MANADO— Kesenjangan pelayanan di beberapa fasilitas kesehatan milik pemerintah, masih tinggi. Belum sesuai standar. Tidak ramah, sistem berbelit, dokter dan perawat kurang berkomunikasi dengan pasien atau keluarga pasien. Tak heran, Dewan Provinsi (Deprov) Sulut minta ada perubahan besar-besaran.
“Terutama RSUP Prof Kandou. Kita beri waktu dua bulan untuk berbenah. Jika ternyata dari pantauan pelayanan pada pasien jauh dari standar tipe A, maka kami akan mengeluarkan rekomendasi,” tegas Ketua Komisi IV James Karinda.
Ditambahkan Karinda, setelah melihat keberadaan RS tipe B dan tipe C di Balikpapan, komisi IV berkesimpulan harus ada perubahan radikal di RSUP Kandou dan semua RS di Sulut. “Baik manajemen, perawat, dokter, semua harus berubah. Kalau membandingkan kondisi RS di sana dengan di Sulut, sangat jauh. Tipe C saja sudah sangat bagus. Di Sulut, tipe A tapi pelayanannya belum sesuai standar,” tegasnya.
Pernyataan ini, lanjutnya, tidak main-main. Ia menilai RS memiliki tugas yang sangat penting. “Jangan sampai masyarakat Sulut tak menerima pelayanan sebagaimana harusnya,” tegasnya.
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi IV Inggried Sondakh, sistem yang diatur RS sudah sangat representatif. Mulai dari IGD, pelayanan awal, sistem, peralatan sesuai standar, dan mutu pelayanan. “Di tipe B, membuat pasien seperti ada di hotel. Di kelas 3 saja ada televisi. Mereka tetap melayani BPJS dengan pelayanan sama. Tidak ada pungutan ataupun resep dari luar. Kalaupun ada resep luar, ada tanda tangan pasien, dan itu sudah sangat emergency,” tutur Sondakh, saat dihubungi tadi malam.
Keluarga pasien, lanjutnya, tidak disuruh-suruh membawa hasil laboratorium. Jika RS full, mereka yang berusaha cari RS rujukan. Di sana, semua RS terintegrasi. Tak ada keluarga pasien yang disuruh-suruh. “Sistemnya sudah terbentuk,” papar legislator dari Dapil Minahasa-Tomohon ini.
Untuk mengantisipasi pasien membludak, RS menyediakan tempat tidur cadangan. “Kami sempat wawancara pasien, dan mereka mengaku puas. Dalam membentuk karyawan, kalau ada kesalahan langsung sanksi,” ujar Sondakh, sembari menyebut komisi IV akan melihat kondisi RSCM Jakarta yang masuk tipe A.
Senada disampaikan anggota Komisi IV Rita Lamusu. “RS Noongan dan RS Ratumbuysang juga harus berbenah. RS ini dibiayai APBD. Percepat pelayanan. Jangan tergantung BPJS. Pasien paling utama,” tandas politisi PKS ini.
Menanggapi desakan lembaga legislatif, Dirut RSUP Prof RD Kandou dr Maxi Rondonuwu mengklaim, dari survei yang mereka lakukan, 80 persen pasien mengaku puas dengan pelayanan tenaga medis. “Dari angka ini, kami tidak mau berpuas diri. Kami terus berbenah diri,” ujar Rondonuwu, menjawab komplain dari masyarakat yang diwakili komisi IV Deprov Sulut.
Meski diakui, RSUP Prof Kandou masih banyak kekurangan. “Untuk fasilitas, RS Kandou sudah standar. Dilihat dari gedung dan tenaga medis. Namun diakui kekurangan dari faktor eksternal dan sistem rujukan,” bebernya.
Disebutkan, jumlah tempat tidur 768 buah. Namun diakui mantan Kadis Kesehatan Sulut itu, banyaknya pasien tidak sebanding dengan tempat tidur. “Kami juga masih ada kesalahan di pra hospital,” katanya.
Rondonuwu mengaku, tahun ini akan dibenahi ICU. Alasannya, hal ini yang membuat pelayanan sedikit tersendat. Diakui ada ketidaknyamanan dalam pelayanan. Kurang puasnya pasien terhadap pelayanan dokter dan tenaga medis. “Namun tetap akan diperbaiki terus apa yang kurang,” tegas Rondonuwu.
Mengenai standar pelayanan, menurut Rondonuwu, RSUP Kandou punya. Bahkan sudah tertulis sesuai dengan standar tipe A. “Tapi saya akui, mengubah mindset pelayanan tidak gampang. Misalnya dengan sikap tanpa diingatkan lagi, pelayanan maksimal harusnya diberikan pada pasien,” bebernya.
Mengenai larangan mendatangkan dokter dari luar, bekerja di RSUP di daerah, Rondonuwu berharap kebijakan tersebut seiring dengan waktu bisa berubah. “Apalagi kita sedang berada di Masyarakat Ekonomi Asean. Bagi saya, kalau ada dokter dari luar negeri mau kerja di RS, kenapa tidak? Satu waktu, kita tak boleh menutup pintu dengan hal ini,” tegas Rondonuwu.
Sementara, Wakil Kepala RS Wolter Mongisidi Mayor Ckm Dr Djefri Frederik Longdong SpAn MKes menjelaskan, pihak rumah sakit telah berupaya meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik. “Terkait masalah keamanan memang sangat kita perhatikan, karena itu kita telah menggunakan sistem satu pintu. Jadi keluarga maupun pengunjung yang masuk keluar akan mudah diawasi,” ungkapnya.
Ditemui di ruang tunggu operasi Dr Djefri pun menambahkan untuk pelayanan dari segi tenaga medis, pihak RS telah memiliki tenaga profesional. “Tenaga dokter kita telah lengkap dan ditunjang dengan peralatan kesehatan yang sangat memadai dalam melakukan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Di tempat lain, Ketua Komite Medic RS Wolter Mongisidi Letnan Kolonel Rudy Tubagus SpB mengungkapkan menyediakan sentra pengaduan keluhan. “Kita siap mendengarkan semua keluhan yang disampaikan baik pasien maupun keluarga,” ujarnya.
Letkol Rudy menambahkan, jika nantinya ada keluhan terkait pelayanan lebih khusus tenaga dokter maka komite medic siap mengurus. “Jika nantinya ada kesalahan prosedur pelayan oleh tenaga dokter, maka kami siap memberikan rekomendasi kepada pihak rumah sakit untuk diberikan sanksi. Sanksi terberat adalah tidak diperbolehkan bertugas di Akper Rumkit,” tutupnya.(mp)
Sumber: http://manadopostonline.com/
{module[153]}