksi dan investigasi fraud kepada Dewas bersama dengan SPI dan Tim Anti Fraud
  2. Bagi Dewan Pengawas:
    1. Mendapat informasi yang memadai mengenai fraud di rumah sakit
    2. Mendapat wawasan mengenai upaya-upaya pengawasan untuk mencegah fraud di rumah sakit
    3. Mendapat wawasan mengenai tindakan-tindakan yang perlu dilakukan sebagai respon terhadap adanya potensi fraud di rumah sakit
  3. Bagi SPI dan Tim Anti Fraud:
    1. Mendapat wawasan mengenai sumber-sumber data untuk melakukan deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit
    2. Mendapat wawasan mengenai cara-cara menggali informasi saat melakukan deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit
    3. Mendapat bekal cara melaporkan hasil deteksi dan investigasi ke Dewan Pengawas

 

  PEMBELAJARAN MANDIRI

Pembelajaran mandiri diharapkan dapat dilakukan peserta pada tanggal 25 – 28 Agustus 2014. Materi untuk pembelajaran mandiri dalam Modul 5 adalah:

Modul 5a. Materi untuk Dewan Pengawas

Dalam modul ini, Bapak dan Ibu akan mempelajari materi-materi yang akan disampaikan kepada Dewan Pengawas. Untuk melakukan hal tersebut maka Bapak dan Ibu diminta untuk kembali mempelajari materi di Modul I, II, dan III serta memahami peran dan tanggung jawab Dewan Pengawas Rumah Sakit.

Materi pada Modul 5a terdiri dari:

  1. Materi modul I: Pembentukan Tim Pencegahan Fraud di Rumah Sakit
  2. Materi modul II: Membangun Sistem Pencegahan dan Penindakan Fraud di Rumah Sakit
  3. Materi modul III: Sistem Penindakan Fraud dalam Sektor Kesehatan
  4. Regulasi mengenai Dewan Pengawas Rumah Sakit: Fungsi dan Peran Dewan Pengawas Rumah Sakit

Modul 5b. Materi untuk Satuan Pengawas Internal

Dalam Modul 5b ini, Bapak dan Ibu diajak untuk mempelajari materi-materi yang akan disampaikan kepada Satuan Pengawas Internal (SPI). Bapak dan Ibu akan mempelajari materi-materi mengenai deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit yang sesuai bagi SPI. Berbekal materi-materi ini, Bapak dan Ibu beserta SPI juga akan melakukan praktek deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit. Selain itu, Bapak dan Ibu, bersama dengan SPI, juga akan belajar untuk menyusun laporan hasil deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit. Hasil laporan ini akan disampaikan kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit melalui diskusi atau seminar.

Materi pada Modul 5b terdiri dari:

  1. Materi modul I, II, dan III
  2. Teknik Deteksi dan Pencegahan Fraud untuk Menjaga Mutu Layanan Kesehatan (halaman 11 s/d 19)
  3. Metode Deteksi dan Pencegahan Fraud dalam Industri Layanan Kesehatan (halaman 5 s/d 11)
  4. Teknik Deteksi dan Investigasi untuk Pencegahan Fraud dalam Layanan Kesehatan
  5. Teknik Investigasi Internal Fraud dalam Layanan Kesehatan: Belajar dari Perusahaan Asuransi (halaman 2 s/d 5)
  6. Teknik Deteksi dan Investigasi Berdasarkan Data Klaim (Data Mining)
  7. Teknik Deteksi dan Investigasi Berdasarkan Review Pelayanan Klinis
  8. Bagan Alur Deteksi Fraud di Rumahsakit
  9. Tehnik Penyusunan dan Penyampaian Laporan tentang Fraud:
    1. Template Notulen Hasil Diskusi
    2. Template Laporan Hasil Deteksi dan Investigasi Fraud di Rumah Sakit
    3. Teknik Presentasi (Pada Modul 4c)

 

diskusi  DISKUSI

Selain belajar secara mandiri, kami harap Bapak dan Ibu peserta pelatihan, SPI dan Tim Anti Fraud melakukan diskusi (antara tanggal 25 – 28 Agustus 2014), untuk:

  1. Menentukan metode dan melakukan persiapan untuk melakukan diskusi dengan Dewas mengenai informasi umum tentang fraud
  2. Menetapkan instrumen yang sesuai untuk deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit Anda
  3. Menetapkan jadwal pelaksanaan deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit (usulan waktu pelaksanaan deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit: 1 – 3 September 2014)

 

webinar icon2  KEGIATAN WEBINAR DAN TATAPMUKA

Kegiatan webinar untuk Modul 5 akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2014 pukul 12.00 – 13.00 WIB untuk diskusi singkat mengenai metode pembelajaran pada Modul 5 ini.

  Video Rekaman Webinar

Selain kegiatan webinar, dalam modul ini juga akan akan ada kegiatan tatap muka yang akan diselenggarakan secara mandiri oleh rumah sakit. Kegiatan tatap muka akan dilaksanakan sebanyak 2 kali dengan jadwal (bersifat optional) sebagai berikut:

  1. Tatap muka pertama dilakukan untuk mendiskusikan informasi-informasi tentang fraud dan rencana kegiatan deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit kepada Dewan Pengawas. Tatap muka pertama diharapkan dapat diselenggarakan pada Jumat, 29 Agustus 2014 pukul 09.00 – 11.00 WIB.
  2. Tatap muka kedua dilakukan untuk mendiskusikan laporan hasil kegiatan deteksi dan investigasi fraud di rumah sakit kepada Dewan Pengawas. Tatap muka kedua diharapkan dapat diselenggarakan selambatnya Kamis, 4 September 2014 pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Mohon jadwal kegiatan tatap muka tetap diinformasikan kepada Tim PKMK FK UGM agar dapat diikuti via webinar/ skype.

 

  PRAKTEK DAN PENUGASAN

Dalam Modul 5 ini ada 4 jenis praktek dan penugasan yang harus dilakukan secara tim (sesuai alur pembelajaran poin 2 – 5), yaitu:

  1. Melakukan diskusi dengan SPI dan Tim Anti Fraud untuk memberikan pengetahuan mengenai cara deteksi dan investigasi fraud (notulen diskusi dikirimkan kepada kami)
  2. Melakukan diskusi dengan Dewas untuk memberikan pengetahuan umum mengenai fraud (Materi yang disampaikan ke Dewas dapat menggunakan materi hasil simulasi saat pembelajaran Modul 4 yang ditambahkan juga dengan materi-materi pembelajaran pada Modul 5a. Notulen diskusi dikirimkan kepada kami)
  3. Bersama dengan SPI dan Tim Anti Fraud mempraktekan cara deteksi dan investigasi fraud dalam layanan RS dan menyusun laporan hasil deteksi dan investigasi fraud di RS (laporan hasil deteksi dan investigasi fraud dikirimkan kepada kami)
  4. Bersama dengan SPI dan Tim Anti Fraud melakukan seminar hasil deteksi dan investigasi fraud kepada Dewas (notulensi hasil seminar dikirimkan kepada kami)

 

mailKetua Tim Pencegahan Fraud diharapkan mengirimkan seluruh tugas selambatnya pada hari Sabtu, 6 September 2014 ke e-mail Blfraudpkmkugm@gmail.com

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut: XXX-M5-Fraud-2014

Keterangan:

XXXX    = Inisial nama rumah sakit Anda. Bisa 3 digit, misal RSS untuk RS Sanglah. Atau 4 digit, misal RSDS untuk RSUP Dr. Sardjito).

Contoh:
Anda berasal dari RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, maka judul file powerpoint yang Anda kirimkan bernama RSCM-M5-Fraud-2014


 

  REFERENSI

 

Selamat belajar!

dr. Hanevi Djasri, MARS
drg. Puti Aulia Rahma, MPH