Jakarta (beritasatu.com) – Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali berupaya untuk selalu mengedepankan mutu dan asas keadilan, baik terhadap pasien yang membayar secara mandiri, maupun pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Direktur Utama RSUP Sanglah Denpasar, dr Anak Ayu Sri Saraswati mengatakan, prinsip utama rumah sakit yang baru saja meraih penghargaan “Hospital Awards The Best Role Model RS Vertikal” dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI ini bahwa seluruh pasien BPJS Kesehatan harus mendapatkan pelayanan sebaik mungkin tanpa adanya perbedaan.

Sebagai contoh, bila ruang perawatan kelas 3 yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terisi penuh, pasien tersebut bisa dititipkan sementara ke ruang perawatan yang lebih tinggi.

“Ini sudah menjadi kebijakan rumah sakit kami karena yang utama adalah seluruh pasien berhak mendapatkan pertolongan. Kelebihan biaya juga menjadi tanggungan rumah sakit, tidak dibebankan kepada peserta PBI,” ungkap dr Anak Ayu Sri Saraswati saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (18/9).

Di samping itu, lamanya proses antrian yang banyak dikeluhkan peserta BPJS Kesehatan juga telah diantisipasi. Dari 10 loket pendaftaran yang tersedia, RS Sanglah telah menyiapkan 5 loket khusus untuk melayani peserta BPJS Kesehatan. Sehingga rata-rata waktu tunggu pelayanan poli klinik rawat jalan hanya sekitar 37 menit.

“Untuk waktu tunggu pelayanan resep obat jadi sekitar 8 menit, sementara pelayanan resep obat racikan sekitar 27 menit,” sambungnya.

Rumah sakit rujukan di Bali ini memiliki 718 tempat tidur, di mana 43 persennya diperuntukkan bagi pasien kelas 3. Selama Semester I pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pasien rawat jalan BPJS Kesehatan yang dilayani sebanyak 33.179 pasien, sementara rawat inap sebanyak 7.111 pasien.

Terkait penghargaan “Hospital Awards” yang diterima RS Sanglah Denpasar, Kepala Departemen Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi menjelaskan, parameter yang dijadikan kriteria penilaian mencakup sistem pendaftaran, sistem pelayanan terhadap peserta, sistem penagihan klaim, serta sistem penanganan keluhan peserta program JKN.

Selain RS Sanglah Denpasar, rumah sakit umum lainnya yang mendapatkan “Hospital Awards The Best Role Model RS Vertikal” adalah RSUP Fatmawati Jakarta dan RSUP Dr. Kariadi Semarang. Sedangkan untuk kategori RS khusus, penerimanya adalah RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta, RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, dan RS Pusat Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta.

Penulis: Herman/FQ

Sumber: http://www.beritasatu.com/kesehatan/210867

{module [153]}