Salah memasukkan koding penyakit dalam layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berpotensi menjadi indikasi terjadinya fraud. Hal ini menjadi salah satu hal yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi saat membuka Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit dan DPM, di kota Bandung, Rabu (10/9) malam. Tentu saja hal itu apabila salah koding penyakit dilakukan dengan unsur kesengajaan, namun menjadi kekhawatiran apabila hal tersebut terjadi karena kebingungan dalam melakukan koding. Untuk itu bertanya pada dewan pertimbangan medik (DPM) di masing-masing provinsi menjadi salah satu alternatif untuk meminimalkan kesalahan ataupun kebingungan dalam proses koding penyakit.

Fraud menjadi bahasan penting ketika transparansi dituntut di banyak aspek saat ini. Tak terkecuali apabila ada indikasi tindakan kecurangan (fraud) dalam (JKN) akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azas kehati-hatian menjadi kunci untuk terhindar dari kekeliruan koding yang tidak disengaja namun dikuatirkan dapat diindikasikan sebagai fraud, meski sejauh ini belum ditemukan RS yang terindikasi melakukan fraud ketika memasukkan koding penyakit dalam layanan program JKN, namun diakui memang ditemukan RS yang masih salah melakukan koding sehingga dilakukan pembinaan oleh tim pengendali mutu dan biaya serta DPM Provinsi.

Mencari second opinion kepada pihak yang berkompeten dan memiliki wewenang bukanlah hal yang tabu dilakukan sejauh hal tersebut dapat membantu meminimalkan terjadinya kesalahan atau kebingungan dalam koding penyakit yang dilakukan. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bahwa DPM yang beranggotakan para ahli dari akademisi dan klinisi dapat menjadi tempat untuk mencari second opinion. Dan jika ada tindakan yang tak sesuai dengan koding, bisa ditanyakan ke tim pengendali mutu dan biaya BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit.

Tentu saja sejauh ini kita sama-sama dapat melihat dan mungkin ‘sepakat’ bahwa kerjasama seluruh pihak terkait, ketelitian, kejujuran dalam proses memasukkan koding menjadi kata kunci agar terhindar dari fraud setidaknya meminimalkan terjadinya fraud.

{module [152]}