Jakarta, Awal 2014 mendatang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan dilaksanakan. Nah, menjelang pelaksanaannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu melihat tiga hal yang perlu ditingkatkan.


“Untuk pelayanan kesehatan, peraturannya tidak boleh asal jadi, begitu pun dengan iurannya,” kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany saat ditemui dalam diskusi SEHATi yang membahas mengenai kualitas layanan kesehatan masyarakat Indonesia di Resto Harum Manis, Jl KH Mas Mansyur, Karet, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013).

Menurut Hasbullah, ada tiga hal yang perlu ditingkatkan bila BPJS telah menjalankan jaminan kesehatan nasional pada awal 2014 mendatang. Tiga hal tersebut adalah:

1. Harus memberikan obat yang berkualitas.
2. Dokter dan perawat perlu memberikan pelayanan dengan senyum dan ramah.
3. Ruangan yang ada di klinik, puskesmas, dan rumah sakit harus nyaman.

Menurut Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan,
Drg Usman Sumantri, masih terdapat kendala dalam melancarkan sistem ini. Kendala tersebut khususnya adalah dalam penetapan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bagi rakyat yang tidak mampu.

Dilansir dari web resmi Menkokesra.go.id diperkirakan alokasi dana bagi 86 juta warga miskin mencapai Rp 20 triliun lebih.

“Sekarang Kemenkeu tengah memperhitungkan kepastian dana yang bakal dikucurkan untuk BPJS. Awalnya dana yang diajukan sebesar Rp 22 ribu per bulan untuk 91 juta penduduk,” kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR. Agung Laksono saat pemberian bantuan dana pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (18/1) sore.

(vit/vit)

Sumber : http://health.detik.com/read/2013/01/23/131135/2150622/763/3-hal-ini-perlu-ditingkatkan-jelang-pelaksanaan-sjsn-awal-2014?880004755