Untuk mengantisipasi terulangnya kasus Dera Nur Anggraini yang ditolak oleh lima rumah sakit usai lahir prematur, Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan kapasitas dan kualitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).


“Ada beberapa puskesmas yang bisa. Tapi seperti kasus Dera ini harus spesialis anak, dan itu tidak semua Puskesmas punya. Masih lebih baik kita berdayakan dulu, paling tidak semua RS tipe c, b, dan a,” kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/2).

Selain menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, pemerintah lebih dahulu menyiapkan sumber daya manusia yang dapat melayani masyarakat. Dengan demikian, Puskesmas dapat melayani kebutuhan yang diminta.

“Maka tahap awal, semua RS termasuk b, a, c. Puskesmas ada tugas-tugas lain,” tandasnya.

Menkes kembali membantah, penolakan Dera dilakukan atas dasar pasien tidak memiliki uang untuk membiayai perawatan,. Sebab, penolakan atas dasar itu merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.

“Harus diterima, tidak boleh pertimbangan uang. Maka di beberapa provinsi juga akan kita lengkapi peralatannya, SDM,” pungkasnya.

[ian]