SAMBAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas mengusulkan Puskesmas Sambas, Puskesmas Tebas, Puskesmas Paloh, dan Puskesmas Matang Suri di Kecamatan Jawai Selatan, untuk diakreditasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Upaya ini merupakan salah satu wujud Pemkab Sambas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Ketut Sukarja, kepala Dinkes Kabupaten Sambas melalui Muhardi, kepala Seksi Kasi Kesehatan Dasar, Rujukan, dan Khusus, Jumat (8/1) kemarin.
Sebelum pengusulan ini ke Komisi Akreditasi Kemenkes RI, Muhardi memastikan bahwa sudah dilakukan berbagai persiapan terlebih dahulu oleh Tim Akreditasi Dinkes Sambas, seperti pendampingan kepada keempat puskemas tersebut. “Pendamping paling sedikit 6 bulan. Jika hasil pendampingan layak, maka keempat pusksesmas ini diajukan oleh tim surveyor di Kementerian Kesehatan. Hal itu dikarenakan Komisi Akredistasi ada di Kementrian Kesehatan,” ungkapnya.
Dalam hal akreditasi puskesmas ini, disebutkan dia, ada empat tingkatan yakni strata pratama, madya, mandiri, dan purnama. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sambas ini juga memastikan jika usulan ini terealisasi dan dianggap memenuhi standar oleh Komisi Akreditasi, akan berdampak pada sisi pelayanan puskesmas itu sendiri. “Maka mutu pelayanan puskesmas akan semakin jauh lebih baik,” harapnya.
Untuk itu, dijelaskan dia jika akreditasi ini mengacu pada persyaratan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Hal tersebut, menurut dia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.
Dalam realisasinya, disebutkan dia jika puskesmas memiliki tiga kategori berdasarkan kawasan. Ketiga kategori yang dimaksudkan dia yakni kawasan perkotaan, perdesaan, dan terpencil. Sedangkan untuk kemampuan penyelenggaraan pelayanan puskesmas, menurut dia terdapat dua kategori yakni perawatan rawat inap dan non rawat inap. Saat ini, kata dia, untuk kategori puskesmas rawat inap di Kabupaten Sambas, tersebar di delapan puskesmas yakni Puskesmas Selakau, Puskesmas Tebas, Puskesmas Sentebang, Puskesmas Matang Suri, Puskesmas Sekura, Puskesmas Paloh, Puskesmas Galing, dan Puskesmas Sajingan Besar. Untuk ke depan, dia mengungkapkan bahwa akan ada tiga penambahan lagi untuk puskesmas rawat inap. Tiga puskesmas tersebut yakni Puskesmas Satai, Puskesmas Tekarang, dan Puskesmas Semparuk.
Saat ini, Muhardi mengungkapkan bahwa Kabupaten Sambas telah memiliki 28 puskesmas setelah Puskesmas Temajuk selesai dibangun, dan dalam waktu dekat akan diresmikan. “Pemkab Sambas, dalam hal ini Dinkes akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sambas, sehingga masyarakat benar-benar merasa terbantu,” ujarnya.
Berbagai upaya, menurut dia, terus dilakukan Dinkes dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sambas, sehingga aktivitas kesehatan terus meningkat. “Kegiatan ini guna mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini berada di urutan enam se-Kalbar, sehingga hasil IPM ini harus terus bertahan, bila perlu terus meningkat. Sebab, kesehatan merupakan salah satu indikator dari IPM,” katanya. (har)
Sumber: http://www.pontianakpost.com/
{module[153]}