Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan yang bermutu. Perlu alat ukur untuk menjamin mutu layanan kesehatan ini. Salah satunya adalah clinical pathway. Tidak hanya menjamin mutu, clinical pathway juga dapat berfungsi mengurangi ketidakefisienan dalam layanan kesehatan. Inefisiensi ini dapat mengarah kepada fraud dan mengancam keberlangsungan JKN di Indonesia.
Manfaat clinical pathway untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan nampaknya belum sepenuhnya dipahami oleh rumah-rumah sakit di Indonesia. Kondisi inilah yang mendasari BPJS Kesehatan Kanwil Kalteng – Kalsel bekerja sama dengan PKMK FK UGM menyelenggarakan Workshop Penyusunan Clinical Pathway sebagai Landasan Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan di Faskes Tingkat Lanjutan. Acara yang dilaksanakan di Hotel Rodhita Banjarbaru ini dihadiri oleh 35 rumah sakit se Provinsi Kalteng dan Kalsel. Dua topik yang dibahas dalam workshop ini adalah fraud dalam layanan kesehatan dan penggunaan clinical pathway dalam menjamin mutu layanan kesehatan.
Narasumber pada workshop ini adalah dr. Hanevi Djasri, MARS dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH. Hanevi, Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM ini menjelaskan mengenai fraud dalam layanan kesehatan pada sesi pertama. Dalam paparannya, Hanevi menjelaskan mengenai pengertian dan potensi fraud dalam era JKN di Indonesia. Bentuk potensi fraud yang dilakukan di rumah-rumah sakit di Indonesia pun dipaparkan dalam sesi ini. Selanjutnya Hanevi memaparkan tentang penggunaan clinical pathway dalam menjamin mutu layanan kesehatan dalam era JKN.
Sesi dilanjutkan dengan simulasi penyusunan clinical pathway yang dipandu oleh drg. Puti Aulia Rahma, MPH. Topik clinical pathway yang dipilih dalam simulasi ini adalah DHF Grade II pada dewasa. Setelah simulasi selesai, peserta diminta untuk menyusun 5 clinical pathway di masing-masing rumah sakit.