Dua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Magelang dialihfungsikan menjadi rumah sakit tipe D tahun 2016 mendatang. Pengalihfungsian itu untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Asisten Administrasi Umum Endra Endah Wacana menjelaskan, dua puskesmas yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi rumah sakit tipe D itu adalah Puskesmas Salaman I dan Puskesmas Grabag I. Endra menjelaskan, dipilihnya Grabag dan Salaman lantaran di Kabupaten Magelang, rumah sakit terkonsentrasi di wilayah Muntilan.
Apa alasan lain hingga dua puskesmas tersebut harus diubah menjadi rumah sakit? Simak laporan selengkapnya di edisi cetak Tribun Jogja, Kamis (19/2/2015). (*)
Sumber: http://jogja.tribunnews.com/