Jakarta (beritasatu.com) – Pemprov DKI akan meningkatkan anggaran perawatan ruang rawat inap kelas III di Rumah Sakit (RS) swasta melalui program Kartu Jakarta Sehat (KJS).


Artinya, alokasi anggaran yang diberikan kepada RS swasta akan lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi anggaran kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dana KJS yang telah dianggarkan dalam APBD DKI 2013 sebesar Rp1,2 triliun untuk membayar biaya perawatan rawat inap kelas III baik di RS swasta maupun di RSUD.

Hanya saja, pembayaran biaya perawatan dan pengobatan di RS swasta dengan RSUD tidak disamakan. Melainkan, anggaran untuk KJS di RS swasta akan lebih tinggi dibandingkan dengan RSUH.

“Kita tidak mungkin menyamakan anggaran untuk biaya perawatan di RS swasta dengan RSUD. Karena RSUD kan sudah ada subsidi dari APBD, sedangkan swasta tidak,” kata Basuki di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (13/3).

Menurutnya, PT Askes akan membuat standar anggaran KJS untuk RS swasta yang mau bekerja sama melayani pasien kelas III dan menyediakan ruang rawat kelas III. Rencananya, penambahan dana tersebut sekitar 20 hingga 30 persen dari standar untuk RSUD.

“Makanya PT Askes akan membuat harga standar anggaran KJU untuk RS swasta. harga standar itu akan ditambahkan dengan biaya overhead rumah untuk rumah sakit swasta. Biar bisa tambah 20 hingga 30 persen. Contohnya, kelas III di RSUD seharga Rp100, mungkin RS swasta bisa menjadi Rp120 atau Rp130. Tergantung overhead mereka. Nanti kita mesti hitung dulu,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan anggaran KJS untuk RS swasta, lanjutnya, tidak berarti alokasi anggaran KJS yang telah ditetapkan dalam APBD DKI 2013 senilai Rp1,2 triliun tidak cukup memenuhi kebutuhan KJS selama satu tahun.

“Tidak ada masalah. Kita akan cukupkan anggaran Rp1,2 triliun. Ini kan persialan asuransi kan, uang orang sehat nolong orang yang sakit, kan gitu. Itu mesti dicarikan formulanya oleh PT Askes. Saya sudah bicarakan dengan PT Askes,” tuturnya.

Setelah formulanya ditemukan dan dijalan selama enam bulan, maka Pemprov DKI akan melakukan evaluasi penerapan KJS dengan sistem komposisi premi RS swasta lebih besar dibandingkan RSUD. Karena penerapan KJS di Jakarta akan menjadi acuan nasional dalam penerapan Jamkesda di Indonesia.

Penulis: Lenny Tristia Tambun/YUD

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/101613-alokasi-dana-kjs-rs-swasta-akan-lebih-tinggi-dari-rsud.html