TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Guru Besar Bidang Ilmu Farmasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harmita menyatakan bahwa harga obat untuk Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dapat ditekan murah.


Caranya dengan melakukan efisiensi. Efisiensi dapat dilakukan dengan cara karyawan yang dipekerjakan memiliki kompetensi atau apoteker yang dipekerjakan berkualitas.

“Apoteker yang handal dapat mengetahui labeling obat yang tepat. Dengan begitu industri kesehatan bisa menjual obat murah. Jika tidak murah, maka akan kalah dalam tender. Jika harga obat murah maka dapat terjangkau BPJS. Obat pun akan sesuai dengan kebutuhannya,” katanya usai pengukuhan Prof. Dr Harmita sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Farmasi Universitas Indonesia di Balai Sidang UI, Rabu (24/09/2014).

Dikatakan Prof.Dr Harmita, jika perusahaan farmasi memiliki apoteker yang handal, maka perusahaan itu dapat mengajukan harga obat yang murah. Apoteker berkualitas mengetahui bahan obat yang bagus dan murah.

Alhasil, perusahaan farmasi dapat ikut tender dengan menampilkan harga obat yang murah sesuai dengan spesifikasi obat yang ditenderkan.

“Dari 300 perusahaan farmasi hanya 50 yang bisa ikut tender. Mereka diseleksi dulu oleh BPOM. Bila banyak perusahaan farmasi yang ikut menawarkan harga obat murah, maka yang ikut tender bisa banyak. Diibaratkan untung satu perak bagi perusahaan farmasi itu sudah cukup. Kalau banyak untungnya pasti besar,” tandasnya.

Selain efisien, lanjutnya, apoteker pun harus memberikan informasi penunjang atau pelayanan kefarmasian. Sehingga penggunaan obat sesuai dengan kebutuhan.

“Dengan BPJS itu tidak ada lagi resep dokter. Masuk ke ruang praktek dokter, keluarnya sudah membawa obat. Di sini lah peran apoteker memberikan obat sesuai kebutuhan. Jika tidak perlu antibiotik maka antibiotik tidak dikasih,” ujarnya.

Prof Dr Harmita menyebutkan bahwa untuk mensuksekan BPJS maka pemerintah harus memberantas calo pendaftaran BPJS. Sebab calo itu lah yang mempersulit pendaftaran.

“BPJS sangat membantu. Dengan BPJS tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat dan tidak ada orang kaya yang mengaku miskin. Operasi besar bisa ditangani dengan BPJS,” paparnya.

Selain Prof Dr Harmita, ada dua guru besar tetap UI yang dikukuhkan. Mereka adalah Prof. Dr. Dra. Ratu Ayu Dewi Sartika Apt Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat dan Prof. Dr.dr. Ratna Djuwita Hatma, MPH Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Epidemiologi.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2014/09/25/

{module [153]}