deskrip icon  DESKRIPSI

Selama dua minggu ke depan (2 – 13 November 2015) Bapak dan Ibu akan masuk ke modul IV dengan tema ” Peran BPJS dalam Pencegahan Fraud di FKRTL”. Dalam modul ini Bapak dan Ibu akan belajar mengenai upaya-upaya pencegahan fraud yang dapat dilakukan di FKRTL. Diharapkan setelah mempelajari modul ini Bapak dan Ibu dapat memahami berbagai bentuk upaya pencegahan fraud layanan kesehatan dari luar negeri maupun sesuai amanat Permenkes No. 36 tahun 2015.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Pepatah ini nampaknya relevan juga untuk diterapkan dalam bidang fraud layanan kesehatan. Banyak potensi fraud layanan kesehatan di Indonesia yang sebenarnya dapat dicegah. Banyak pihak yang seharusnya berperan dalam upaya pencegahan fraud. Namun, dalam sistem yang belum berjalan baik saat ini, pihak-pihak yang seharusnya berperan malah berlaku pasif. BPJS Kesehatan perlu inisiatif untuk ambil peran dalam upaya pencegahan ini. BPJS Kesehatan dapat mengambil contoh inisiatif kegiatan pencegahan fraud dari luar negeri untuk diterapkan di Indonesia. Upaya pencegahan fraud yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat membantu mengendalikan fraud layanan kesehatan.

  

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL IV

Modul ini secara umum bertujuan untuk menambah wawasan mengenai upaya-upaya pencegahan fraud yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan di FKRTL. Tujuan modul IV secara khusus adalah:

  1. Meningkatkan wawasan mengenai strategi umum pencegahan fraud layanan kesehatan.
  2. Meningkatkan wawasan mengenai tantangan pencegahan fraud layanan kesehatan.
  3. Meningkatkan wawasan mengenai upaya-upaya pencegahan fraud di FKRTL sesuai Permenkes No. 36 tahun 2015.
  4. Best practice upaya pengendalian fraud layanan kesehatan.

 

 

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Berikut adalah materi-materi pembelajaran mandiri Modul IV:

  1. Strategi Umum Pencegahan Fraud Layanan Kesehatan
    1. Government turns up the heat with the False Claims Act – 5 action steps for healthcare providers
    2. Anti-Corruption Training and Education
    3. Corruption in the health sector: a review of tools and strategies for prevention
    4. Fraud Control Plan
    5. Fraud and Corruption Control Policy
    6. The Guide to Fraud and Corruption Control (The Plan) 

  2. Tantangan Pencegahan Fraud Layanan Kesehatan
    1. Fraud Control in the Health Care Industry: Assessing the State of the Art

  3. Upaya Pencegahan Fraud di FKRTL sesuai Permenkes No. 36 Tahun 2015
    1. Permenkes 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

  4. Best Practice Upaya Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan
    1. Fighting Corruption in the Health Sector Methods, Tools and Good Practices

  5. Handout Modul 4. Peran BPJS dalam Pencegahan Fraud di FKRTL

 

webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul IV dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2015 pukul 13.00 – 15.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul IV serta penugasan peserta.

Waktu

Acara

Narasumber/ Fasilitator

09.30-10.00

Registrasi (Peserta akan dilakukan pendataan/absensi melalui webinar)

Peserta

10.00-10.10

Pembukaan Acara                     

Eva Tirtabayu Hasri SKep, MPH – PKMK FK UGM

10.10-11.35

Talkshow:
Peran BPJS Kesehatan dalam pencegahan Fraud di FKTRL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/LsgDCF”]materi[/button] [button type=”primary” target=”_blank” link=”https://goo.gl/6O83V9″]Materi 2[/button]

dr. Hanevi Djasri, MARS

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://goo.gl/MBUBCA”]Video Part 1[/button]

drg. Puti Aulia Rahma, MPH

[button type=”danger” target=”_blank” link=”https://youtu.be/7Kp9AtRcOKA”]Video Part 2[/button]

11.35-11.45

Pembahasan Tugas Modul 4

Elisa Sulistyaningrum, MPH – PKMK FK UGM

11.45-11.55

Diskusi

drg. Puti Aulia Rahma, MPH – PKMK FK UGM

11.55-12.00

Penutup Acara

Eva Tirtabayu Hasri, SKep, MPH – PKMK FK UGM

[button type=”success” target=”_blank” link=”https://goo.gl/G4jwic”]Laporan Kegiatan Modul 4[/button] 

 

tugass  PENUGASAN

Untuk memenuhi nilai penugasan setiap modul, silakan Anda kerjakan tugas terlampir:
Tugas Modul 4. Peran BPJS dalam pencegahan Fraud di FKTRL

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/images/2015/MPKR/UPLOAD_SOAL_MODUL_4_MPKR.docx”]Lampiran Tugas Modul 4[/button]

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut:
MPKR-YY – …. – M4-2015

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
…….    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MPKR-MMS-Sibolga-M4-2015

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word pada hari Kamis, 7 November 2015 sebelum pukul 24.00 wib ke e-mail blfraudpkmkugm@gmail.com 


  

Selamat belajar!

Tim Blended Learning Pelatihan Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam Layanan Kesehatan Pada Era JKN di FKTP dan FKRTL