Kerangka Acuan Pelatihan 1 Hari
Menyusun Clinical Pathways
Diselenggarakan oleh Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN)
Hotel Sultan, Surakarta, 19 Agustus 2014
PENDAHULUAN
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang menggunakan sistem tarif INA CBGs menuntut manajemen rumah sakit untuk mampu melakukan kendali mutu dan kendali biaya, antara lain melalui penerapan clinical pathway. Disamping itu standar akreditasi rumah sakit dari KARS versi 2012 dan juga standar internasional dari JCI edisi 4 juga mensyaratkan rumah sakit memiliki dan menerapkan setidaknya 5 clinical pathways setiap tahunnya.
Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Clinical Pathway bukan merupakan Clinical Guidelines atau Protocol karena setiap kasus dalam Clinical Pathway dibuat berdasarkan standar prosedur dari setiap profesi yang mengacu pada standar pelayanan dari profesi masing-masing, disesuaikan dengan strata sarana pelayanan rumah sakit.
Dengan penyusunan Clinical Pathway maka Manajemen Rumah Sakit dapat memanfaatkannya sebagai dasar untuk menetapkan biaya yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan (cost of care) dan efisiensi pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan kepastian biaya yang harus dibayarkan dan menghindari tindakan yang akan berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
TUJUAN
Secara umum pelatihan ini bertujuan unutk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pimpinan dan staf rumah sakit dalam menyusun clinical pathway. Secara khusus bertujuan untuk:
- Memahami Konsep Dasar dan Manfaat Clinical Pathways
- Memahami Langkah-langkah Penyusunan Clincial Pathways
- Mampu melakukan penetapan topik clinical pathways dan tim penyusun
- Mampu melakukan evaluasi pelaksanaan PPK (Clinical Guidelines)
- Mampu melakukan studi literatur untuk merevisi PPK (Clinical Guidelines)
- Mampu medesain formulir clinical pathways
FASILITATOR:
dr. Hanevi Djasri, MARS: Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network serta anggota International Society for Quality in Healthcare/ISQua. Berpengalaman mendampingi penyusunan clinical pathways diberbagai rumah sakit , antara lain di PJT RSCM, RSUP Persahabatan, RS Bethesda Yogyakarta, dan lain-lain.
Fasilitator akan didampingi oleh asisten dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM.
Kriteria Peserta
- Jajaran direksi RS
- Perwakilan pemilik RS
- Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medik
- Ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF
- Dokter dan Perawat fungsional
Persiapan Peserta
- Peserta diharapkan dapat terdiri dari tim yang terdiri dari: dokter, perawat dan manajemen (termasuk staf rekam medis)
- Peserta diharapkan membawa:
- Laptop/Netbook untuk praktek
- Modem untuk akses internet mencari literatur yang diperlukan
- Pedoman Praktek Klinik (PPK) / Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional (PNPK)/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathwaysnya
JADWAL & MATERI
|
Waktu |
Topik |
Fasilitator |
|
09:00-09:45 |
Hanevi Djasri |
|
|
09:45-10:30 |
Hanevi Djasri |
|
|
10:30-10:45 |
Coffee break |
|
|
10:45-11:30 |
|
Yohanes Benny |
|
11:30-12:15 |
Puti Aulia Rahma |
|
|
12:00-13:00 |
Lunch break |
|
|
13:00-13:45 |
|
Hanevi Djasri |
|
13:45-14:30 |
|
Puti Aulia Rahma |
|
14:30-15:15 |
Puti Aulia Rahma |
|
|
15:15-16:00 |
Hanevi Djasri |
Referensi
- Permenkes 1438 tentang Pedoman Nasional Praktek Kedokteran
- Templete Formulir Clinical Pathways (digunakan dalam simulasi)
BIAYA
Umum: Rp. 1.500.000,-/peserta
Anggota IHQN: Rp. 1.350.000,-/peserta
Rombogan 10 orang atau lebih: Rp 1.350.000,- /peserta
