Penelitian Harvard menemukan bahwa sekitar 4% pasien mengalami adverse event selama dirawat di rumah sakit, yang 70%nya berakhir dengan kecacatan sementara, sedangkan 14%nya berakhir dengan kematian. Laporan yang disusun oleh the Institute of Medicine (IOM) bahkan menggoreskan kisah yang lebih dramatik karena setiap tahunnya di Amerika Serikat diduga ada sekitar 44.000 hingga 98.000 pasien yang meninggal akibat tindakan medik selama menjalani perawatan di rumahsakit.
Penelitian Wilson et al meneliti secara acak 15.548 catatan pasien di 26 rumah sakit. Hasil menunjukkan bahwa 8,2 % menunjukkan kejadian adverse event yang mana dari 858 adverse event yang dikodekan untuk kecacatan, 305 (32 %) pasien dipulihkan dalam waktu 30 hari, 154 (16 %) dipulihkan dalam waktu 6-12 bulan, 111 (14 %) mengalami cacat permanen dan 288 (30 %) meninggal dari penyebab yang berhubungan dengan adverse event. Sehingga masing-masing adverse event menyebabkan 9 hari tambahan di rumah sakit yang akhirnya berdampak pada biaya perawatan yang lebih besar.
Wilson et al menjelaskan bahwa adverse event disebabkan oleh kesalahan terapi (34,2 %) diikuti dengan kesalahan diagnosis (19,1 %) dan operatif (18,4 %). Kesalahan terapi masuk dalam error of commission sedangkan kesalahan diagnosis merupakan error of omission. Kesalahan terapi mengindikasikan bahwa diagnosis dilakukan tetapi tidak didukung/ dilakukan respon terapi yang memadai. Kesalahan diagnosis mengindikasikan kegagalan membuat diagnosis atau kegagalan untuk membuat diagnosis yang tepat dari informasi yang tersedia.
Adverse event memiliki risiko yang dapat saja mengancam jiwa pasien sehingga perlu adanya konsep patient safety sebagai fokus pelayanan kesehatan yang bermutu seperti menurut Wong J & Beglarya H (2004) yang merekomendasikan untuk setiap rumah sakit hendaknya berinisiatif mensosialisasikan, melaksanakan dan memantau pelaksanaan konsep patient safety dengan mengukur kinerja petugas, peningkatan/perbaikan teknologi baik medik maupun informasi yang menjamin dilaksanakannya medik berdasarkan bukti ilmiah yang terbaru dan valid.
Menurut Institute of Medicine, pengukuran kinerja dapat dilakukan berbagai cara seperti pengumpulan data dan monitoring terhadap outcome spesifik, program pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit, pengembangan program risk management yang merupakan respon terhadap kejadian medical error yang sebenarnya dapat dicegah apabila prosedur dilaksanakan secara benar.
Wilson et al merekomendasikan perlu diselenggarakannya pendidikan dan pelatihan medik yang berkelanjutan yang mana setiap rumah sakit harus menjamin standar dan protokol patient safety yang selalu up to date dikarenakan pelatihan dan pengawasan staf klinis yang tidak memadai menjadi faktor terbesar terjadinya adverse event diikuti dengan ketiadaan atau kegagalan implementasi protokol atau kebijakan yang relevan. Selain itu perlu adanya komunikasi dan perbaikan sistem pelaporan medik. (NAS)
Daftar Pustaka :
- R M Wilson, P Michel, S Olsen, R W Gibberd, C Vincent, R El-Assady, O Rasslan, S Qsous, W M Macharia, A Sahel, S Whittaker, M Abdo-Ali, M Letaief, N A Ahmed, A Abdellatif, I Larizgoitia. Patient Safety in Developing Countries : Retrospective estimation of Scale and Nature of Harm to patients in Hospital.
- Institute of Medicine. To err is human: building a safety health system. Washington, DC: National Academy Press; 1999.
- Wong J and Beglarya H. Strategies for Hospitals to Improve Patient Safety:A Review of the Research. The Change Foundation, 2004.