Sekali lagi saya ingin  berbagi pikiran  tentang  Indonesai yang kekurangan dokter. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Presiden Budiono baru-baru ini. Kekurangannya tidak tanggung-tanggung: 25 ribu dokter umum. Pemberitaan itu mengesankan bahwa hal itu terjadi secara akut. Hanya baru-baru ini saja.

 

Sekarang ini ada sekitar 100 ribu dokter. Mungkin 80 persen di antaranya dokter umum. Selama ini tidak pernah terdengar ada pejabat, baik pusat maupun daerah, mengatakan telah terjadi kekurangan dokter. Maka ucapan Wakil Presiden tersebut jadi seakan-akan kekurangan itu hanya terjadi baru-baru ini saja.

Kalau benar, kemana saja mereka ini? Duapuluh lima ribu dokter mendadak hilang tentunya dapat dilacak kemana mereka pergi. Ataukah jumlah penduduk yang harus dilayani yang tiba-tiba melonjak sehingga diperlukan 25 ribu dokter lagi dalam waktu singkat.

Kalau terjadinya kekurangan tidak mendadak, berarti selama ini tidak ada perencanaan yang jelas mengenai konsep pelayanan medis kepada rakyat Indonesia. Tidak ada perencanaan berbasis data dan sistematik. Jadi, kemana saja pemerintah selama ini? Tidur?

Okelah, sekarang telah terjadi kekurangan dokter. Wakil Presiden kemudian meminta agar menteri dan pejabat terkait mencari pemecahan. Tetapi akan lebih baik jika sebelum menetapkan solusi untuk memecahkan masalah kekurangan dokter, pemerintah meninjau kembali konsep pelayanan kesehatan bagi rakyat.

Konsep pembangunan kesehatan yang pernah digagas oleh Menteri Kesehatan Dr. Leimena melalui Bandung Plan di tahun 1952 tidak pernah ditengok lagi. Juga kesepakatan Alma Ata tahun 1978 tentang pelayanan kesehatan primer tidak dihiraukan lagi, meskipun ketika itu Indonesia bersombong bahwa kita sudah lebih dulu menerapkan konsep Alma Ata itu.

Kini yang terjadi malah menjadikan Puskesmas sebagai Balai Pengobatan dan bukan Pusat Penyehatan Masyarakat. Lebih buruk lagi, di era otonomi daerah, banyak daerah yang melihat Puskesmas sebagai sumber pendapatan daerah. Pemikiran yang mengubah Puskesmas menjadi Balai Pengobatan membawa konsekuensi diperlukannya dokter di setiap Puskesmas yang tugasnya bukan membuat rakyat sekitar menjadi lebih sehat dan terhindar dari penyakit, tetapi semata-mata memberikan pelayanan penyembuhan (kuratif).

Dengan keterbatasan jumlah dokter, dan pemekaran daerah otonomi, maka makin terasa adanya kekurangan dokter, tanpa melihat apakah daerah yang tidak kekurangan dokter rakyatnya lebih sehat dibanding yang kekurangan dokter. Artinya, benarkah kehadiran dokter akan membuat rakyat jadi lebih sehat?

Masalah lain adalah pemerintah mengeluh kekurangan dokter tetapi tidak melakukan upaya konkrit yang dapat membuat dokter dengan senang hati bekerja di daerah, dan kerasan tinggal di sana. Pola pikir pejabat Kementerian Kesehatan yang masih beranggapan bahwa penghasilan dokter akan lebih baik kalau ia menjadi spesialis klinik, membuat Kementerian Kesehatan menjadikan kesempatan spesialisasi sebagai motivasi agar dokter mau bekerja di daerah.

Akibat sistem yang mendorong agar dokter mencari penghasilan dari praktik pribadinya, membuat Kementerian Kesehatan berpikir bahwa spesialisasi merupakan motivator atau daya tarik agar dokter mau bekerja di daerah. Bahkan dokter umum pun akan lebih memilih bekerja di kota besar dibanding di kota kecil, karena di kota besar lebih banyak uang yang beredar. Motivasi mengejar kelebihan finansial sebanyak dan secepat mungkin itulah yang dipelihara oleh para pejabat penentu kebijakan di Kementerian Kesehatan.

Pola pikir seperti itu menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan atau para pejabat di sana tidak mempunyai konsep yang jelas tentang pembangunan kesehatan rakyat. Hal itu juga tercermin dari konsep penempatan dokter melalui program Pegawai Tidak Tetap (PTT). Konsep PTT jelas hanya dilatar belakangi oleh keinginan mendorong agar dokter mau bekerja di daerah tanpa sasaran kerja yang jelas.

Dikaitkan dengan konsep motivasi seperti di atas, ditetapkanlah bahwa lama tugas PTT akan berbeda antara daerah yang satu dengan yang lain. Makin terpencil makin singkat. Dari gagasan seperti itu nampak bahwa sebenarnya pemerintah hanya menginginklan agar dokter mau ke daerah, meskipun hanya sebentar. Apa yang akan dicapai oleh dokter yang hanya enam bulan atau setahun bertugas dalam hal kesehatan masyarakat? Yang terjadi adalah penugasan dokter untuk menjadikan Puskesmas sebagai Balai Pengobatan saja. Tidak lebih dari itu.

Jadi, jika konsep itu yang menjadi sdasar, kekurangan dokter di tempat terpencil dapat segera diatasi dengan mengimpor dokter dari negara lain. Mungkin dari Kuba atau India. Soal bahasa dapat diatasi dengan memberikan pelatihan bahasa selama enam bulan sebelum ditempatkan. Malaysia di tahun 70-an dulu pernah mengimpor dokter Puskesmas dari Indonesia. Mengapa kita tidak melakukannya? Penolakan paling keras terhadap gagasan ini akan datang, terutama dari korps dokter Indonesia sendiri. Tetapi mereka sendiri tidak mencarikan solusi dan juga enggan bekerja di daerah.

Cara lain adalah dengan program dokter terbang atau dokter sungai. Seorang dokter yang ditempatkan di ibu kota kabupaten mendapat tugas untuk melayani penduduk di wilayah terpencil dengan menggunakan pesawat terbang kecil atau perahu motor untuk di sungai. Dalam sebulan ia harus mengunjungi beberapa daerah terpencil beberapa kali. Hal ini dilakukan juga oleh Australia. Di tahun 60-an saya juga pernah menjadi dokter terapung melayani beberapa pulau yang berpenduduk di Kepulauan Seribu. Setiap bulan saya harus menggunakan kapal motor ke pulau-pulau tersebut.

Atau akankah kita meniru India, yang menempatkan tenaga akademisi dengan julukan “Doctor’s assistance” di pelosok-pelosok. Dokter secara regular akan berkeliling mengujungi kantong-kantong yang tidak ada tenaga dokternya. Wakil Presiden seharusnya tidak hanya mengeluhkan kekurangan dokter tanpa mengindikasikan mencari solusi. Setidaknya memberikan pengarahan kepada menteri-menteri kabinet bagaimana kekurangan dokter itu dapat dicarikan solusinya.

Kartono Mohamad, mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Sumber : http://www.metrotvnews.com/