Apabila hasil deteksi dini terbukti ada potensi fraud yang dilakukan oleh manajemen dan/atau staf rumah sakit, maka perlu adanya upaya pembinaan agar fraud tidak berkembang lebih lanjut di rumah sakit. Pembinaan yang dapat dilakukan adalah berupa pemberian sanksi. Jenis pembinaan yang dapat diberikan kepada pelaku fraud di rumah sakit yaitu Pembinaan Administrasi. Direktur memberi pembinaan administrasi kepada staf/pelaku yang melakukan fraud dengan sanksi disiplin sebagai berikut:
- Peringatan tertulis
- Skorsing tergantung beratnya tindakan yang dilakukan
- Pencabutan kewenangan klinis bagi klinisi
Cat : untuk dibuat bagaimana penindakan fraud yang terbukti
{jcomments on}