akred 121 rsJAKARTA – Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Akmal Taher mengatakan, hanya 121 dari 2.414 rumah sakit yang terakreditasi internasional. Menurutnya, jumlah tersebut sangat sedikit jika dibandingkan jumlah rumah sakit dan pasar di Tanah Air.

“Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu rumah sakit dan keselamatan pasien,” ujar Akmal dalam acara peresmian kantor baru Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan pelantikan surveior di Jakarta, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan, yang diberikan pemerintah kepada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang diterapkan. Tujuan akreditasi itu adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan maksimal.

Merujuk Undang-Undang 44/2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 40 menyatakan akreditasi dilakukan secala berkala minimal tiga tahun sekali. Proses akreditasi rumah sakit dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, bahwa rumah sakit menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan.

“Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat ke luar negeri,” katanya.

Ketua Eksekutif KARS, Sutoto mengatakan, jumlah rumah sakit yang terakreditasi baru separuhnya, yakni sekitar 1.400. “Ke depan, kami berupaya mengedukasi rumah sakit mengenai pentingnya akreditasi,” ucap Toto.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat kelulusan dari lembaga penjamin mutu kesehatan dunia, ISQua. Menurut Toto, sertifikat itu merupakan bentuk keseriusan KARS menjadi lembaga independen terpercaya, membantu rumah sakit meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Tanah Air.

“Dengan adanya pengakuan dari ISQua, kami telah menjadi badan akreditasi kelas dunia,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilantik 239 surveyor. Mereka bertugas membantu dan membimbing rumah sakit, untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi.

 

Oleh : Ant

Sumber : http://sinarharapan.co/news/read/150511118/baru-121-rs-terakreditasi-internasional5

{module[153]}