Jakarta (Metrotvnews.com) : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku masih kekurangan 12.371 dokter umum. Kurangnya tenaga dokter dan distribusi yang tidak merata dikhawatirkan dapat mengganggu operasional Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bakal beroperasi awal tahun depan.


Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Rabu (27/3), Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan kriteria rasio ideal dokter adalah 1 dokter melayani kurang dari 3 ribu orang.

Jumlah ini, lanjutnya, cukup ideal untuk mempraktikkan sistem dokter keluarga sehingga layanan rujukan berjenjang dalam BPJS bisa dilakukan. Untuk mencapai jumlah ideal, dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini, Ghufron menaksir diperkirakan dibutuhkan 101.040 dokter umum.

Namun saat ini Indonesia baru memiliki sekitar 88.309 dokter. Artinya masih kurang sekitar 12.731 dokter lagi. “Rasio jumlah dokter umum kita belum ideal. Persebarannya pun masih belum merata,” sebut dia. 

Selain kekurangan tenaga dokter umum, Ghufron juga mengeluhkan kekurangan dokter spesialis. Penyebab kurangnya dokter spesialis, menurut dia, akibat dari mahalnya biaya dan lama pendidikan.

Saat ini diperkirakan hanya ada 41.691 dokter spesialis yang mayoritas tinggal di Pulau Jawa. “Dengan berlakunya sistem kesehatan semesta, jumlah masyarakat yang bisa mengakses kesehatan bertambah. Kalau begini terus, dalam 10 tahun ke depan jumlah dokter spesialis di Indonesia sangat tidak cukup,” imbuhnya.

Ghufron berharap masa pendidikan dokter spesialis bisa lebih dipermurah dan dipersingkat. Oleh karena itu dirinya berharap Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran yang merupakan inisiatif DPR bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah itu. (Cornelius Eko Susanto)

 Editor: Henri Salomo Siagian